Today :

Not found what you looking for?:

Label Halal Bikin Politisi dan Perancis Pejabat Sewot


Keputusan sebuah restauran waralaba di Perancis untuk menyajikan hamburger halal ternyata membuat para politisi di negara ini khususnya dari kelompok sayap kanan kebakaran jenggot.

Restoran waralaba cepat saji Quick di Perancis memutuskan untuk menyediakan menu-menu halal di delapan cabangnya. Aksi ini membuat sejumlah politisi Perancis khususnya kubu sayap kanan pendukung Presiden Nicolas Sarkozy sewot.

Sekjen Partai OMP, Xavier Bertrand, dan Juru Bicara Pemerintah Perancis, Rabu (17/2) mengkritik keras keputusan Quick tersebut dan menilainya berbau diskriminasi.

Lebih esktrim lagi, sikap seorang anggota parlemen Richard Mallie, yang menilai keputusan Quick itu sebagai sebuah tragedi. Alasannya hamburger berlabel halal itu tidak memberikan pilihan lain kepada para konsumer non-Muslim.

Tidak hanya itu, Rene Vandierendonck, Walikota Roubaix, di utara Perancis, menyatakan akan menggugat perusahaan Quick melalui Lembaga Pemberantasan Diskriminasi Halde.

Sejak musim gugur tahun ini, cabang Quick di sejumlah kota besar Perancis, mencoba memasarkan hamburger dengan label "100% halal". Setelah enam bulan, jika dinilai berhasil, maka pemasarannya akan dipermanenkan di delapan cabangnya (ir/mj)

Amiruddin Pernah "Curhat" ke Bareskrim Polri

Amiruddin Pernah "Curhat" ke Bareskrim Polri
JAKARTA, KOMPAS.com — Amiruddin Rustan ternyata pernah mengadukan masalahnya yang tidak dapat mencairkan dana sebesar Rp 8 miliar miliknya kepada Bareskrim Mabes Polri. "Sampai sekarang dana itu masih utuh, tapi enggak bisa dicairkan. Itu yang dia laporkan. Jadi, seperti Budi Sampoerna saja yang mengadu kepada kami untuk duitnya bisa dicairkan," ujar Direktur II Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Raja Erizman di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/2/2010).

Sebelumnya, Amiruddin mengaku selisih uang sebesar Rp 8 miliar dalam data dana yang telah dibekukan antara Bareskrim dan PPATK adalah uang pribadinya. "Itu uang dia," kata Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi kala ditanya Persda Network beberapa waktu lalu.

Polri kala itu mengaku telah membekukan dana di rekening Amiruddin senilai Rp 24 miliar. Itu setelah Amiruddin mengadukan kepada Bareskrim kalau uangnya di dalam rekening membengkak menjadi Rp 32 miliar tanpa dia tahu asal uang itu dari mana. Sedangkan PPATK mengungkap dana yang telah berhasil dibekukan Bareskrim senilai Rp 32 miliar.

"Yang Rp 24 miliar itu kita sudah blokir untuk kasus penyelidikan uang dari LC (letter of credit) fiktif. Jadi waktu kita blokir terdapat Rp 32 miliar di rekening Amiruddin, belum ada yang dipecah," ujar Raja.

Disinggung apakah dirinya akan melakukan pemeriksaan terhadap Amiruddin sesuai dengan rekomendasi dari Panitia Khusus Bank Century, Raja mengaku akan memenuhinya.

"Kalau diperintahkan oleh DPR ya kami akan lakukan. Tapi kalau menurut kami Amiruddin itu sudah tidak ada masalah. Jadi, persoalan Amiruddin, menurut hemat kita, dia ketempatan dana yang dilakukan oleh Robert. Diduga Robert menitipkan dana ke rekening dia," tandasnya.

PPATK Makin Kuatkan Dugaan Skandal "Bail Out"

PPATK Makin Kuatkan Dugaan Skandal "Bail Out"
JAKARTA, KOMPAS.com — Pertemuan tertutup antara Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Pansus Angket Kasus Bank Century DPR makin mempertegas adanya penyimpangan yang dilakukan terkait pengungkapan skandal bail out ke Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.

Ketua Pansus Idrus Marham menjawab secara diplomatis saat ditanya apakah PPATK menegaskan ada kaitan dana bail out Bank Century ke salah satu partai politik tertentu. "Saya kira, belum sampai ke sana. Akan tetapi, ada beberapa nama yang terkait dengan satu, dua, tiga, yang terkait dengan elite politik. Tadi sudah dijelaskan," kata Idrus Marham di sela-sela pertemuan tertutup dengan PPATK, Senin (15/2/2010).

Idrus menegaskan, temuan lapangan oleh Pansus makin memperkuat adanya penyimpangan. "Saya kira makin memperkuat bahwa memang terjadi penyimpangan. Saya kira itu jelas, baik itu di Surabaya, Bali, Jakarta, dan di Makassar. Penelusuran tentang aliran dana ini semakin memperkuat dugaan indikasi suatu modus yang merugikan negara," tandas Idrus.

Dikatakan pula, Pansus Angket Kasus Bank Century DPR tidak akan terpengaruh dengan adanya "trik politik" yang kini sedang dimainkan pihak lain untuk melemahkan daya "gedor" Pansus dalam mengungkap kasus ini. Termasuk dilaporkannya Ketua Fraksi Golkar DPR, Setya Novanto, ke Mabes Polri terkait impor beras Vietnam tahun 2003 lalu.

"Tekanan-tekanan apa pun tidak akan mempengaruhi langkah kita untuk mengungkap data dan fakta sebagai instrumen. Saya kira itu semangat dan idealisme kita. Dan oleh karena itu, proses politik yang diwarnai dengan tekanan-tekanan, saya kira sudah harus kita ubah. Intrik itu akan kontraproduktif dan tidak akan melahirkan sesuatu kepada bangsa ini," ujar Idrus.

"Cara-cara saling intrik, saling tekan menekan, lalu kita lupa semangat idealisme kita, Indonesia tidak akan maju. Jadi, orang yang melakukan intrik tidak konseptual, politisasi dan lain sebagainya, itu langkah sebuah kemunduran," tegas Sekjen DPP Partai Golkar ini.

4 Murid Dipecat karena Guru Tak Mau Memaafkan

Keputusan dikeluarkannya empat murid SMU Negeri 4 Tanjungpinang, Kepulauan Riau, sudah merupakan keputusan akhir dari majelis guru. Pertimbangan untuk mengeluarkan karena guru yang merasa dihina muridnya di facebook tidak bersedia memberikan maaf.

Hal itu disampaikan Wakil Kepala Sekolah SMU Negeri 4, Tanjungpinang Yose Rizal saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (14/02/2010). Yose menyebut, sebenarnya pihak sekolah sudah berupa agar guru yang dihina di facebook itu memberikan maaf pada muridnya. Namun, guru tersebut tidak membuka pintu maaf atas ulah murid-muridnya.

"Akhirnya menjelis guru memberikan keputusan untuk dikeluarkan. sebelum mereka mendapatkan sekolah pengganti kita beri kesempatan tetap belajar. Dua murid itu kini sudah pindah sekolah, tapi dua lagi saya belum tahu pasti," kata Yose.

Yose menyebut, tindakan pemindahan ini hanya sebagai bentuk efek jera saja. Di mata para guru, anak-anak itu sudah sangat keterlaluan. Mereka menghina guru yang hinaan itu masalah yang sangat pribadi sekali.

