Today :

Not found what you looking for?:

Awas, Obat Jerawat Dorong Bunuh Diri


INILAH.COM, London- Orang dengan tingkat jerawat parah memiliki risiko tinggi untuk bunuh diri. Risiko ini terkait dengan obat jerawat Accutane yang mendorong tindakan itu.

Ilmuwan swedia menemukan bahwa pasien yang memiliki risiko bunuh diri pernah menjalani pengobatan isotretinoin, versi generik dari Accutane yang merupakan resep umum bagi penderita jerawat parah.

"Interpretasi yang lebih mungkin terkait jerawat menunjukkan soal peningkatan risiko," kata ilmuwan tersebut. Sebelumnya, produsen obat Roche asal Swiss mengatakan akan menghentikan penjualan obat itu karena menimbulkan kontroversi sejak tahun 1982.

Meskipun sangat ampuh dalam membersihkan jerawat, obat itu juga bisa menganggu kelahiran jika dipakai saat hamil. Selain itu, muncul pula efek menahun, meskipun Roche menolak klaim tersebut. Isotretinoin saat ini dijual beberapa produsen seperti Mylan, Ranbaxy dan Teva Pharmaceutical Inustries, seperti dikutip dari MNSBC.

Jerawat merupakan keluhan kulit yang diderita sekitar 80% remaja. Sebagian besar termasuk kasus ringan, namun banyak pula yang menderita jerawat hingga parah dan menciptakan masalah di kelompok sosial, terutama jika mereka sudah sadar atas tubuh mereka sendiri.

Dokter mengatakan isotretinoin berdampak optimal terhadap pengobatan jerawat, namun terkait pula pada depresi dan perilaku bunuh diri.

Andres Sundstrom dan tim dari Karolinska Institute Swedia, menyelidiki kehidupan korban bunuh diri apakah mereka menggunakan isotretinoin atau tidak.

Hasilnya yang tercantum pada British Medical Journal, menemukan bahwa 128 pasien jerawat di rumah sakit pernah melakukan percobaan bunuh diri.

Ilmuwan juga melihat adanya sejumlah kasus bunuh diri yang berkembang dalam kurun waktu satu sampai tiga tahun sebelum mendapatkan pengobatan isotretinoin. Risiko paling tinggi muncul pada enam bulan setelah pengobatan.[ito]

Daftar Nama 27 Kosmetik Obat Berbahaya Bagi Kesehatan Karena Mengandung Merkuri


Berikut ini adalah daftar nama 27 Merek Kosmetik Berbahaya bagi kesehatan:

Doctor Kayama Whitening Day,
Doctor Kayama Whitening Night,
MRC Putri Salju,
MRC PS Crystal,
Blossom Day Cream,
Blossom Night Cream,
Cream Malam,
Day Cream Vit E Herbal,
Locos Anti Fleck Vit E & Herbal,
Night Cream Vit E Herbal,
Kosmetik Ibu Sari,
Krim Malam,
MEEI YUNG putih,
MEEI YUNG kuning,
SHEE NA Whitening Pearl Cream,
AILY Cake 2 in 1 Eye Shadow 01,
BAOLISHI Eye Shadow,
CAMEO Make Up Vit 3 in 1 Two Way Cake & Multi Eyes Shadow & Blush,
CRESSIDA Eye Shadow,
KAI Eye Shadow & Blush On,
MEIXUE YIZU Eye Shadow,
NUOBEIER Blusher,
NUOBEIER Blush On,
NUOBEIER Pro-make up & Blusher No.5,
SUT SYU Eye Shadow,
New rody special putih,
New rodi special kuning.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Husniah Rubiana Thamrin Akib, di Jakarta, Rabu, mengumumkan penarikan 27 merek kosmetik yang berbahaya karena positif mengandung bahan berbahaya dan zat warna yang dilarang digunakan dalam kosmetik.

“Berdasarkan hasil investigasi dan pengujian laboratorium Badan POM sepanjang tahun 2007 terhadap kosmetik yang beredar, kami menemukan 27 merek kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan zat pewarna yang dilarang digunakan untuk kosmetik,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa bahan berbahaya dan zat berwarna yang dimaksud adalah Merkuri (Hg), Asam Retinoat, zat warna Rhodamin (warna merah K.10 dan merah K.3).

“Penggunaan bahan-bahan ini dalam kosmetik dapat membahayakan kesehatan, dan penggunaannya dilarang sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI No.445 tahun 1998 tentang Bahan, Zat Warna, Substratum, Zat Pengawet, dan Tabir Surya pada Kosmetik, dan Keputusan Kepala Badan POM tentang Kosmetik,” kata dia.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Merkuri atau air raksa yang termasuk logam berat berbahaya, yang dalam konsentrasi kecil pun dapat bersifat racun, dalam menimbulkan berbagai gangguan kesehatan.

“Efek dari konsumsi Merkuri mulai dari perubahan warna kulit, yang akhirnya bisa menyebabkan bintik-bintik hitam di kulit, alergi, iritasi kulit, kerusakan permanen pada susunan syaraf, otak, ginjal, dan gangguan perkembangan janin. Bahkan dalam paparan jangka pendek dalam dosis tinggi dapat menyebabkan muntah-muntah, diare, dan kerusakan ginjal serta merupakan zat yang menyebabkan kanker pada manusia (karsinogenik),” ujarnya.

Sementara itu bahaya pengunaan Tretinoin/Asam Retinoat dapat menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, dan cacat pada janin (teratogenik).

“Bahan pewarna merah K.10 dan merah K.3 merupakan zat warna sintesis yang umumnya digunakan sebagai zat warna kertas, tekstil, atau tinta. Zat warna ini merupakan zat karsinogenik, sementara Rhodamin dalam konsentrasi tinggi dapat menyebabkan kerusakan hati,” kata Husniah.

“Kami telah menginstruksikan kepada produsen, importir, dan distributor untuk melakukan penarikan produk-produk tersebut dari peredaran dan memusnahkannya. Kami pun akan merazia produk-produk ini dari pasaran,” kata dia menambahkan.

Pihak-pihak yang memproduksi, mengimpor, dan atau mengedarkan produk yang tidak memenuhi standar diatur dalam Undang-Undang No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan, dan terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau pidana denda maksimal 100 juta rupiah.

Kegiatan ini juga melanggar Undang-Undang No. 8 tentang Perlindungan Konsumen yang dapat dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling banyak 2 miliar rupiah, kata Husniah.

Berdasarkan sumber produk, dari total 27 merek yang dilarang peredaran oleh Badan POM, 11 merupakan produk impor dari China dan Jepang, 8 dari produsen lokal (Jakarta, Bekasi, Yogyakarta, Bandung) dan 8 tidak jelas produsen serta asal usulnya.

Berikut daftar kosmetik yang ditarik: Krim Siang dan Malam Dr Kayama, Blossom krim siang dan malam, Krim Malam, Krim siang Vitamin E herbal, Locos Anti Flek, krim malam Vitamin E herbal, krim siang Kosmetik Ibu Sari, krim malam, Meei Yung putih dan kuning, New Rody spesial kuning dan putih, dan Shee Na Krim Pemutih mengandung Merkuri.

Sementara kosmetik yang mengandung Asam Retinoat adalah krim dan krim kristal MRC Putri Salju, yang diproduksi oleh CV. Ngongoh Cosmetic, Bekasi. Nomor pendaftaran kedua produk ini sudah dibatalkan oleh Badan POM.

Sementara produk yang mengandung zat pewarna berbahaya merah K.3 dan merah K.10 adalah Aily Cake 2 in 1 Eye Shadow, Baollish Eye Shadow, Cameo Make up Kit 3 in 1, Cressida Eye Shadow, KAI Eyes Shadow, Meixue Yizu Eye Shadow, Nuobeier blusher, blush on, dan Pro-Make-Up, dan Sutsyu Eye Shadow.

Semua produk kosmetik yang dinyatakan mengandung zat pewarna berbahaya ini tidak memiliki nomor pendaftaran Badan POM.

Mayoritas merek kosmetik itu tidak punya izin edar dari Badan POM. Akan tetapi, sejumlah kosmetik, seperti krim siang dan krim malam Doctor Kayama, sempat mendapat izin edar, tetapi lalu dibatalkan Badan POM karena hasil pemeriksaan secara acak menunjukkan produk itu mengandung merkuri.

”Badan POM akan merazia kosmetik yang tidak punya izin edar dan mengandung bahan kimia berbahaya itu di semua provinsi. Saat ini, ada distributor yang sudah diajukan ke pengadilan,” kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen Badan POM Ruslan Aspan.