"Dalam facebook mereka menulis sebaiknya guru itu dibuang kelaut aja, dimutilasi saja. Ini jelas tidak pantas. Tapi yang menyakitkan guru itu soal kepribadiannya. Kalau ancaman mutilasi kami anggap itu masih sebatas gurauan saja," kata Yose.

Yose mengakui, kasus penghinaan guru lewat jaringan teman di facebook itu kali pertama terjadi di sekolah mereka. Karena itu, dia berharap ke depan jangan ada lagi murid yang menghina guru baik secara langsung maupun lewat dunia maya.

"Keempat murid yang kami keluarkan itu termasuk selama ini dikenal murid yang baik. Malah salah satu dari mereka masuk dalam kategori murid yang berprestasi," kata Yose.

Tunjangan Kinerja Daerah untuk PNS DKI

Foto: Dok./beritajakarta.com

Pemanfaatan anggaran secara optimal dan tepat sasaran tiada hentinya diterapkan Pemprov DKI Jakarta. Juga berulangkali Gubernur dan Wakil Gubernur DKI menekankan anggaran yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karenanya, untuk meningkatkan kinerja aparatur Pemprov DKI dan meminimalisasikan penyelewengan anggaran, Pemprov DKI berencana akan memberikan tunjangan berbasis penilaian kinerja.

Menurut Budi Astuti, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Pemprov DKI merencanakan akan memberikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) kepada seluruh PNS DKI yang disesuaikan dengan kinerja mereka masing-masing. TKD ini merupakan pengembangan tunjangan-tunjangan daerah yang sudah ada seperti tunjangan kesejahteraan rakyat (kesra), tunjangan peningkatan pendapatan (TPP) dan tunjangan-tunjangan lainnya. “Pemberian TKD ini mencontoh seperti Pemprov Gorontalo,” kata Budi Astuti kepada beritajakarta.com usai Rapat dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta tentang Remunisasi di Balaikota DKI, Jumat (19/9).

Menurutnya, TKD merupakan penyempurnaan dari tunjangan yang telah ada dan akan menjadi satu tunjangan yang spesifik untuk menilai kinerja SKPD dalam menjalankan program serta penyerapan anggarannya. Dengan adanya TKD ini, lanjutnya, diharapkan efisiensi dan efektifitas dalam kinerja SKPD serta penggunaan anggaran untuk kegiatan yang kurang jelas manfaatnya bagi masyarakat bisa ditekan atau dikurangi.

Selain pemberlakukan TKD memperkecil tindak penyelewengan anggaran, paparnya, ada dua keuntungan lainnya yaitu penerapan anggaran berbasis kinerja dan menghilangkan honor proyek. Mengapa demikian, dalam penyelenggaraan pemerintah, peran birokrasi dan birokratnya memiliki kedudukan dan fungsi yang sangat signifikan. Sehingga perubahan peranan birokrasi di tengah masyarakat dirasakan sangat penting.

Sebab hal inilah yang terus digaungkan oleh duet pemimpin Provinsi DKI Jakarta, Fauzi Bowo dan Prijanto. Pemprov DKI berupaya memperhatikan SDM agar kedepan nanti bisa menjalankan perannya sebagai pelayan masyarakat tanpa harus melakukan kesalahan dan tindak KKN. “Selama ini TKD kan tidak ada. Sekarang yang ada tunjangan kesra, TPP dan tunjangan lainnya. Mungkin kita akan lebih sistematis tunjangan tersebut,” ujar Astuti, sapaan akrab Budi Astuti.

Ketika ditanya besaran TKD bagi satu orang PNS, Astuti tidak bisa menyebutkan jumlahnya. Pasalnya TKD yang diterima satu PNS dengan PNS yang lain jumlahnya pasti tidak sama sebab TKD diberikan berdasarkan penilaian kinerja . “Pokoknya menyempurnakan yang ada saja. Bukan berarti kita mau nambah dana. Tetapi yang ada kita sempurnakan,” tambah dia.

Untuk waktu penerapan TKD tersebut, Astuti belum berani menyebutkannya. Karena pemberian TKD ini masih berupa usulan dan masih dikaji yang bisa memakan waktu 2-3 tahun ke depan. “Pokoknya kalaupun nanti ada tunjangan itu, maka kinerja kita menjadi lebih efisien, karena lebih mengacu betul-betul pada penilaian kinerja,” cetus dia.

Sementara itu, Pemprov Gorontalo sejak 2007 telah menerapkan TKD bagi seluruh pimpinan SKPD dan jajarannya. Pemberian TKD di Pemprov Gorontalo merupakan kebijakan gubernur dalam rangka meningkatkan kesejahteraan aparatur sebagai motor pembangunan. Itu terkait untuk meningkatkan kinerjanya dan disiplin pegawainya sehingga dapat memunculkan inovasi-inovasi baru bagi kemajuan pembangunan daerah dan peningkatanan kesejeahteraan masyaakat.

Terhadap rencana pemberian TKD kepada aparatur Pemprov DKI, Ahmad Husin Alaydrus, anggota Komisi E DPRD DKI menyambut baik rencana tersebut. Dengan demikian cita-cita Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk mempertahankan kualitas kejujuran dan menjunjung tinggi harkat martabat Pemprov DKI dapat terwujud.

“Dengan begitu, tidak ada lagi KKN dan tindakan-tindakan lain yang dapat mendatangkan masalah hukum. Aparat Pemda DKI bisa bekerja lebih baik, efisien, dan efektif untuk kemashlahatan warga Jakarta,” kata Habib, sapaan akrab anggota Partai Demokrat ini kepada beritajakarta.com, Sabtu (20/9)

Tukang Sampah Jadi Saksi Korupsi Rp212 Miliar

Selasa, 2 Pebruari 2010 19:50 WIB | Peristiwa | Hukum/Kriminal | Dibaca 540 kali
Tukang Sampah Jadi Saksi Korupsi Rp212 Miliar
(ANTARA)
Serang (ANTARA News) - Toni Sumaryadi, warga Kota Bogor, Jawa Barat, yang berprofesi sebagai pemungut sampah, bersaksi dalam sidang kasus korupsi Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Selasa.

Di depan majelis hakim sidang kasus korupsi senilai Rp212 miliar itu, Toni mengaku pernah datang ke BRI Syariah Serang bersama warga desanya dengan menggunakan dua unit bus.

"Saya datang ke Bank Syariah itu disuruh tanda tangan dan mendapatkan uang sebesar Rp150 ribu," kata Toni.

Setelah tanda tangan, Toni dan warga desa lainnya diajak jalan-jalan dan diberi uang saku Rp150 ribu per orang.

Ketika dikonfirmasi mengenai tanda tangan yang ada dalam lima formulir permohonan kredit bernilai ratusan juta rupiah, Toni tidak mengelak bahwa itu adalah tandatangannya.

"Benar pak, itu tanda tangan saya, tapi saya tidak tahu apa-apa, karena saya tanda tangan itu supaya dapat uang Rp150 ribu, sesuai perjanjian," katanya.

Saksi lain, Rukman, mengatakan bahwa ia berangkat ke Serang setelah diiming-imingi akan diajak jalan-jalan dan diberi uang saku Rp150 ribu.