Ketua Bidang Industri Persatuan Perusahaan Kosmetik Indonesia Putri K Wardani mendukung langkah Badan POM itu demi melindungi konsumen. ”Dengan diumumkannya merek kosmetik yang bermasalah, pelaku industri dan importir kosmetik yang menjalankan aturan tidak dirugikan,” ujarnya.

”Mayoritas kosmetik yang ditarik dari peredaran itu bukan anggota kami,” kata Putri. Pihaknya telah menyosialisasikan pada para anggotanya mengenai cara pembuatan kosmetik yang baik.

Husniah menyatakan, merkuri termasuk logam berat berbahaya yang dalam konsentrasi kecil pun bersifat racun. Pemakaian merkuri bisa menyebabkan bintik hitam pada kulit, alergi, iritasi kulit, kerusakan permanen pada susunan saraf, otak, muntah, diare, kerusakan ginjal, dan gangguan perkembangan janin.

Pemakaian asam retinoat bisa menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, dan cacat pada janin. Adapun zat pewarna merah Rhodamin B, yang umumnya dipakai untuk pewarna kertas atau tekstil, bisa mengakibatkan kanker dan kerusakan hati.

Bagi masyarakat yang terkena risiko kosmetik tersebut agar melapor ke BPOM di Jakarta melalui unit layanan 021-4263333 atau balai POM di daerah.

46 Nama-Nama Obat Tradisional Yang Berbahaya (Ingat Gan Penting)


Sebanyak 46 produk obat tradisional atau jamu ditemukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengandung bahan kimia obat (BKO) dengan dosis tinggi.
Oleh karena itu, BPOM memperingatkan masyarakat untuk tidak mengkonsumsi produk-produk tersebut karena termasuk dalam kategori zat yang berbahaya bagi tubuh.
“Ada obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat. Kemungkinan obat tradisional tersebut dicampur dengan bahan-bahan kimia,” ujar Kepala BPOM RI, Kustantinah di kantornya, Jumat (13/8/2010).
Bahan kimia obat, lanjutnya, adalah kategori obat keras. Biasanya, di dalam obat ada takaran atau dosisnya karena kalau obat-obat itu lebih dari dosisnya maka akan berdampak pada kesehatan.
“Akan tetapi, obat tradisional atau jamu yang mengandung BKO ini dosis bahan kimianya bisa lebih tinggi dari obat biasa,” ujarnya.
Apabila masyarakat mengkonsumsi obat tradisional atau jamu yang mengandung BKO tersebut akan mengalami risiko gangguan kesehatan serius terutama pada lambung, lever, ginjal, dan hati. Bahkan, bisa berujung pada kematian.
Berdasarkan temuan BPOM dalam kurun waktu sepuluh tahun, obat-obat tradisional yang sering kali mengandung BKO adalah obat diet, obat kuat, obat rematik, dan obat penghilang rasa sakit.
“Padahal obat tradisional harusnya herbal tidak boleh sama sekali ada bahan kimia,” ujar Kustantinah.

Inilah 46 produk jamu yang berbahaya temuan BPOM :
8 Produk Nomor registrasinya dibatalkan:
1. Wei Yi Xin Kapsul,
2. Gemuk Segar Eka Jaya No.1 serbuk,
3. Keteling Jiaonang,
4. Pegal Linu Eka Jaya No.2 serbuk,
5. Pegal Linu Sari Widoro COD,
6. Yin Chiao tablet,
7. Gemuk Sehat Pusaka Raga Serbuk dan
8. Tenaga Sehat Pegal Linu serbuk.

33 Produk yang tidak terdaftar dan mencantumkan nomor izin palsu :
1. Asam Urat Flu Tulang Super kapsul,
2. Asam Urat Flu Tulang Super tablet,
3. Buah Delima Darah Tinggi kapsul,
4. Buah Delima kapsul,
5. Gajah Kuat tablet,
6. Gemuk Sehat untuk Pria dan Wanita Jati Sehat.
7. Obat Gatal-Gatal (Eksim) Brantas kapsul,
8. Obat Kuat Tongkat Mesir serbuk,
9. Pakar Jaya Asam Urat si Tangkur Serbuk,
10 Power Sex kapsul,
11. Serbuk Brastomolo,
12. Top Jaya Sakti kapsul,
13. Torpedo serbuk,
14. Walet Mas serbuk,
15. Yunang kapsul,
16. Chang San serbuk,
17. Flu Tulang serbuk,
18. Puji Sehat Gemuk Sehat serbuk,
19. Sukma Perkasa Asam Urat serbuk,
20. Asam Urat+Flu Tulang Ramuan Mahkota Dewa kapsul,
21. Kammasutera serbuk,
22. Pegal Linu dan Asam Urat Montalin kapsul,
23. Godong Ijo kapsul,
24. Buah Merah Khusus Pria dan Wanita kapsul,
25. Pa’e Obat Kuat dan Tahan Lama kapsul,
26. Kuat Jantan Obat Kuat dan Tahan Lama kapsul,
27. Akar Jawa China kapsul,
28. Pegal Linu Rheumatik Asam Urat untuk Pria
29. Wanita Kuat Sentosa serbuk,
30. Multi Guna Kaler untuk Pria dan Wanita serbuk,
31. Asam Urat Kaler untuk Pria dan Wanita Serbuk,
32. Samurat Extra untuk Pria dan Wanita Serbuk
33. Asam Urat Nyeri Tulang Pengapuran kapsul.

5 produk obat tradisional yang tidak terdaftar:
1. 5X Lebih Dahsyat Obat Kuat dan Tahan Lama tablet
2. On-Top kapsul,
3. Linzhe Ba Zi Hu Zin Lin tablet,
4. New Happy Strong kapsul
5. Morinda Extra Ginseng kapsul.

Anton Medan Beberkan Modus & Sindikat Narkoba di Nusakambangan


Jakarta - Mantan terpidana kasus pembunuhan dan perampokan, Anton Medan, pernah merasakan pilunya hidup di berbagai lembaga pemasyarakatan, termasuk di LP Nusakambangan. Dari pengalaman tersebut, dia membeberkan modus dan siapa saja pemain narkoba di tahanan. Bagaimana sebenarnya?

Menurut Anton, para pemain besar yang terlibat di LP Nusakambangan tak jauh dari bandar-bandar asing. Perlakuan yang diskriminatif terhadap napi asing semakin membuat aksi mereka tak terbendung.

"Paling banyak dari kulit hitam Nigeria, Nepal dan segala macam. Ini terjadi karena ada ruang dan kesempatan. Bergerak di negara sendirinya susah, tapi di negara kita gampang," kata Anton saat berbincang dengan detikcom, Kamis (10/3/2011).

Bagi Anton yang pernah ditahan di 14 penjara berbeda ini, perlakuan hukuman terhadap napi asing berbeda dengan napi lokal. Mulai dari makanan hingga fasilitas, kadang lebih diperhatikan.

"Padahal mereka lebih jahat, diatur seperti dianakemaskan," ungkapnya.

Bagaimana cara napi memasukkan narkoba ke Nusakambangan? Menurut pemilik nama Tan Hok Liang ini, modusnya bermacam-macam. Mulai dari menyuap petugas hingga menggunakan teknik-teknik klasik yang cukup cerdik.

Misalnya, ada seorang terpidana di Nusakambangan yang pernah menyelundupkan barang lewat pemesanan televisi. Karena paket di dalam televisi tidak diperiksa secara baik oleh petugas, barang haram itu pun masuk ke penjara.

Lalu ada kejadian yang unik saat Anton mendekam di LP Cipinang pada tahun 1977-1985. Ada penghuni LP yang menggunakan burung dara untuk memasukkan barang.

"Napi yang menjalani hukuman piara burung dara. Ketika ada yang besuk, dibawa burung dara tersebut. Lalu pas di luar, heroin diikatkan ke sayap dan burungnya dilepaskan supaya bisa balik ke LP," ceritanya.

Lebih lanjut, Anton menjelaskan praktik suap-menyuap pada sipir dan petugas Lapas. Bagi dia, praktik itu sudah lazim terjadi, namun biasanya para petugas tidak terlibat langsung dalam peredarannya.

"Mereka bukan nggak tahu, tapi mereka nggak terlibat langsung. Caranya dengan fasilitas yang mereka berikan, mereka pura-pura nggak tahu saja," ucapnya.

Ke depan, dia berharap ada perbaikan menyeluruh tentang pengawasan di LP. Para petugas harus diperhatikan gajinya dan para terpidana narkoba harus dihukum seberat-beratnya.

"Kalau yang sudah divonis mati, langsung saja eksekusi," terang pemilik pondok pesantren di Bogor ini.

(mad/did)

Kalapas Narkotika Nusakambangan Terancam Dipecat


Denpasar - Kalapas Narkotika Nusakambangan Marwan Adli diduga menerima kucuran uang besar dari bandar narkoba. Dia terancam dipecat!

"Sanksi administratif PP No 53 Tahun 2010 di antaranya mulai dari teguran tertulis sampai pemecatan," kata Dirjen PAS Untung Sugiono usai memberikan Remisi Nyepi di Lapas Kerobokan, Denpasar, Kamis (10/3/2011).

Untung menjelaskan, ancaman sanksi yang menanti Marwan adalah selain sanksi administrasi juga ancaman pidana. "Kalau pidana, dari hukuman percobaan sampai maksimalnya. Sejauh mana dia keterlibatannya. Dua-duanya jalan," katanya.

Ada dugaan Marwan menerima suap dari bandar narkotika di dalam Lapas Narkotika Nusakambangan. Ia menggunakan rekening cucu sebagai tujuan transfer uang suap tersebut.

Untung menambahkan, dalam sanksi administrasi, Marwan akan diperiksa oleh Inspektorat Jenderal PAS. Pemeriksaan itu untuk menemukan apakah Marwan, yang semestinya melakukan pengawasaan, ikut memberikan kesempatan kepada jaringan narkotika.

"Kalau memenuhi syarat diberhentikan, ya diberhentikan. Yang jelas, dia sekarang dinonaktifkan dulu untuk memudahkan pemeriksaan. Baik pemeriksaan administratif atau tindakan disiplin maupun pidana," jelas Untung.

(gds/fay)

6 Pengikut Jemaat Ahmadiyah Masuk Islam

TASIKMALAYA – Sebanyak enam orang Jemaat Ahmadiyah menyatakan diri masuk Islam di Masjid Cilolohan, Kecamatan Tawang, Tasikmalaya, Rabu (9/3/2011). Dihadapan ratusan massa Front Pembela Islam (FPI) keenam warga Ahmadiyah asal Tenjowaringin menyatakan diri bertaubat kembali kejalan syariat Islam yang benar.

Keenam Jemaat Ahmadiyah yang terdiri dari 2 orang laki-laki dan dan 4 orang perempuan tersebut sebelumnya menemui tokoh ulama FPI setempat untuk menyatakan masuk Islam. Mereka mengaku tidak dalam tekanan dan intimidasi dari siapapun untuk memilih masuk Islam.

Menurut Ustad Acep, pertobatan tersebut karena pihaknya sering melakukan dakwah. Dia mengkalim saat ini sudah ada sekira 200 warga Ahmadiyah yang memilih menyatakan bertaubat. Dalam kesempatan itu, Massa FPI mendesak pemerintah agar segera mengeluarkan keputusan terkait dengan pembubaran Ahmadiyah. OKEZONE

Bela Ahmadiyah, Romo Benny Picu Kemarahan Umat

JAKARTA – Dukungan Romo Benny Susetyo terhadap Ahmadiyah dikecam banyak pihak. PBNU meminta Romo Benny jangan usil ikut campur urusan Islam, karena tindakan itu berarti penistaan terhadap Islam yang berpotensi memicu kemarahan dan kerusuhan yang mengganggu kerukunan antarumat beragama.

Kecaman keras ini disampaikan oleh Wakil Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Slamet Effendi Yusuf menanggapi ulah Sekretaris Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Romo Benny Susetyo yang secara terang- terangan mendukung Ahmadiyah.

“Saya harap Romo Benny tidak mencampuri urusan umat Islam. Kalau yang berkaitan dengan akidah umat Islam sadarlah,” ucap Slamet Effendi, Ahad (6/3/2011).

Slamet yang juga Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengingatkan, masalah Ahmadiyah sangat sensitif bagi umat Islam karena menyangkut akidah atau inti pokok ajaran Islam, yakni menyangkut dua kalimat syahadat dan kita suci Al-Qur’an yang bersifat final. Dua kalimat syahadat ialah deklarasi umat Islam bahwa tiada tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah dan tidak ada nabi dan rasul sesudahnya.

….Saya harap Romo Benny tidak mencampuri urusan umat Islam. Kalau yang berkaitan dengan akidah umat Islam sadarlah….

Dukungan dari luar Islam terhadap Ahmadiyah, menurut Slamet bisa dinilai sebagai campur tangan dan penistaan terhadap Islam sehingga berpotensi memicu kemarahan dan kerusuhan yang mengganggu kehidupan dan kerukunan antarumat beragama.

Slamet Effendi juga mengatakan kalau berkaitan dengan hak asasi manusia kepada jamaah Ahmadiyah, Islam, tutur dia juga memahami adanya HAM.

“Saya kenal baik, dia (Romo Benny) itu sahabat saya. Karena itu saya serukan tolonglah jangan ikut campur. Saya kira Romo tidak tahu akidah umat Islam karena akidah itu berkaitan dengan perasaan,” kata dia.

Tak hanya para agamawan saja yang mengkritik Romo Benny. Sekretaris Kabinet Dipo Alam, juga mencecam tindakan Romo Benyn sebagai tindakan yang memperlebar konflik horisontal

Dipo Alam menyebut tokoh lintas agama yang berpolitik dan memainkan kartu kontroversi Ahmadiyah untuk kepentingan politik mereka sebagai “kelompok gagak hitam berbulu merpati putih”.

Sebagai pemuka agama dan tokoh lintas agama, kata Dipo Alam, Romo Benny seharusnya melakukan syiar atau penggembalaan kepada umatnya dalam kesejukan toleransi beragama, bukan malah mengeruhkan suasana kerukunan umat beragama.

“Ini berpotensi melebar ke arah konflik horizontal karena Romo Benny Susetyo pengurus KWI sudah mencampuradukkan masalah internal umat Islam,” kecam Dipo yang Mantan Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) itu.

Sebagaimana diberitakan voa-islam.com sebelumnya, secara terbuka dalam berbagai forum, Romo Benny menyampaikan pembelaannya terhadap agama sesat Ahmadiyah.

Misalnya, dalam “Diskusi Publik Masalah Kerukunan Umat Beragama & Solusinya” di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Senin (21/2/2011). Akibat statemennya yang membela Ahmadiyah, Pastor yang pernah menjabat Sekretaris Eksekutif Komisi HAK (Hubungan Kerukunan Antar Umat Beragama) KWI ini dibuat tak berkutik. Sejumlah pimpinan ormas Islam meminta Romo Beny agar tak mencampuri urusan internal umat Islam, dalam hal terkait Ahmadiyah.

Pimpinan ormas yang meminta Romo Beny untuk tak banyak bicara soal Ahmadiyah itu antara lain: KH Abdullah Djaidi (Al-Irsyad Al-Islamiyah), Zahir Khan (DDII), Wirianingsih (BMOIWI), Noval Dunggio (warga Muhammadiyah), Ahmad Sutarmadi (Mantan Ketua Umum DMI) dan pimpinan ormas Islam lainnya.

Voa-Islam.COM

Romo Katholik Bela Habis Ahmadiyah


Usai riuh rendah menggebrak Presiden SBY dengan menuduh melakukan “kebohongan”, sampai Presiden terhuyung-huyung, dan kemudian mengundang para tokoh lintas agama ke Istana Negara, kini perkumpulan yang bernama “Lintas Agama” itu, pecah.

Pecah karena para pemimpin Islam tidak dapat lagi menerima ulah Romo Katholik, yang bersikukuh membela Ahmadiyah. Entah apa pasalnya Romo itu membela habis Ahmadiyah, padahal Ahmadiyah itu urusan internal umat Islam.

Keharmonisan itu menjadi pecah, karena memang tidak pada tempatnya para Romo itu membela Ahmadiyah, dan keharmonisan para pemuka agama ini menjadi goyah setelah ada dukungan dari Sekretaris Konferensi Wali Gereja Indonesia Romo Benny Susetyo kepada Ahmadiyah.

Padahal golongan Islam, Ahmadiyah itu sebuah kelompok yang menyimpang secara aqidah, dan sesat serta menyesatkan. Tetapi, Romo Katholik itu membelanya. Berarti para Romo membela kaum sesat dalam Islam, yang artinya harus berhadapan dengan umat Islam.