"Kalau saya mau saja jika diajak jalan-jalan dan diberi uang saku Rp150 ribu. Saya juga sebelum diberi uang tanda tangan dulu di Bank Serang," kata Rukman yang berprofesi sebagai pengrajin lemari.

Usai mendengarkan penuturan dua saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), majelis hakim memutuskan untuk menutup sidang dan akan melanjutkannya pekan depan dengan agenda masih dalam pemeriksaan saksi dari JPU.

Usai sidang, jaksa penuntut umum Alfred mengatakan, berdasarkan penuturan kedua saksi, semakin terkuak mengenai adanya permohonan kredit fiktif dengan memanfaatkan Toni dan rekan sedesanya.

Terdakwa Asri Uliya pimpinan BRI Syariah Serang dan Dedih Wijaya Acount Officer (AO) bank itu dituduh bersalah mencairkan kredit senilai Rp212 miliar melalui permohonan fiktif kepada Direktur Utama PT Javana Artha Buana (JAB) Muhammad Sugirus dan Direktur Utama PT Nagari Jaya Sentosa (NJS) Amir Abdullah.

Pencairan kredit bermula dari kerja sama BRI Syariah Cabang Serang dengan PT Nagari Jaya Sentosa dan PT Javana Artha Buana untuk memberikan fasilitas pembiayaan kepemilikan kios di Plaza Nagari Minang, Pasar Baru Bantar Gebang dan perumahan Alea Cilandak Town House.

Berdasarkan perjanjian, kedua perusahaan berkewajiban mencari calon nasabah yang akan mendapatkan fasilitas kredit BRI. Keduanya juga bertindak sebagai penjamin atas pembiayaan itu.

Kedua perusahaan kemudian membuat permohonan kredit fiktif dengan memperalat 438 calon nasabah.

Kedua perusahaan ternyata menggunakan uang itu untuk membeli tanah seluas 13 hektar di Cilegon dan membangun kios di Pasar Kapasan. Akibat perbuatannya itu, kredit BRI akhirnya macet

Uang senilai Rp226 miliar tersebut digelontorkan BRI syariah Serang dalam kurun waktu Maret 2006 hingga Juni 2007. Perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp212.575.400.000, atau setidak-tidaknya Rp168.923.346.854.

(Ant/S026)

BJ Habibie, Kartu Mahasiswa Pertama, dan Gelar Dr HC

Reza Yunanto - detikNews

Jakarta - Prof Dr Ing BJ Habibie dianugerahi gelar doktor kehormatan (doctor honoris causa/DR HC) oleh Universitas Indonesia (UI). Habibie merasa sangat gembira dengan anugerah ini. Apalagi, bagi dia, UI merupakan universitas yang tak pernah ia lupakan, karena dari UI-lah Habibie mendapat kartu mahasiswa pertama.

UI menganugerahkan Dr HC untuk Habibie dalam bidang filsafat teknologi. Penganugerahan dan pelantikan Habibie dilakukan oleh Rektor UI Prof Dr der Soz Gumilar Rusliwa Somantri di Balairung, Kampus UI, Depok, Sabtu (30/1/2010) bersamaan dalam upacara wisuda program profesi, spesialis, magister, dan doktor UI 2010.

Seusai dilantik oleh Rektor UI dan dikalungkan lambang UI, Habibie diminta untuk menyampaikan pidato. Habibie yang saat itu mengenakan toga warna hitam dengan garis kuning serta berkacamata mendapat tepuk tangan meriah dari para wisudawan dan senat UI.

Di awal sambutannya, Habibie mengaku dirinya sudah mendapat beberapa gelar doktor honoris causa. "Namun, penganugerahan hari ini memiliki arti tersendiri bagi saya," kata Habibie, yang mantan Menristek dan Presiden RI itu.

Ada dua alasan yang disampaikan Habibie. "Pertama, UI bukan saja merupakan salah satu universitas perjuangan terbesar, tetapi dari universitas inilah, 56 tahun lalu saya memperoleh kartu mahasiswa pertama saya," kata Habibie yang mendapat tepuk tangan meriah.

Habibie mendapat kartu mahasiswa pertama dari Fakultas Teknik Universitas Indonesia yang berada di Bandung. "Sekarang sudah berubah nama menjadi Institut Teknologi Bandung (ITB)," kata Habibie.

Dia mengaku kartu mahasiswa pertama ini sangat terkesan, meski hanya ia gunakan selama 9 bulan saja. Sebab, 9 bulan setelah kuliah di Bandung, Habibie diterima kuliah di Jerman.

Alasan kedua mengapa penganugerahan ini sangat berarti bagi Habibie, karena gelar Doktor HC diberikan kepada seorang yang selama ini dikenal sebagai teknolog. "Alasan kedua, karena UI UI menganugerahkan Dr HC ini bidang filsafat kepada seorang teknolog. Ini berarti UI tidak menjadikan filsafat menjadi disiplin yang mengawang jauh dari realitas kehidupan," kata Habibie.

Pidato Habibie benar-benar memukau semua keluarga mahasiswa UI. Habibie membacakan pidatonya dengan berapi-api, meski saat ini sudah berusia lanjut. Saat ini Habibie berusia 74 tahun.

Habibie lahir di Pare-Pare, Sulawesi Selatan, 25 Juni 1936. Dia anak keempat dari delapan bersaudara, pasangan Alwi Abdul Jalil Habibie dan RA. Tuti Marini Puspowardojo. Habibie yang menikah dengan Hasri Ainun Habibie pada tanggal 12 Mei 1962 dikaruniai dua orang putra yaitu Ilham Akbar dan Thareq Kemal.

Habibie belajar teknik mesin di Fakultas Teknik UI yang kini menjadi ITB tahun 1954. Pada 1955-1965 dia melanjutkan studi teknik penerbangan, spesialisasi konstruksi pesawat terbang, di RWTH Aachen, Jerman Barat, menerima gelar diplom ingineur pada 1960 dan gelar doctor ingineur pada 1965 dengan predikat summa cum laude. Dia kemudian bekerja di Messerschmitt-Bölkow-Blohm di Hamburg, hingga mencapai puncak karir sebagai wakil presiden bidang teknologi.

Pada 1973, Habibie kembali ke Indonesia atas permintaan mantan presiden Soeharto. Dia kemudian diangkat Presiden Soeharto sebagai penasihat presiden bidang teknologi. Setelah itu, pada 1978 Habibie dipercaya menjadi Menristek hingga 1998. Pada Maret 1998, Habibie menjadi wakil presiden. Dan pada Mei 1998 hingga 1999, Habibie menjadi Presiden RI menggantikan Soeharto.
(asy/gah)

Daftarkan Perlawanan, HTI Dilibatkan di Sidang Uji UU Penistaan Agama

Arifin Asydhad - detikNews
Jakarta - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mendaftarkan perlawanan terhadap uji materil terhadap UU Penistaan Agama ke Mahkamah Konstitusi (MK). Akhirnya HTI akan diikutkan dalam sidang uji UU tersebut sebagai pihak para terkait.

HTI mempercayakan kuasanya kepada Tim Pembela Muslim (TPM) dalam melakukan perlawanan ini. Perlawanan terhadap uji UU ini telah didaftarkan kepada MK pada Selasa (2/2/2010) siang. Sekitar 100 orang dari HTI juga mengiringi pendaftaran ini dengan aksi unjuk rasa di depan MK.