Padahal sudah sangat jelas pandangan golongan Islam terhadap Ahmadiyah, yaitu sesat dan menyimpang. Hal itu seperti dinyatakan oleh para tokohnya seperti Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin yang juga penggangas kelompok tokoh lintas agama menegaskan bahwa Ahmadiyah sudah jelas-jelas bertentangan dengan akidah Islam, terutama karena mereka meyakini Mirza Ghulam sebagai nabi setelah Nabi Muhammad SAW. Ummat Islam meyakini bahwa Nabi Muhammad ialah penutup para nabi dan rasul.
“Banyak yang tidak tahu, Ahmadiyah menampilkan Mirza sebagai Imam Mahdi serta mengkafirkan kelompok lain, termasuk Islam. Maka ada reaksi MUI (Majelis Ulama Indonesia), Muhamadiyah dan ormas lain,” ujarnya seusai menghadiri seminar internasional ‘Islam, Peace, and Justice’ di Hotel Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (5/3/2011).

Menurut dia, organisasi massa (ormas) Islam, seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) tidak mau bertindak melanggar hukum dan menyerahkan persoalan Ahmadiyah pada wewenang negara untuk bertindak tegas, supaya tidak menimbulkan reaksi dan keresahan masyarakat.
Sikap kontroversial Romo Benny juga mengundang reaksi dari tokoh lintas agama KH Sholahuddin Wahid (Gus Sholah). Dia menyayangkan pembelaan anggota Badan Pekerja Tokoh Lintas Agama Romo Benny Susetyo terhadap kelompok Ahmadiyah. Bagi Gus Sholah, polemik Ahmadiyah adalah urusan internal umat Islam.
“Disayangkan kalau beliau (Romo Benny) ikut membela Ahmadiyah. Walaupun Romo Benny berhak berbicara namun sebaiknya jangan ikut membela. Sebab, itu malah memperkeruh suasana,” tandas Gus Sholah Minggu (6/3/2011)

Menurut pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, tokoh-tokoh nonmuslim seperti Romo Benny tidak pada tempatnya jika ikut terseret dalam perdebatan dan polemik Ahmadiyah. Menurut adik mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu, tindakan Romo Benny itu malah bisa menambah daftar masalah menjadi kian rumit.

Selain itu, Gus Sholah menilai ikut campurnya agamawan non-muslim dalam penyelesaian Ahmadiyah justru bisa merusak kebersamaan tokoh lintas agama yang belakangan terjalin dengan baik.

Tak hanya itu, tokoh lintas agama lainnya, Sekretaris Jenderal International Conference of Islamic Scholars (ICIS) KH Hasyim Muzadi juga bereaksi keras terhadap Ahmadiyah. Hasyim menegaskan bahwa penyebaran ajaran Ahmadiyah harus segera dihentikan, agar tidak terus menerus menjadi sumber konflik di masyarakat, termasuk politisasi oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mendompleng isu tersebut.
“Ajaran ini sangat rawan memicu terjadinya kemarahan masyarakat, termasuk politisasi dari pihak-pihak tertentu yang ingin mendompleng isu ini sehingga makin memperkeruh suasana,” ujar mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.

Menurut dia, pengikut Ahmadiyah hanya segelintir orang saja di Indonesia, namun isunya bisa menjadi sangat besar dengan adanya ikut campur dari kalangan agama-agama lainnya.

Menurut Hasyim, yang mendukung dibiarkannya penyebaran ajaran Ahmadiyah itu hanyalah Jaringan Islam Liberal (JIL) atau LSM yang mengatasnamakan HAM (hak asasi manusia), karena mereka tidak merasa memiliki Islam.

Melihat kisruh itu, Dipo Alam mengingatkan agar kelompok “gagak hitam berbulu merpati putih” jangan memainkan kartu kontroversi Ahmadiyah. Mereka sebaiknya melakukan syiar atau penggembalaan kepada umatnya dalam kesejukan toleransi beragama, bukan sebaliknya mengobarkan kegaduhan kerukunan umat beragama.
“Ini berpotensi melebar ke arah konflik horizontal karena Romo Benny Susetyo pengurus KWI sudah mencampur adukkan masalah internal umat Islam.”

Namun demikian, terkait dengan tindakan Romo Benny, Hasyim Muzadi percaya bahwa agama lain, seperti Katholik dan Protestan, tidak ingin ikut campur dalam persoalan ini. Karena mereka juga akan marah jika ada bagian dari mereka, yang misalnya tidak mengakui Yesus.

Selama ini para pemimpin Kristen dan Katholik berhasil menunggangi para pemimpin Islam, melalui wadah “Lintas Agama” untuk menggebuk pemerintah, dan ingin memaksa pemerintah mencabut SKB Tiga Menteri, yang dianggap melanggar kebebasan agama. Sehingga orang Kristen dan Ketaholik bebas menyebarkan agama mereka ditengah-tengah umat Islam, termasuk mendirikan gereja di pemukiman penduduk muslim. (mh/inlh/eramuslim.com

Kesesatan LDII dan Ahmadiyah

A. Bukti-bukti Kesesatan LDII

Bukti-bukti kesesatan LDII, Fatwa-fatwa tentang sesatnya, dan pelarangan Islam Jama’ah dan apapun namanya yang bersifat/ berajaran serupa

1. LDII sesat. MUI dalam Musyawarah Nasional VII di Jakarta, 21-29 Juli 2005, merekomendasikan bahwa aliran sesat seperti LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) dan Ahmadiyah agar ditindak tegas dan dibubarkan oleh pemerintah karena sangat meresahkan masyarakat. Bunyi teks rekomendasi itu sebagai berikut: “Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah. MUI mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap munculnya berbagai ajaran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam, dan membubarkannya, karena sangat meresahkan masyarakat, seperti Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan sebagainya. MUI supaya melakukan kajian secara kritis terhadap faham Islam Liberal dan sejenisnya, yang berdampak terhadap pendangkalan aqidah, dan segera menetapkan fatwa tentang keberadaan faham tersebut. Kepengurusan MUI hendaknya bersih dari unsur aliran sesat dan faham yang dapat mendangkalkan aqidah. Mendesak kepada pemerintah untuk mengaktifkan Bakor PAKEM dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya baik di tingkat pusat maupun daerah.” (Himpunan Keputusan Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia, Tahun 2005, halaman 90, Rekomendasi MUI poin 7, Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah).

2. Menganggap kafir orang Muslim di luar jama’ah LDII. Dalam Makalah LDII dinyatakan: “Dan dalam nasehat supaya ditekankan bahwa bagaimanapun juga cantiknya dan gantengnya orang-orang di luar jama’ah, mereka itu adalah orang kafir, musuh Allah, musuh orang iman, calon ahli neraka, yang tidak boleh dikasihi,” (Makalah LDII berjudul Pentingnya Pembinaan Generasi Muda Jama’ah dengan kode H/ 97, halaman 8).

3. Surat 21 orang keluarga R. Didi Garnadi dari Cimahi Bandung menyatakan sadar, insyaf, taubat dan mencabut Bai’at mereka terhadap LDII, Oktober 1999. Dalam surat itu dinyatakan di antara kejanggalan LDII hingga mereka bertaubat dan keluar dari LDII, karena: Dilarang menikah dengan orang luar Kerajaan Mafia Islam jama’ah, LEMKARI, LDII karena dihukumi Najis dan dalam kefahaman Kerajaan Mafia Islam Jama’ah, LEMKARI, LDII bahwa mereka itu BINATANG. (Lihat surat 21 orang dari Cimahi Bandung yang mencabut bai’atnya terhadap LDII alias keluar ramai-ramai dari LDII, surat ditujukan kepada DPP LDII, Imam Amirul Mu’minin Pusat , dan pimpinan cabang LDII Cimahi Bandung, Oktober 1999, dimuat di buku Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 276- 280).

4. Menganggap najis Muslimin di luar jama’ah LDII dengan cap sangat jorok, turuk bosok (vagina busuk). Ungkapan Imam LDII dalam teks yang berjudul Rangkuman Nasehat Bapak Imam di CAI (Cinta Alam Indonesia, semacam jamboree nasional tapi khusus untuk muda mudi LDII) di Wonosalam Jombang tahun 2000. Pada poin ke-20 (dari 50 poin dalam 11 halaman): “Dengan banyaknya bermunculan jamaah-jamaah sekarang ini, semakin memperkuat kedudukan jamaah kita (maksudnya, LDII, pen.). Karena betul-betul yang pertama ya jamaah kita. Maka dari itu jangan sampai kefahamannya berubah, sana dianggap baik, sana dianggap benar, akhirnya terpengaruh ikut sana. Kefahaman dan keyakinan kita supaya dipolkan. Bahwa yang betul-betul wajib masuk sorga ya kita ini. Lainnya turuk bosok kabeh.” (CAI 2000, Rangkuman Nasehat Bapak Imam di CAI Wonosalam. Pada poin ke-20 (dari 50 poin dalam 11 halaman).

5. Menganggap sholat orang Muslim selain LDII tidak sah, hingga dalam kenyataan, biasanya orang LDII tak mau makmum kepada selain golongannya, hingga mereka membuat masjid-masjid untuk golongan LDII.

Bagaimanapun LDII tidak bisa mengelak dengan dalih apapun, misalnya mengaku bahwa mereka sudah memakai paradigma baru, bukan model Nur Hasan Ubaidah. Itu tidak bisa. Sebab di akhir buku Kitabussholah yang ada Nur Hasan Ubaidah dengan nama ‘Ubaidah bin Abdul Aziz di halaman 124 itu di akhir buku ditulis: KHUSUS UNTUK INTERN WARGA LDII. Jadi pengakuan LDII bahwa sekarang sudah memakai paradigma baru, lain dengan yang lama, itu dusta alias bohong.

6. Penipuan Triliunan Rupiah: Kasus tahun 2002/2003 ramai di Jawa Timur tentang banyaknya korban apa yang disebut investasi yang dikelola dan dikampanyekan oleh para tokoh LDII dengan iming-iming bunga 5% perbulan. Ternyata investasi itu ada tanda-tanda duit yang telah disetor sangat sulit diambil, apalagi bunga yang dijanjikan. Padahal dalam perjanjian, duit yang disetor bisa diambil kapan saja. Jumlah duit yang disetor para korban mencapai hampir 11 triliun rupiah. Di antara korban itu ada yang menyetornya ke isteri amir LDII Abdu Dhahir yakni Umi Salamah sebesar Rp 169 juta dan Rp 70 juta dari penduduk Kertosono Jawa Timur. Dan korban dari Kertosono pula ada yang menyetor ke cucu Nurhasan Ubaidah bernama M Ontorejo alias Oong sebesar Rp22 miliar, Rp 959 juta, dan Rp800 juta. Korban bukan hanya sekitar Jawa Timur, namun ada yang dari Pontianak Rp2 miliar, Jakarta Rp2,5 miliar, dan Bengkulu Rp1 miliar. Paling banyak dari penduduk Kediri Jawa Timur ada kelompok yang sampai jadi korban sebesar Rp900 miliar. (Sumber Radar Minggu, Jombang, dari 21 Februari sampai Agustus 2003, dan akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah karya H.M.C. Shodiq, LPPI Jakarta, 2004. ).

7. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat: Bahwa ajaran Islam Jama’ah, Darul Hadits (atau apapun nama yang dipakainya) adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu adalah memancing-mancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan negara. (Jakarta, 06 Rabiul Awwal 1415H/ 13 Agustus 1994M, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Ketua Umum: K.H. Hasan Basri, Sekretaris Umum: H.S. Prodjokusumo.

8. Fatwa Majelis Ulama DKI Jakarta: Bahwa ajaran Islam Jama’ah, Darul Hadits (atau apapun nama yang dipakainya) adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu adalah memancing-mancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan negara. (Jakarta, 20 Agustus 1979, Dewan Pimpinan Majelis Ulama DKI Jakarta, K.H. Abdullah Syafi’ie ketua umum, H. Gazali Syahlan sekretaris umum.

9. Pelarangan Islam Jama’ah dengan nama apapun dari Jaksa Agung tahun 1971: Surat Keputusan Jaksa Agung RI No: Kep-089/D.A./10/1971 tentang: Pelarangan terhadap Aliran- Aliran Darul Hadits, Djama’ah jang bersifat/ beradjaran serupa. Menetapkan: Pertama: Melarang aliran Darul Hadits, Djama’ah Qur’an Hadits, Islam Djama’ah, Jajasan Pendidikan Islam Djama’ah (JPID), Jajasan Pondok Peantren Nasional (JAPPENAS), dan aliran-aliran lainnya yang mempunyai sifat dan mempunjai adjaran jang serupa itu di seluruh wilajah Indonesia. Kedua: Melarang semua adjaran aliran-aliran tersebut pada bab pertama dalam keputusan ini jang bertentangan dengan/ menodai adjaran-adjaran Agama. Ketiga: Surat Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan: Djakarta pada tanggal: 29 Oktober 1971, Djaksa Agung R.I. tjap. Ttd (Soegih Arto).

10. Kesesatan, penyimpangan, dan tipuan LDII diuraikan dalam buku-buku LPPI tentang Bahaya Islam Jama’ah, Lemkari, LDII (1999); Akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah (2004).

11. LDII aliran sempalan yang bisa membahayakan aqidah umat, ditegaskan dalam teks pidato Staf Ahli Menhan Bidang Ideologi dan Agama Ir. Soetomo, SA, Mayor Jenderal TNI bahwa “Beberapa contoh aliran sempalan Islam yang bisa membahayakan aqidah Islamiyah, yang telah dilarang seperti: Lemkari, LDII, Darul Hadis, Islam Jama’ah.” (Jakarta 12 Februari 2000, Staf Ahli Menhan Bidang Ideologi dan Agama, Ir. Soetomo, SA, Mayor Jendral TNI).

12. LDII dinyatakan sesat oleh MUI karena penjelmaan dari Islam Jamaah. Ketua Komisi fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) KH Ma’ruf Amin menyatakan, Fatwa MUI: LDII sesat. Dalam wawancara dengan Majalah Sabili, KH Ma’ruf Amin menegaskan: Kita sudah mengeluarkan fatwa terbaru pada acara Munas MUI (Juli 2005) yang menyebutkan secara jelas bahwa LDII sesat. Maksudnya, LDII dianggap sebagai penjelamaan dari Islam Jamaah. Itu jelas!” (Sabili, No 21 Th XIII, 4 Mei 2006/ 6 Rabi’ul Akhir 1427, halaman 31).

Sistem manqul

LDII memiliki sistem manqul. Sistem manqul menurut Nurhasan Ubaidah Lubis adalah :”Waktu belajar harus tahu gerak lisan/badan guru; telinga langsung mendengar, dapat menirukan amalannya dengan tepat. Terhalang dinding atau lewat buku tidak sah. Sedang murid tidak dibenarkan mengajarkan apa saja yang tidak manqul sekalipun ia menguasai ilmu tersebut, kecuali murid tersebut telah mendapat Ijazah dari guru maka ia dibolehkan mengajarkan seluruh isi buku yang telah diijazahkan kepadanya itu”. (Drs. Imran AM. Selintas Mengenai Islam Jama’ah dan Ajarannya, Dwi Dinar, Bangil, 1993, hal.24).

Kemudian di Indonesia ini satu-satunya ulama yang ilmu agamanya manqul hanyalah Nurhasan Ubaidah Lubis.

Ajaran ini bertentangan dengan ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. yang memerintahkan agar siapa saja yang mendengarkan ucapannya hendaklah memelihara apa yang didengarnya itu, kemudian disampaikan kepada orang lain, dan Nabi tidak pernah mem berikan Ijazah kepada para sahabat. Dalam sebuah hadits beliau bersabda:

نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مَقَالَتِي فَوَعَاهَا، ثُمَّ أَدَّاهَا كَمَا سَمِعَهَا .

Artinya:”Semoga Allah mengelokkan orang yang mendengar ucapan lalu menyampaikannya (kepada orang lain) sebagaimana apa yang ia dengar”. (Syafi’i dan Baihaqi)

Dalam hadits ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan kepada orang yang mau mempelajari hadits-haditsnya lalu menyampaikan kepada orang lain seperti yang ia dengar. Adapun cara bagaiman atau alat apa dalam mempelajari dan menyampaikan hadits-haditsnya itu tidak ditentukan. Jadi bisa disampaikan dengan lisan, dengan tulisan, dengan radio, tv dan lain-lainnya. Maka ajaran manqulnya Nurhasan Ubaidah Lubis terlihat mengada-ada. Tujuannya membuat pengikutnya fanatik, tidak dipengaruhi oleh pikiran orang lain, sehingga sangat tergantung dan terikat denga apa yang digariskan Amirnya (Nurhasan Ubaidah). Padahal Allah SWT menghargai hamba-hambanya yang mau mendengarkan ucapan, lalu menseleksinya mana yang lebih baik untuk diikutinya. Firman-Nya:

وَالَّذِينَ اجْتَنَبُوا الطَّاغُوتَ أَنْ يَعْبُدُوهَا وَأَنَابُوا إِلَى اللَّهِ لَهُمُ الْبُشْرَى فَبَشِّرْ عِبَادِ(17)

الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ وَأُولَئِكَ هُمْ أُولُو الْأَلْبَابِ(18)

Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak menyembahnya dan kembali kepada Allah, bagi mereka berita gembira; sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba-hamba-Ku,

yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal. (QS Az-Zumar : 17-18).