Dari HTI hadir Sekjen HTI Ismail Yusanto dan kawan-kawan, sedangkan dari pihak TPM antara lain M. Mahendardatta, Achmad Michdan, Akhmad Kholid, Qadhar Faisal, Guntur Fattahillah, Sutejo Sapto Jalu, dan Gilroy Arinoviandi

"Tadi permohonan TPM sebagai Pihak Terkait atas Pengujian materiil UU No. 1/PNPS/1965 tentang Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama dengan perkara nomor : 140/PUU-VII/2009, telah diterima oleh Panitera MK yang diwakili oleh bapak Muhidin dan bapak Kasiatur," kata salah seorang anggota TPM, Sutejo Sapto.

Menurut Sutejo, TPM memohon untuk setiap kali persidangan baik pemeriksaan ahli maupun saksi agar diberikan kesempatan untuk ikut menghadiri. Sidang akan dilaksanakan setiap hari Kamis secara maraton dimulai tanggal 4 Februari, kecuali tanggal 11 Februari yang akan dimajukan menjadi 10 Februari. Rencananya, kata Sutejo, MK akan menghadirkan saksi/ahli berjumlah 24 orang.

HTI menolak penghapusan UU Penistaan Agama karena bisa berpotensi mengakibatkan konflik yang lebih besar. Sebelumnya Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi juga memiliki pandangan bahwa UU Penistaan Agama ini masih diperlukan. Menteri Agama Suryadharma Ali juga memiliki pendapat senada.

Perlu diketahui uji materi terhadap UU ini diajukan oleh sejumlah LSM yang tergabung dalam kelompok Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB), antara lain IMPARSIAL, ELSAM, PBHI, DEMOS, Perkumpulan Masyarakat Setara, Desantara Foundation, dan YLBHI. Rencananya sidang perdana akan digelar pada Kamis, 4 Februari.

(asy/gah)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Bank Soal-soal Latihan Persiapan UASBN SD 2009-2010

Rekan-rekan yang mau soal-soal latihan untuk persiapan siswa-siswinya menghadapi UASBN Th ajaran 2009-2010. silahkan download dibawah ini “free” , semoga siswa-siswi kita berhasil menempuh UASBN dengan hasil yang memuaskan.

Download Arsip Soal-Soal Dibawah ini

Prediksi UASBN 2009-2010 Telah Saya Terbitkan

UASBN 2009-2010 sudah dekat saatnya kita mempersiapkan para siswa untuk berlatih dan membiasakan menghadapi ujian tersebut. Tentunya latihan tersebut harus mengedepankan kemampuan dan kondisi para siswa bukan tekanan atau paksaan untuk mengangkat gengsi sekolah sehingga segala cara harus dihalalkan. Ajarkan siswa kita kejujuran dan percaya pada kemampuan diri sendiri melalui latihan –latihan yang kontinyu.

KLIK DISINI

DOWNLOAD SOAL-SOAL LATIHAN UASBN 2009-2010 BARU

Sebelum latihan UASBN 2009-2010 kita perlu mempersiapkan dulu latihan UAS semester 1. Agar tidak membosankan latihannya perlu dibuat model yang interaktif. Saya mencoba membuat program latihan soal yang interaktif dan sederhana. Program ini sudah saya cobakan pada murid-murid saya, ternyata respon mereka bagus karena bisa pakai belajar dirumah. Silahkan download dibawah ini.

Download program Latihan soal interaktif

Arsip Prediksi UASBN 2008-2009

Prediksi UASBN MAT 1,

Prediksi UASBN MAT 2

Prediksi UASBN BI 1,

Prediksi UASBN BI 2

Prediksi UASBN IPA 1

Kunci Prediksi UASBN 1

Arsip Prediksi UASBN 2007-2008

Simulasi UASBN BI 2007-2008

Simulasi UASBN IPA 2007-2008

Simulasi UASBN MAT 2007-2008

Rangkuman Bahan UASBN IPA 2007-2008

SIAP UASBN IPA 1

SIAP UASBN IPA 2

SIAP UASBN IPA 3

SIAP UASBN MAT1

SIAP UASBN MAT 2

BhsIndouasbn2007-2008

Matematika-PengayaanUASBN0708

Arsip Soal-Soal 2004-2007

Bahasa Indonesia UAS Th 2004 Download

Bahasa Indonesia UAS Th 2005 Download

Bahasa Indonesia UAS Th 2006 Download

Bahasa Indonesia UAS Th 2007 Download

IPA UAS Th 2004 Download

IPA UAS Th 2005 Download

IPA UAS Th 2006 Download

IPA UAS Th 2007 Download

Matematika UAS Th 2004 Download

Matematika UAS Th 2005 Download

Matematika UAS Th 2006 Download

Matematika UAS Th 2007 Download

Rangkuman Matematika UAS SD Download

Sabar dulu…Tunggu Update soal-soal berikutnya

Jangan Download Aja, Tinggalin komentar atau tukar link yok?

Sistem Pendidikan Nasional

Pelaksanaan pendidikan nasional berlandaskan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

.: Jalur Pendidikan

Jalur pendidikan terdiri atas:

  1. pendidikan formal,
  2. nonformal, dan
  3. informal.

Jalur Pendidikan Formal

Jenjang pendidikan formal terdiri atas:

  1. pendidikan dasar,
  2. pendidikan menengah,
  3. dan pendidikan tinggi.

Jenis pendidikan mencakup:

  1. pendidikan umum,
  2. kejuruan,
  3. akademik,
  4. profesi,
  5. vokasi,
  6. keagamaan, dan
  7. khusus.

Pendidikan Dasar

Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.

Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.

Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar bagi setiap warga negara yang berusia 6 (enam) tahun pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

Pendidikan dasar berbentuk:

  1. Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat; serta
  2. Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.

Pendidikan Menengah

Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar.

Pendidikan menengah terdiri atas:

  1. pendidikan menengah umum, dan
  2. pendidikan menengah kejuruan.

Pendidikan menengah berbentuk:

  1. Sekolah Menengah Atas (SMA),
  2. Madrasah Aliyah (MA),
  3. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan
  4. Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.

Pendidikan Tinggi

Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.

Perguruan tinggi dapat berbentuk:

  1. akademi,
  2. politeknik,
  3. sekolah tinggi,
  4. institut, atau
  5. universitas.

Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan/atau vokasi.

Pendidikan Nonformal

Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.

Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.

Pendidikan nonformal meliputi:

  1. pendidikan kecakapan hidup,
  2. pendidikan anak usia dini,
  3. pendidikan kepemudaan,
  4. pendidikan pemberdayaan perempuan,
  5. pendidikan keaksaraan,
  6. pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja,
  7. pendidikan kesetaraan, serta
  8. pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.

Satuan pendidikan nonformal terdiri atas:

  1. lembaga kursus,
  2. lembaga pelatihan,
  3. kelompok belajar,
  4. pusat kegiatan belajar masyarakat, dan
  5. majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.

Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.

Pendidikan Informal

Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.

Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.

.: Pendidikan Anak Usia Dini

Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.

Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal.

Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk:

  1. Taman Kanak-kanak (TK),
  2. Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.

Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk:

  1. Kelompok Bermain (KB),
  2. Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.

Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.

.: Pendidikan Kedinasan

Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen.

Pendidikan kedinasan berfungsi meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai dan calon pegawai negeri suatu departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen.

Pendidikan kedinasan diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal dan nonformal.

.: Pendidikan Keagamaan

Pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau kelompok masyarakat dari pemeluk agama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.