Dalam ayat tersebut tidak ada sama sekali keterangan harus manqul dalam mempelajari agama. Bahkan kita diberi kebebasan untuk mendengarkan perkataan, hanya saja hrus mengikuti yang paling baik. Itulah ciri-ciri orang yang mempunyai akal. Dan bukan harus mengikuti manqul dari Nur Hasan Ubaidah yang kini digantikan oleh anaknya, Abdul Aziz, setelah matinya kakaknya yakni Abdu Dhahir. Maka orang yang menetapkan harus/ wajib manqul dari Nur Hasan atau amir itulah ciri-ciri orang yang tidak punya akal. (Lihat Buku Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI, Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 258- 260).

Intinya, berbagai kesesatan LDII telah nyata di antaranya:

Menganggap kafir orang Muslim di luar jama’ah LDII.
Menganggap najis Muslimin di luar jama’ah LDII dengan cap sangat jorok, turuk bosok (vagina busuk).
Menganggap sholat orang Muslim selain LDII tidak sah, hingga orang LDII tak mau makmum kepada selain golongannya.
Bagaimanapun LDII tidak bisa mengelak dengan dalih apapun, misalnya mengaku bahwa mereka sudah memakai paradigma baru, bukan model Nur Hasan Ubaidah. Itu tidak bisa. Sebab di akhir buku Kitabussholah yang ada Nur Hasan Ubaidah dengan nama ‘Ubaidah bin Abdul Aziz di halaman 124 itu di akhir buku ditulis: KHUSUS UNTUK INTERN WARGA LDII. Jadi pengakuan LDII bahwa sekarang sudah memakai paradigma baru, lain dengan yang lama, itu dusta alias bohong.

Diskrispi tentang LDII:

LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia)

Pendiri dan pemimpin tertinggi pertamanya adalah Madigol Nurhasan Ubaidah Lubis bin Abdul bin Thahir bin Irsyad. Lahir di Desa Bangi, Kec. Purwoasri,. Kediri Jawa Timur, Indonesia, tahun 1915 M (Tahun 1908 menurut versi Mundzir Thahir, keponakannya).

Faham yang dianut oleh LDII tidak berbeda dengan aliran Islam Jama’ah/Darul Hadits yang telah dilarang oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada tahun 1971 (SK Jaksa Agung RI No. Kep-089/D.A/10/1971 tanggal 29 Oktober 1971). Keberadaan LDII mempunyai akar kesejarahan dengan Darul Hadits/Islam Jama’ah yang didirikan pada tahun 1951 oleh Nurhasan Al Ubaidah Lubis (Madigol). Setelah aliran tersebut dilarang tahun 1971, kemudian berganti nama dengan Lembaga Karyawan

Islam (LEMKARI) pada tahun 1972 (tanggal 13 Januari 1972, tanggal ini dalam Anggaran Dasar LDII sebagai tanggal berdirinya LDII. Maka perlu dipertanyakan bila mereka bilang bahwa mereka tidak ada kaitannya dengan LEMKARI atau nama sebelumnya Islam Jama’ah dan sebelumnya lagi Darul Hadits.). Pengikut tersebut pada pemilu 1971 mendukung GOLKAR.

Nurhasan Ubaidah Lubis Amir (Madigol) bertemu dan mendapat konsep asal doktrin imamah dan jama’ah (yaitu : Bai’at, Amir, Jama’ah, Taat) dari seorang Jama’atul Muslimin Hizbullah, yaitu Wali al-Fatah, yang dibai’at

pada tahun 1953 di Jakarta oleh para jama’ah termasuk sang Madigol sendiri. Pada waktu itu Wali al-Fatah adalah Kepala Biro Politik Kementrian Dalam Negeri RI (jaman Bung Karno). Aliran sesat yang telah dilarang Jaksa Agung 1971 ini kemudian dibina oleh mendiang Soedjono Hoermardani dan Jenderal Ali Moertopo. LEMKARI dibekukan di seluruh Jawa Timur oleh pihak penguasa di Jawa Timur atas desakan keras MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jatim di bawah pimpinan KH. Misbach. LEMKARI diganti nama atas anjuran Jenderal Rudini (Mendagri) dalam Mubes ke-4 Lemkari di Wisma Haji Pondok Gede, Jakarta, 21 November 1990 menjadi LDII (Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia). (Lihat Jawa Pos, 22 November 1990, Berita Buana, 22 November 1990, Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 265, 266, 267).

Semua itu digerakkan dengan disiplin dan mobilitas komando “Sistem

Struktur Kerajaan 354″ menjadi kekuatan manqul, berupa: “Bai’at, Jama’ah, Ta’at” yang selalu ditutup rapat-rapat dengan system:

“Taqiyyah, Fathonah, Bithonah, Budi luhur Luhuring Budi karena Allah.” (lihat situs: alislam.or.id).

Penyelewengan utamanya: Menganggap Al-Qur’an dan As-Sunnah baru sah diamalkan kalau manqul (yang keluar dari mulut imam atau amirnya), maka anggapan itu sesat. Sebab membuat syarat baru tentang sahnya keislaman orang. Akibatnya, orang yang tidak masuk golongan mereka dianggap kafir dan najis (Lihat surat 21 orang dari Bandung yang mencabut bai’atnya terhadap LDII alias keluar ramai-ramai dari LDII, surat ditujukan kepada DPP LDII, Imam Amirul Mu’minin Pusat , dan pimpinan cabang LDII Cimahi Bandung, Oktober 1999, Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 276- 280).

Itulah kelompok LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) yang dulunya bernama Lemkari, Islam Jama’ah, Darul Hadits pimpinan Nur Hasan Ubaidah Madigol Lubis (Luar Biasa) Sakeh (Sawahe Akeh/ sawahnya banyak) dari Kediri Jawa Timur yang kini digantikan anaknya, Abdu Dhohir. Penampilan orang sesat model ini: kaku –kasar tidak lemah lembut, ada yang bedigasan, ngotot karena mewarisi sifat kaum khawarij, kadang nyolongan (suka mencuri) karena ada doktrin bahwa mencuri barang selain kelompok mereka itu boleh, dan bohong pun biasa; karena ayat saja oleh amirnya diplintir-plintir untuk kepentingan dirinya. (Lihat buku Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001).

Modus operandinya: Mengajak siapa saja ikut ke pengajian mereka sacara rutin, agar Islamnya benar (menurut mereka). Kalau sudah masuk maka diberi ajaran tentang shalat dan sebagainya berdasarkan hadits, lalu disuntikkan doktrin-doktrin bahwa hanya Islam model manqul itulah yang sah, benar. Hanya jama’ah mereka lah yang benar. Kalau menyelisihi maka masuk neraka, tidak taat amir pun masuk neraka dan sebagainya. Pelanggaran-pelanggaran semacam itu harus ditebus dengan duit. Daripada masuk neraka maka para korban lebih baik menebusnya dengan duit.

Dalam hal duit, bekas murid Nurhasan Ubaidah menceritakan bahwa dulu Nurhasan Ubaidah menarik duit dari jama’ahnya, katanya untuk saham pendirian pabrik tenun. Para jama’ahnya dari Madura sampai Jawa Timur banyak yang menjual sawah, kebun, hewan ternak, perhiasan dan sebagainya untuk disetorkan kepada Nurhasan sebagai saham. Namun ditunggu-tunggu ternyata pabrik tenunnya tidak ada, sedang duit yang telah mereka setorkan pun amblas. Kalau sampai ada yang menanyakannya maka dituduh “tidak taat amir”, resikonya diancam masuk neraka, maka untuk membebaskannya harus membayar pakai duit lagi.

Kasus tahun 2002/2003 ramai di Jawa Timur tentang banyaknya korban apa yang disebut investasi yang dikelola dan dikampanyekan oleh para tokoh LDII dengan iming-iming bunga 5% perbulan. Ternyata investasi itu ada tanda-tanda duit yang telah disetor sangat sulit diambil, apalagi bunga yang dijanjikan. Padahal dalam perjanjian, duit yang disetor bisa diambil kapan saja. Jumlah duit yang disetor para korban mencapai hampir 11 triliun rupiah. (Sumber Radar Minggu, Jombang, dari 21 Februari sampai Agustus 2003, dan akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah karya H.M.C. Shodiq, LPPI Jakarta, 2004. ).

B. Penodaan Agama Aliran Ahmadiyah dengan Nabi Palsunya Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908M)

1. Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908M) mengaku diutus Allah (sesudah Nabi Muhammad saw):

Sesungguhnya Kami mengutus Ahmad kepada kaumnya, akan tetapi mereka berpaling dan mereka berkata: seorang yang amat pendusta lagi sombong

- اِنَّا اَرْسَلْنَا اَحْمَدَ اِلَى قَوْمِهِ فَاَعْرَضُوْا وَقَالُوْا كَذَّابٌ اَشِرٌ

(Tadzkirah, halaman 385).

Bandingkan dengan ayat Al-Qur’an:

إِنَّا أَرْسَلْنَا نُوحًا إِلَى قَوْمِهِ أَنْ أَنْذِرْ قَوْمَكَ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ(1)

Sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya (dengan memerintahkan): “Berilah kaummu peringatan sebelum datang kepadanya azab yang pedih”. (QS Nuh: 1).

Dalam Tadzkirah itu, Mirza Ghulam Ahmad telah berdusta, mengatas namakan Allah telah mengutus Ahmad (yaitu Mirza Ghulam Ahmad) kepada kaumnya. Mirza Ghulam Ahmad telah berdusta, mengangkat dirinya sebagai Rasul utusan Allah, disejajarkan dengan Nabi Nuh as yang telah Allah utus. Hingga di ayat-ayat bikinan Mirza Ghulam Ahmad dibuat juga seruan dusta atas nama Allah agar Mirza Ghulam Ahmad membuat perahu.

2. Mirza Ghulam Ahmad mengaku diutus Allah untuk seluruh manusia (sesuadah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam):

قُلْ اِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللهَ فَاتَّبِعُوْ نِىْ يُحْبِبْكُمُ اللهُ – وَقُلْ يَآاَيُّهَا النَّاسُ اِنِّى رَسُوْلُ اللهِ اِلَيْكُمْ جَمِيْعًا (352)

Artinya:”

“Katakanlah (wahai Ahmad): Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah akan mengasihimu – dan katakanlah: “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua”. (Tadzkirah hal : 352)

Catatan dari LPPI :

Ayat-ayat ini adalah rangkaian dari beberapa ayat suci Al-Qur’an, yaitu :

- Surat Ali Imran ayat 31

- Surat Al-A’raf ayat 158

Semua ayat ini dibajak dengan perubahan, penambahan, dan pengurangan, lalu dirangkaikan menjadi ayat-ayat dalam Kitab Suci Ahmadiyah “TADZKIRAH”.





3. Ghulam Ahmad membajak ayat-ayat Al-Qur’an tentang Nabi Isa as namun dimaksudkan untuk diri Mirza.

وَ لِنَجْعَلَهُ اَيَةً لِّلنَّاسِ وَرَحْمَةً مِّنَّا وَكَانَ اَمْرًامَقْضِيًّا – يَاعِيْسَى اِنِّى مُتَوَفِّيْكَ وَرَافِعُكَ اِلَىَّ وَ مُطَهِّرُكَ مِنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَجَاعِلُ الَّذِيْنَ اتَّبَعُوْكَ فَوْقَ الَّذِيُنَ كَفَرُوْا اِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ – ثُلَّةٌ مِنَ اْلاَوَّ لِيْنَ وَثُلَّةٌ مِنَ اْلآَخِرِيْنَ (396)

Artinya:

“Dan agar Kami dapat menjadikannya suatu tanda bagi manusia dan sebagai rahmat dari Kami, dan hal itu adalah suatu perkara yang sudah diputuskan – Wahai Isa, sesungguhnya Aku akan menyampaikan kamu kepada akhir ajalmu dan mengangkat kamu kepada-Ku dan mensucikanmu dari orang-orang yang kafir dan menjadikan orang-orang yang mengikuti kamu diatas orang-orang yang kafir hingga hari kiamat – Yaitu Segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu, dan segolongan besar (pula) dari orang yang kemudian”. (Tadzkirah hal : 396)

Catatan dari LPPI :

Ayat-ayat ini adalah rangkaian dari beberapa ayat suci Al-Qur’an, yaitu :

- Surat Maryam ayat 21

- Surat Ali Imran ayat 55

- Surat Al-Waqi’ah ayat 39-40

Semua ayat ini dibajak dengan perubahan, penambahan, dan pengurangan, lalu dirangkaikan menjadi ayat-ayat dalam Kitab Suci Ahmadiyah “TADZKIRAH”.

4. Ahmadiyah Memiliki Kitab Suci sendiri namanya Tadzkirah, yaitu kumpulan wahyu suci (wahyu muqoddas). Mirza Ghulam Ahmad mengaku diberi wahyu Allah:

اِنَّ السَّمَوَاتِ وَالاَرْضَ كَانَتَا رَتْقًا فَفَتَقْنَاهُمَا- قُلْ اِنَّمَا اَناَ بَشَرٌ يُّوْحَى اِلَيَّ َانَّمَآ اِلَهُكُمْ اِلَهٌ وَاحِدٌ (245)

Artinya:

“Bahwasannya langit dan bumi itu keduanya adalah sesuatu yang padu,kemudian Kami pisahkan antara keduanya – katakanlah sesungguhnya aku (Ahmad) ini manusia, yang diwahyukan kepadaku bahwasannya Tuhan kalian adalah Tuhan yang Maha Esa”. (Tadzkirah halaman : 245)

Ayat-ayat bikinan Mirza Ghulam Ahmad itu dicomot dari sana-sini dengan mengadakan pengurangan dari ayat-ayat suci Al-Qur’an, dan penyambungan yang semau-maunya yaitu :

- Surat Al-Anbiya’ ayat 30

- Surat Al-Kahfi ayat 110

{أَوَلَمْ يَرَالَّذِيْنَ كَفَرُوْآ أَنَّ السَّمَوَاتِ وَالاَرْضَ كَانَتَا رَتْقًا فَفَتَقْنَاهُمَا}

Artinya:

“Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasannya langit dan bumi itu keduanya adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya”. (Q.S. Al-Anbiya : 30)



{قُلْ اِنَّمَآ اَناَ بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوْحَى اِلَيَّ أَ نَّمَآ اِلَهُكُمْ اِلَهٌ وَاحِدٌ}

Artinya:

“Katakanlah: “Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan Yang Esa”. (Q.S. Al-Kahfi : 110)





Semua ayat ini dibajak dengan perubahan maksud, pengurangan, lalu dirangkaikan menjadi ayat-ayat dalam Kitab Suci Ahmadiyah “TADZKIRAH”. Ketika ayat Al-Qur’an bicara qul (katakanlah) di situ maksudnya adalah Nabi Muhammad saw. Sehingga manusia yang diberi wahyu dalam ayat Al-Qur’an itu adalah Nabi Muhammad saw. Namun secara licik, Mirza Ghulam Ahmad telah memlintir maksud ayat Al-Qur’an itu ketika dia masukkan ke dalam apa yang dia klaim sebagai wahyu untuk dirinya, maka manusia yang diberi wahyu itu adalah Mirza Ghulam Ahmad. Ini jelas-jelas Mirza Ghulam Ahmad telah berdusta atas nama Allah swt, sekaligus menyelewengkan dan menodai kitab suci umat Islam, Al-Qur’anul Karim, dengan cara keji.

5. Merusak Aqidah/ keyakinan Islam:

a. Mirza Ghulam Ahmad mengaku bahwa Allah itu berasal dari Mirza Ghulam Ahmad

اَنْتَ مِنِّىْ وَاَناَ مِنْكَ

Kamu berasal dari-Ku dan Aku darimu. (Tadzkirah, halaman 436).

b. Mirza Ghulam Ahmad, mengaku berkedudukan sebagai anak Allah. Ini Allah dianggap punya anak:

اَ نْتَ مِنِّى بِمَنْزِلَةِ وَلَدِىْ

Kamu di di sisi-Ku pada ke-dudukan anak-Ku. (Tadzkirah halaman 636).