Pendidikan keagamaan berbentuk:

  1. pendidikan diniyah,
  2. pesantren,
  3. pasraman,
  4. pabhaja samanera, dan bentuk lain yang sejenis.

.: Pendidikan Jarak Jauh

Pendidikan jarak jauh dapat diselenggarakan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.

Pendidikan jarak jauh berfungsi memberikan layanan pendidikan kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka atau reguler.

Pendidikan jarak jauh diselenggarakan dalam berbagai bentuk, modus, dan cakupan yang didukung oleh sarana dan layanan belajar serta sistem penilaian yang menjamin mutu lulusan sesuai dengan standar nasional pendidikan.



.: Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus

Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.

Pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.

**Warga negara asing dapat menjadi peserta didik pada satuan pendidikan yang diselenggarakan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Daftar Istilah

Pendidikan
Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Pendidikan nasional
Pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.

Sistem pendidikan nasional
Keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

Peserta didik
Anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.

Jalur pendidikan
Wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.

Jenjang pendidikan
Tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.

Jenis pendidikan
Kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.

Satuan pendidikan
Kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.

Pendidikan formal
Jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

Pendidikan nonformal
Jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.

Pendidikan informal
Jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.

Pendidikan anak usia dini
Suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Pendidikan jarak jauh
Pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi, dan media lain.

Standar nasional pendidikan
Kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Wajib belajar
Program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh Warga Negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

Warga Negara
Warga Negara Indonesia baik yang tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Masyarakat
Kelompok Warga Negara Indonesia nonpemerintah yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan.

Pemerintah
Pemerintah Pusat.

Pemerintah Daerah
Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten, atau Pemerintah Kota.

Menteri
Menteri yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan nasional.

Perlu Ada Simulasi Industri yang Ketat di SMK

Jakarta, Kamis (7 Januari 2010) -- Keselarasan dunia pendidikan dan dunia industri harus terjaga. Dunia pendidikan harus mampu mengejar dinamika yang terjadi di dunia industri. Untuk itu, simulasi - simulasi industri di sekolah menengah kejuruan (SMK) harus diperbanyak.

"Kalau mau serius, paling tidak kita lihat tahapannya dulu. Karena industri sekarang kan makin canggih, dia tidak mau ada orang bermain - main di dalam siklus produksinya. Jadi untuk itu, perlu ada simulasi industri yang ketat di sekolah (SMK)," kata Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal saat memberikan keterangan pers di Kemendiknas, Kamis (7/1/2009).

Fasli mengatakan, simulasi industri ini ditujukan agar para siswa SMK mendapatkan pengetahuan tentang budaya kerja, kondisi riil di industri, dan penguasaan teknologi. "Kita mencoba memperbanyak simulasi - simulasi di SMK dengan unit produksi kemudian merangsang daerah dengan dinas - dinas terkait," katanya.

Menurut Fasli, jika sinergi industri dengan SMK melalui unit - unit produksi dapat terjalin maka kondisi link and match dunia pendidikan dengan dunia industri dapat terwujud. Fasli mencontohkan, siswa - siswa SMK dapat dilibatkan dalam kontrak untuk pemeliharaan mobil dinas dan mebeler. "Bukan sekedar mendapatkan harga yang lebih murah, tetapi SMK terlibat dalam membandingkan harga, menjamin kecepatan produksi, kualitas, dan kepuasan konsumen. Nah ini kan memerlukan satu kerja terus menerus. Jadi menurut saya ini yang harus kita revitalisasi lagi sebelum kita punya undang - undang sendiri," katanya.

Fasli yang dilantik menjadi Wamendiknas oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada Rabu (6/1/2009) kemarin, mengungkapkan, kelemahan yang ada saat ini karena belum adanya undang - undang yang 'memaksa' dunia usaha untuk membuka pintu kepada anak - anak SMK. Akibatnya, kata dia, SMK yang dekat dengan kota dan industri menjadi maju karena akses yang dekat dan tanpa biaya yang terlalu besar. "SMK - SMK yang tidak punya dukungan seperti itu pengalaman prakteknya sederhana saja," katanya.

Hal tersebut, kata Fasli, yang menyebabkan ketimpangan yang besar di SMK. Tidak seperti di Jerman, kata dia, yang ada undang - undang sebagai rujukan mengharuskan dunia industri untuk bersinergi dengan dunia pendidikan. "Kalau tidak jelas sistem insentif dan disinsentifnya, sementara undang - undang tidak ada, mulai lemah dan apa adanya saja maka hilanglah nuansa link and match itu," katanya.***


Sumber: Pers Depdiknas

Muslim India Terpaksa Gunakan Nama Hindu

India menjadi negara ketiga di dunia yang paling besar jumlah populasi Muslimnya, setelah Indonesia dan Pakistan. Jumlah Muslimin di negara mayoritas penganut agama Hindu itu sekitar 140 juta orang. Meski jumlahnya signifikan, kaum Muslimin India sejak lama mengalami penindasan dan diskriminasi di sektor sosial dan ekonomi.

India hanya memberikan prosentase yang kecil bagi kaum Muslimin yang ingin bekerja misalnya di kepolisian, kemiliteran, departemen pemerintahan bahkan untuk menjadi mahasiswa di universitas-universitas negeri. Akibatnya, tingkat pendidikan dan pengangguran di kalangan komunitas Muslim India cukup tinggi dibandingkan kelompok minoritas lainnya seperti kaum Kristiani dan Sikhs.

Di India, bisnis berlian menjadi bisnis yang menguntungkan. Tapi tidak mudah bagi Muslim yang ingin mendapatkan pekerjaan di industri yang dimonopoli oleh mayoritas Hindu India. Banyak Muslim yang terpaksa menggunakan nama Hindu agar bisa mendapatkan pekerjaan dalam industri ini.

"Kami sudah melakukannya sejak lama sekali, kami sangat berhati-hati agar nama asli dan alamat kami tidak terbongkar di tempat kerja. Kami akan kehilangan pekerjaan jika mereka tahu bahwa kami Muslim," kata Allarakha, seorang pekerja muslim yang ikut menggunakan nama Hindu.

Keluarga Mehboob Pathan yang Muslim, juga melakukan hal yang sama. Ia, anak lelaki dan anak perempuannya menggunakan nama Hindu agar mendapatkan pekerjaan. "Seperti saya, ayah juga menyembunyikan identitas agamanya hanya agar bisa mendapatkan pekerjaan," kata anak lelaki Pathan, Mushtaq yang menggunakan nama Hindu "Mukesh".

Tapi keluarga itu mengalami peristiwa pahit karena menggunakan nama Hindu. Ayah Mushtaq yang menggunakan nama Hindu "Jayenti Bhatti" suatu hari menghilang dan mereka melaporkannya ke aparat berwenang. Tragisnya, ketika ditemukan, ayah Mushtaq sudah tewas dibunuh karena masalah uang dan jenazahnya dikremasi karena dikira penganut agama Hindu.

Kenyataan itu membuat keluarga Mushtaq syok dan menyesalkan pihak kepolisian yang menkremasi jenazah ayahnya. "Penyelidikan telah mengindentifikasi bahwa ayah saya seorang muslim. Kami terlalu miskin untuk melakukan apapun," keluh Mushtaq.

Tapi kepolisian berdalih ketika memutuskan dikremasi, mereka tidak tahu bahwa ayah Mushtaq seorang muslim. "Keluarganya datang terlambat, kami tidak bisa berharap lagi," ujar seorang pejabat polisi. (ln/iol)

George-Ramadhan seperti Zidane-Materazzi?

Anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Ramadhan Pohan (kanan) menunjukkan luka di tulang hidung antara kedua matanya saat keluar dari acara pra launching buku Membongkar Gurita Cikeas di Doekoen Coffee, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2009). Ia mengaku dipukul George Junus Aditjondro saat berdebat mengenai buku yang menuai kontroversial.

JAKARTA, KOMPAS.com — Masih ingat insiden ketika Kapten Timnas Perancis Zinedine Zidane menanduk dada pemain belakang Timnas Italia Marco Materazzi pada menit-menit terakhir perpanjangan waktu final Piala Dunia 2006?

Pengamat politik dari UI Boni Hargens mengatakan, situasi ini tepat menggambarkan insiden pengeplakan oleh penulis buku Membongkar Gurita Cikeas, George Aditjondro, terhadap anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, dengan menggunakan buku dan kertas saat acara peluncuran buku kontroversial itu, Rabu (30/12/2009) di Doekoen Coffee, Jakarta.

"Jadi, ocehan Ramadhan yang tidak kontekstual itu lebih mengganggu daripada aksi pengeplakan itu sendiri. George itu seperti Zidane, dan Ramadhan itu seperti Materazzi," ujar Boni.

Seperti diwartakan, Zidane menanduk Materazzi setelah pemain belakang itu mengatakan sesuatu yang menyinggungnya. Sementara itu, insiden pengeplakan terhadap Ramadhan, lanjut Boni, terjadi ketika politisi Partai Demokrat itu berbicara hal-hal yang tidak kontekstual dengan buku Membongkar Gurita Cikeas.

George sendiri mengakui, hal itu dilakukan agar Ramadhan berhenti berbicara. "Saya curiga Ramadhan memang datang untuk melakukan provokasi. Ada upaya pengalihan isu dan menghancurkan citra George dari sisi lain," ujarnya.

Kini, Ramadhan telah melaporkan penganiayaan tersebut ke Polda Metro Jaya. Ramadhan juga melakukan visum di RS Jakarta karena matanya terluka.

Mobil Mewah untuk Pejabat

Ada yang menggembirakan untuk para pejabat dan keluarganya. Mulai dari menteri, pimpinan DPR, MPR, dan pejabat tinggi lainnya. Sejak akhir pekan lalu, mereka sudah bisa menikmati mobil mewah baru seharga 1,3 milyar rupiah.

Mobil sedan mewah itu bernama Toyota Crown Royal Saloon. Harganya, jika dihitung dengan pajak, mencapai 1,3 milyar rupiah. Pemerintah menganggarkannya untuk 79 pejabat tinggi negara.

Komentar beragam pun datang dari para pejabat yang bersangkutan. Ada yang senang dan gembira dengan hadiah tersebut, ada sebagian kecil yang mengembalikan ke negara. Hingga berita ini ditulis, baru 2 pejabat yang terang-terangan menolak. Mereka adalah pimpinan DPD, Laode Ida, dan pimpinan DPR, Pramono Anung.

Hampir bisa dipastikan, selain dua pejabat tadi, semuanya menerima dengan bahagia. Terutama para menteri. Menteri agama misalnya. Menteri yang juga ketua umum partai Islam ini mengatakan kalau mobil yang sebelumnya, Toyota Camry, sering bermasalah.

"Iya, dulu kita kadang-kadang memerlukan kecepatan tinggi. Kadang-kadang ngerem mendadak, ngegas lebih cepat," kata Surya Dharma Ali saat ditanya apakah mobil Camry suka ngadat, di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat. "Yah kalau dibanding dengan yang Camry, tentu ini lebih nyaman," ujar SDA. (detikcom)

Sejumlah kalangan mengkritik jatah mobil mewah untuk para pejabat ini. Mereka menilai kalau para pejabat tidak peka dengan kondisi rakyat yang saat ini sedang kesusahan.

"Pejabat ini tidak pernah menderita, mereka tidak punya nurani kalau memakai mobil itu. Lebih baik menolak mobil itu, masih banyak rakyat Indonesia yang miskin," kata Direktur Pusat Kajian Antikorupsi UGM, Zainal Arifin Muchtar. Zaenal menambahkan, uang milik publik semestinya digunakan untuk kesejahteraan publik, bukan untuk segelintir pejabat. (detikcom)

Pendapat keberatan lain pun mengkritik harga mobil yang kelewat mahal. Jika dibandingkan dengan harga mobil sebelumnya, harga mobil pejabat saat ini bisa tiga kali lipat lebih mahal. Padahal, penggunaan mobil hanya di seputar Jakarta.

Menariknya, dari sekian pejabat yang dapat jatah mobil mewah itu, ada beberapa yang belum atau memang tidak dapat. Di antara mereka adalah Dr Mahfud MD. Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengaku belum ada pemberitahuan soal jatah mobil baru. Hingga kini, menurut Mahfudh, ia masih menggunakan mobil lama.

Selain Mahfudh, pimpinan KPK pun tidak mendapat jatah mobil mewah ini. Bahkan, sejak awal KPK didirikan, pimpinan KPK sudah terbiasa dengan jatah mobil merek Kijang Innova. Dan kalau pun ada jatah, mereka dengan tegas akan menolaknya.

***
Redaksi mengucapkan terima kasih atas komentar pembaca pada Dialog edisi sebelumnya. Semoga bisa bermanfaat untuk kita semua.

Lembaga AS: Dukung Kami Untuk Memurtadkan Umat Islam

Hudson Institute, mendesak lembaga-lembaga donor untuk mendukung secara finansial atas usaha mereka dalam melakukan pemurtadan terhadap umat Islam dan mendukung perjuangan mereka untuk melawan sebuah tindakan yang mereka anggap sebagai "intoleransi dan kekerasan," yang di lakukan oleh Arab Saudi dan agama Islam di seluruh dunia.

Hudson Institute, yang merupakan organisasi sayap kanan di Amerika Serikat yang dikenal sebagai perpanjangan tangan entitas Zionis adalah salah satu pusat intelektual dari kelompok neo-konservatif dan gerakan Zionisme modern.

Kenneth Isenthain - Direktur Eksekutif Hudson Institute mengatakan di sebuah surat yang dikirimkan ke milis dari Institut: "Kami menyerukan kepada lembaga donor dan donatur untuk mendukung kegiatan Institut, terutama dukungan untuk memurtadkan umat Islam, dan mendeteksi adanya ekstremisme Islam dan untuk mengkampanyekan alternatif yang moderat."

Isenthain menambahkan: "Institut digunakan untuk menyoroti ekstremisme Islam, dan mengawasi Arab Saudi dalam penggunaan buku teks pelajaran yang mempromosikan intoleransi agama dan kekerasan," menurut klaim institut.

Direktur Eksekutif Institut menyatakan: "Kita berada di Hudson pada 2009 ini, kami mengungkapkan kekerasan yang dialami oleh orang yang murtad dari agama Islam yang dilakukan para ekstremis keagamaan, dan untuk di Mesir institut berada di gereja St Thomas, sebuah Sinode Kudus dari Gereja Koptik Ortodoks yang telah menyampaikan khotbah tentang situasi ini. "

Hudson Institute, menurut Pusat Hubungan Internasional, merupakan pergerakan dari lembaga sayap kanan Amerika berbasis di New Mexico: "Hudson Institute adalah anggota jaringan link kebijakan lembaga dari kelompok neo-konservatif, di mana kebijakan luar negeri AS yang agresif berpusat pada kepentingan Israel."

Pusat Hubungan Internasional menyatakan juga bahwa aktivis Hudson Institute memiliki sejumlah kewarganegaraan ganda yaitu Israel dan Amerika Serikat, termasuk bekerja sama dengan aktivis dan penentang orang-orang Arab.

Di antara mereka yang menduduki jabatan Sekretaris Institut adalah Richard Perle, yang dikenal sebagai "Pangeran Kegelapan", melakukan kegiatan-kegiatan dalam mengkampanyekan perang yang dilakukan oleh Amerika Serikat di Timur Tengah dalam rangka untuk mengamankan perbatasan Israel.(fq/imo)

Mau Masuk Yahudi? ML Dulu dengan Sang Rabbi

Kepolisian Amerika berhasil menangkap seorang Rabbi Yahudi konservatif, Lip Troper, setelah ia menetapkan syarat khusus dan gila bagi siapa saja yang hendak masuk dan memeluk agama Yahudi.

Surat kabar New York Post yang terbit pada Sabtu (26/12) mengabarkan, polisi berhasil mendapatkan rekaman percakapan Troper dengan seorang perempuan yang dilansir bernama Shanon (32), yang semula beragama Kristen dan ingin memeluk agama Yahudi, yang menyatakan niatannya kepada Troper.

Dalam rekamanan pembicaraan tersebut, Troper mensyaratkan kepada perempuan itu untuk melakukan hubungan badan terlebih dengannya, sebagai syarat kesahan dan pengakuan akan keyahudian perempuan itu kelak.

Tentu saja, "fatwa" menyesatkan Troper tersebut banyak menuai kecaman dari komunitas internal Yahudi sendiri. Rekaman percakapan itu juga kini banyak tersebar di jejaring grup "persatuan bloger Amerika-Yahudi", juga telah diupload di situs youtube. (mr/nyp)

Ulama Mesir Mendukung Larangan Cadar di Mesir

Tiga pemimpin agama paling terkemuka Mesir telah menjadi beking pemerintah dalam persoalan pelarangan niqab (cadar) di asrama dan sewaktu mengikuti ujian - mereka mengatakan bahwa cadar tidak memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam.

Pada bulan Oktober yang lalu, Syeikh Muhamed Sayed Tantawi, pimpinan Al-Azhar, mengeluarkan fatwa untuk melarang penggunaan niqab di semua sekolah-sekolah yang berafiliasi ke Al-Azhar termasuk di asrama.

Tidak beberapa lama setelah itu, Menteri pendidikan tinggi Mesir ikut melarang mengenakan niqab sewajtu mengikuti ujian ujian universitas.

"Al Azhar tidak menentang penggunaan niqab, namun menentang penyalahgunaannya," kutip koran pro-pemerintah Al-Akhbar mengutip pernyataan Tantawi pada hari Selasa kemarin (22/12). Syaikh Tantawi mengatakan bahwa niqab hanyalah kebiasaan sosial yang tidak memiliki akar dalam syariah (hukum Islam).

Awal pekan ini, Syaikh Tantawi bergabung dengan Mufti Mesir Ali Jumaah dan Hamdy Zakzouk, menteri wakaf keagamaan Mesir berkumpul dalam sebuah forum membahas persoalan niqab. Pemimpin agama lain juga turut menghadiri forum tersebut.

Forum yang mengumpulkan tiga ulama besar Mesir tersebut diselenggarakan setelah pengadilan kairo memutuskan pada bulan ini bahwa tidak ada badan administratif atau badan lain yang dapat melarang niqab, kata laporan media.

Menteri Pendidikan Tinggi Hani Hilal mengatakan awal pekan ini bahwa dirinya khawatir beberapa orang yang menggunakan niqab untuk melindungi tindak asusila dan kejahatan yang mereka lakukan, termasuk pelajar perempuan yang bisa menggantikan temannya mengikuti ujian sekolah dengan mengenakan niqab.

Al-Said Abdel Maksoud Askar, seorang anggota parlemen dari Ikhwan, menggambarkan keprihatinan Hilal tersebut sebagai alasan tidak jelas dan tidak sah. "Memeriksa identitasnya adalah tugas yang sangat mudah," katanya kepada Reuters.

Pemerintah Mesir telah lama mewaspadai terhadap pemikiran Islam dan pada era 1990-an, pemerintah Mesir "perang" terhadap kelompok-kelompok Islamis yang ingin mendirikan negara agama.

"Perempuan mana pun bebas untuk memakai niqab selama dia memahami bahwa ketika diminta untuk memperlihatkan wajahnya ... ketika dia diminta untuk melakukannya (memperlihatkan wajahnya)," kata Syeikh Mahmoud Ashour seorang anggota ulama Al Azhar pada Pusat Riset Islam.

Jumlah perempuan yang mengenakan niqab, meskipun masih bukan norma umum, telah meningkat. Banyak yang memprotes terhadap apa yang mereka klaim sebagi tindakan diskriminasi di kampus-kampus dan mereka telah meluncurkan petisi untuk menolak pelarangan cadar atau niqab.

Lebih dari 13 ulama Mesir telah menemukan bahwa niqab tidak memiliki akar substansial dalam Islam, namun orang yang mengenakannya tidak dapat dianggap sebagai "bentuk ekstremisme", kata seorang pejabat yang dikutip kantor berita MENA dari pernyataan Syaikh Tantawi.(fq/aby)

Revisi UU Zakat Tinggal Digodok DPR

Sambil menunggu digodok, UU Zakat sedang disosialisasikan, demikian ujar Dirjen Bimas Islam Nasaruddin Umar

Hidayatullah.com--Penyempurnaan Undang-Undang No. 38 Tahun 1999 tentang pengelolaan zakat telah selesai. Kini, menurut Dirjen Bimas Islam Depag, Prof. Nasaruddin Umar, tinggal menunggu digodok DPR.

“Penyempurnaan UU zakat telah selesai dan tinggal menunggu digodok DPR,” ungkapnya kepada www.hidayatullah.com, Jumat (11/12).

Langkah itu dilakukan menyusul belum ter-cover-nya kewajiban ganda pembayar zakat (muzakki). Selama ini, muzakki harus membayar zakat dan pajak sekaligus.

Dia menjelaskan, dengan adanya penyempurnaan UU tersebut, nantinya akan ada mekanisme khusus bagi muzakki.

“Paling tidak, setelah bayar zakat, tidak dikenakan atau dikurangi pajak,” ujarnya.

Selain itu, UU yang ada selama ini belum bisa mengidentifikasi pengelolaan zakat secara massif. Banyak lembaga pengumpul zakat yang belum teridentifikasi dan terkoordinasi dengan baik.

Jika UU itu telah disahkan, lembaga tersebut setidaknya menjadi Unit Pengelola Zakat (UPZ) yang berkoordinasi dengan BAZNAZ.

Dia mengatakan, adanya lembaga amil zakat (LAZ) telah mengedukasi masyarakat sadar zakat.

Di samping itu, titik tekan dari UU tersebut nantinya memberikan payung hukum yang jelas dan kuat bagi lembaga zakat. Dan, setidaknya menjadi kekuatan untuk mem-pressure atau menekan para wajib zakat yang enggan membayar zakat.

Sambil menunggu digodok, menurutnya, kini UU zakat tersebut sedang disosialisasikan.

“Insya Allah hasilnya positif dan masyarakat akan menerima,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam revisi UU Zakat itu diharapkan dapat memberikan hukuman pada para muzaki atau wajib zakat yang nakal. [ans/www.hidayatullah.com]

Yunus Bin Ubaid & Sikapnya Terhadap Hutang

Tabi'in yang agung ini, Yunus bin Ubaid Rahimahullah tidak memperbolehkan seorang pedagang yang mengambil barang lalu menunda-nunda pembayaran. Beliau menilai bahwa penundaan pembayaran dengan tujuan untuk dikembangkan lagi, padahal sudah jatuh tempo pembayaran dan ia mampu membayarnya adalah sebagai tindakan pencurian.
Beliau berkata: "Tidak ada pencuri yang lebih jahat menurutku daripada seseorang yang mendatangi seorang muslim lalu dia membeli dagangannya dan ditangguhkan pembayarannya hingga waktu tertentu, namun tatkala telah datang waktu yang dijanjikan, dia masih ke sana kemari mengembangkan barang tadi untuk meraup untung. Demi Allah tiada dirham yang didapatkan darinya melainkan sesuatu yang haram."

Yunus bin Ubaid tidak hanya melihat dari batasan-batasan dha­hir dan bentuk hukumnya saja, namun juga melihat dari sisi tujuan, niat dan tendensi yang ditunjukkan dalam perilaku. Mengapakah dia menunda pembayaran tatkala bermu'amalah dengan seorang muslim padahal dia telah dipercaya untuk menjualkan dagangan­nya, demi mendapatkan keuntungan dan mendapatkan manfaat darinya hingga waktu yang telah disepakati, lalu tatkala jatuh tempo dia tidak bersegera membayarnya padahal mampu? Lalu dia masih berambisi untuk menambah keuntungan dengan mengembangkan uang yang semestinya dia bayarkan kepada pemilik barang.

Itulah problematika perdagangan yang rata-rata terjadi di zaman kita ini pemilik barang membantu dengan cara menjual barang dan dibayar dalam tempo tertentu, namun tatkala jatuh tempo, yang mengambil barang meminta penundaan pembayaran dan meng­obral janji-janji yang tidak terwujud. Kemudian mulailah ia mena­war agar harganya diturunkan (dari yang telah disepakati sebe­lumnya), atau merayu agar pemilik barang merelakan sebagian harga dan dianggap lunas sebagian hutangnya atau membawanya kedepan pengadilan untuk diperdebatkan. Padahal sudah sekian hari keterlambatan, sudah demikian banyak keuntungan yang didapatkan pembayarannya

Manakala problem semacam itu dapat diatasi dengan mudah, seandainya masalah dapat diselesaikan dengan konsep agama sebagaimana yang dijelaskan Yunus bin Ubaid dalam kalimatnya yang demikian gamblang, lalu siapakah yang ridha jika dirinya disejajarkan dengan pencuri? Bahkan sejahat-jahat pencuri? Karena sama-sama merampas harta, sama-sama khianat dan menya­lahi janji. Siapakah yang ridha jika dirinya mendapatkan penghasilan dari yang haram karena dihasilkan dengan cara curang dan zhalim?

Sesungguhnya seorang muslim yang tulen akan segera untuk menunaikan apa yang menjadi hak saudaranya, setia dengan janji­nya, bergembira dengan kesetiaan ini dan bersemangat untuk itu. Sehingga terealisasilah rasa saling percaya dalam bermu'amalah. Perdagangan lancar dan kebaikan dirasakan oleh semua.

Atas dasar yang kuat inilah mu'amalah yang terjadi di kalangan kaum muslimin pada generasi utama, yang tidak ada penyakit menjalar di dalamnya, tidak ada pula penyebab keruh dan kerusakannya. Kerjasama yang dilakukan seorang muslim dengan hartanya dengan saudaranya yang menyumbangkan tenaganya, itulah modal itulah buah sebelum panen dan mu'amalah lain yang tegak di atas saling percaya, amanah terealisasi di dalamnya, khianat adalah urusan yang langka dan nyaris tiada.

Akan tetapi masyarakat modern lebih condong dengan konsep materialis yang kelewat batas, hingga mendorong kebanyakan manusia untuk berlaku curang dan menipu, khianat dan dusta da­lam jual beli. Berapa banyak hak-hak terabaikan, berapa banyak rumah tergusur, karena kekurangan ini, yang sebab utamanya adalah hilangnya nilai-nilai iman.
Dengarkanlah wahai para pedagang, bersungguh-sungguhlah untuk menunaikan dan setialah pada janji.

Sumber: Haakadza tahadatsas salaf

Ternyata CIA "Berselingkuh" Dengan Pasukan Blackwater

Pasukan keamanan swasta dari Blackwater Worldwide ternyata turut berpartisipasi dalam beberapa operasi CIA yang paling sensitif, termasuk serangan terhadap para tersangka militan di Irak dan Afghanistan, menurut laporan New York Times pada hari Jumat kemarin (11/12).

Blackwater memainkan perannya di Afghanistan dimulai pada awal tahun 2002 ketika CIA menyewa perusahaan swasta tersebut untuk menjaga perimeter di sekitar stasiun di hotel Ariana Kabul, laporkan New York Times di situsnya.

Sekarang Blackwater lebih dikenal dengan nama Xe Services, Blackwater juga dipekerjakan sebagai pasukan keamanan untuk stasiun CIA di Baghdad setelah invasi pimpinan Amerika ke Irak setahun kemudian.

Namun, kata Times peran Blackwater dalam kedua perang itu berubah tajam ketika para pasukan keamanan swasta itu mulai menyediakan jasa keamanan bagi operasi CIA di lapangan, kadang-kadang selama misi ofensif mereka berhubungan dengan tim pasukan dari Delta Force atau Navy Seal.

Penggerebekan terhadap warga yang diduga gerilyawan di Irak, yang dikenal sebagai operasi "merebut dan mengambil", mulai terjadi hampir setiap malam selama tahun-tahun terburuk perang Irak antara 2004 dan 2006.

New York Times juga mengutip pernyataan beberapa mantan pengawal Blackwater yang mengatakan operasi untuk menangkap dan membunuh mujahidin di Irak dan Afghanistan menjadi begitu rutin dan personil Blackwater terkadang menjadi mitra dalam misi bukan hanya sekadar memberikan jasa keamanan bagi petugas CIA.

Nama Blackwater meledak ngetop menjadi berita utama perang Irak setelah penembakan September 2007 di mana para pasukan keamanan swasta itu menewaskan 14 warga sipil Irak tidak bersenjata saat mengawal konvoi diplomat Amerika Serikat yang melewati kota Baghdad.

Satu orang pasukan Blackwater mengaku bersalah atas pembunuhan sehubungan dengan penembakan tersebut, yang juga melukai 20 orang. Lima orang dikenakan dakwaan.

New York Times melaporkan pada bulan Agustus CIA juga mempekerjakan kontraktor Blackwater untuk sebuah program rahasia untuk melacak dan membunuh senior al-Qaidah. Dengan biaya operasi untuk program rahasia jutaan dolar, namun operasi mereka tidak pernah dan gagal menangkap ataupun membunuh senior Al-Qaidah tersebut, kata New York Times.(fq/aby)