6. Menganggap semua orang Islam yang tidak mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai Rasul adalah musuh. Kitab Tadzkirah halaman 402:

سَيَقُوْلُ الْعَدُوُّ لَسْتَ مُرْسَلاً

Musuh akan berkata: kamu (Mirza Ghulam Ahmad) bukanlah orang yang diutus (Rasul). (Tadzkirah halaman 402)

7. Selain golongannya maka dianggap kafir dan dilaknat.

Tadzkirah, halaman 748-749:



Laknat Allah ditimpakan atas orang yang kufur

لَعْنَةُ اللهِ عَلَى الَّذِىْ كَفَرَ



Kamu adalah Imam yang di-berkahi, Laknat Allah ditimpa-kan atas orang yang kufur

َانْتَ اِمَامٌ مُّبَارَكٌ لَعْنَةُ اللهِ عَلَى مَنْ كَفَرَ



Kamu adalah Imam yang di-berkahi, Laknat Allah ditimpa-kan atas orang yang kufur

َانْتَ اِمَامٌ مُّبَارَكٌ لَعْنَةُ اللهِ عَلَى مَنْ كَفَرَ



Kamu adalah Imam yang di-berkahi, Laknat Allah ditimpa-kan atas orang yang kufur

َانْتَ اِمَامٌ مُّبَارَكٌ لَعْنَةُ اللهِ عَلَى مَنْ كَفَرَ



Orang yang bersamamu dan orang yang disekitarmu di-berkahi.

بُوْرِكَ مَنْ مَّعَكَ وَمَنْ حَوْلَكَ.

8. Memutar balikkan ayat-ayat Al-Qur’an. Contohnya:





Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa – Dia itu tidak masuk ke dalamnya (neraka), kecuali dengan rasa takut.

تَبَّتْ يَدَآ اَبِيْ لَهَبٍ وَّتَبَّ مَاكَانَ لَهُ اَنْ يَّدْخُلَ فِيْهَا اِلاَّ خَائِفًا

Di dalam Al-Qur’an, bunyi ayatnya:

تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ(1) مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ(2)

Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa.

Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan. (QS Al-Masad: 1, 2).

(haji/ data ada di LPPI). nahimunkar.com

Pangdam Siliwangi: Kita Duduki Saja Masjid Ahmadiyah


Bandung – Dalam sosialisasi penerapan Pergub Jawa Barat mengenai pelarangan aktifitas Ahmadiyah ternyata Panglima Kodam III Siliwangi Moeldoko memiliki cara tersendiri. Pangdam bahkan mengajak kepada seluruh umat non Ahmadiyah untuk meduduki tempat ibadah milik Jemaat Ahmadiyah.

Hal itu bertujuan untuk mengajak Jemaat Ahmadiyah kembali ke ajaran agama Islam. Selain itu, ajakan menduduki Masjid Jemaat Ahmadiyah agar mengubah pola anarki yang dipraktikan oleh sejumlah ormas yang menganggap keberadaan Ahmadiyah sebagai ajaran sesat. Moeldoko mengatakan jika Jemaat Ahmadiyah bersikukuh tempat ibadah mereka tidak boleh digunakan oleh non Ahmadiyah, maka kepemilikannya akan diambil alih.

“Kalau masjid Ahmadiyah itu bersifat eksklusif, ya kita ‘serang’ saja. Kita duduki saja (masjid) dengan sajadah. Kita sholat rame-rame,” paparnya, Senin (07/03).

“Wah nanti mereka tidak mau masuk ke masjid pak? Ya satu kali, dua kali pak. Lama-lama mereka mau juga bergabung dengan kita. Keinginan saya setelah kita duduk di masjid Ahmadiyah dengan sajadah, siapa sih yang larang. Orang sholat saja kok dilarang-larang,”

Menurut Moeldoko langkah ini merupakan upaya persuasif untuk mengajak Jemaat Ahmadiyah kembali ke ajaran Islam. Seluruh pimpinan daerah di Jawa Barat harus ikut dalam pelaksanaan menduduki tempat ibadah Jemaat Ahmadiyah. Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sudah mengeluarkan Pergub yang melarang aktivitas Ahmadiyah. SERUU.COM

Pertemuan Informasi Sebelum Pemilihan Pejabat Negara, Wajar atau Ada Indikasi KKN?

PERTEMUAN INFORMAL SEBELUM PEMILIHAN PEJABAT NEGARA, WAJAR ATAU ADA INDIKASI KKN?

Dalam kasus dugaan suap pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (DSGBI) Miranda Gultom yang sedang popouler saat ini, KPK dan pemerintah berkuasa (partai partai tertentu) menganggap bahwa kasus ini adalah murni kasus suap. Sejalan dengan perintah penguasa saat ini yang mempunyai target besar dalam “MENGHAJAR” semua pelaku pelaku suap di negeri ini, sehingga nama besar penguasa akan semakin dianggap berhasil dalam menjalankan kewajiban dan target dia selaku penguasa.

Jika kita cermati, kasus dugaan suap dalam pemilihan DSGBI pada periode kepimpinan Megawati, kasus ini diangkat sebagai isu yang besar (sengaja di blow up) oleh pemerintah (pejabat pejabat negara, anggota dewan dan partai partai terkait) seakan akan kasus ini sangat merugikan negara dan sangat memalukan negara. Bagaimana dengan kasus pajak Gayus Tambunan? Bagaimana dengan kasus Century? Bagaimana dengan kasus pembangunan lapangan udara di Indonesia Timur yang melibatkan Jhon Allen Marbun?

* Kasus Pajak Gayus Tambunan :

Sudah sampai sejauh mana Pemerintah dan KPK berhasil menguak penggelappan pajak yang melibatkan Perusahaan perusahaan besar di indonesia yang juga melibatkan pengusaha dan pejabat pejabat penting negara ini. Antasari, Susno Duadji dan beberapa perangkat yang lain ditangkap dan dijadikan kambing hitam atau korban. Antasari adalah Pimpinan KPK yang sangat berhasil untuk “MENGHAJAR” pelaku pelaku korupsi di negara ini, termasuk salah satunya adalah “BESAN” penguasa negara ini. Ketika dia berhasil mengangkat tinggi derajat KPK sebagai lembaga Independent yang betul betul “Superbody” karena tidak ada satu pihak pun termasuk penguasa negara ini yang bisa campur tangan dalam kinerja KPK. ( pada jamannya KPK adalah lembaga anti korupsi dan pemberantas korupsi yang betul betul mampu memberantas korupsi tanpa “TEBANG PILIH”). Susno Duadji, pembongkar kasus suap dalam kasus pajak yang melibatkan beberapa petinggi POLRI di terali besikan karena “MULUT EMBER”nya dia yang tanpa rasa takut membongkar korupsi dan kolusi yang dilakukan para ELIT POLRI, termasuk Rekening Gendut para petinggi petinggi POLRI.

* Kasus Century :

Boediyono dan Sri Mulyani adalah orang yang bertanggung jawab dalam kasus Century, sehingga merugikan negara dengan angka yang sangat fantastis. Boediyono yang sekarang adalah Wakil Presiden , tidak tersentuh oleh Hukum ataupun KPK di negara ini, sedangkan Sri Mulyani “dibungkam” dengan cara ditugaskan ke luar negeri. Kemanakah dana Century ini mengalir? jika boleh mengutip perkataan salah satu anggota dewan dari partai penguasa ” Tanyakan saja pada rumput yang bergoyang!!”
Telah menjadi “Rahasia Umum” Bahwa Dana Century dipakai sebagai dana kampanye dari partai penguasa. Jadi, sangatlah wajar jika partai penguasa akan berlakon sebagai ”HUKUM” dinegara ini untuk menekan para penegak hukum dan lembaga hukum, maupun lembaga dan pejabat negara sehingga kasus Century tidak bisa terselesaikan dengan baik

* Kasus Jhon Allen Marbun :

Petinggi , Wakil Ketua dari partai penguasa yang “JELAS JELAS” telah merugikan negara dalam proyek pembangunan lapangan udara di kawasan timur Indonesia, namun masih bisa bernafas lega sampai saat ini, karena dia berlindung dengan rapi dibawah ketiak penguasa dan partai penguasa negera ini.

* Kasus Suap DSGBI :

Para petinggi partai tertentu yang ditahan, dan bekas petinggi partai tertentu yang ditahan sebagai “PESAKITAN” dalam kasus suap ini, sesungguhnya hanya adalah “KORBAN POLITIK” yang dimainkan oleh penguasa, partai penguasa dan KPK. Jika ada moto bahwa “Perlu adanya pengorbanan atau hal yang dikorbankan untuk mendemokrasikan suatu negara”, maka sangat dengan jelas terlihat kasus suap DSGBI ini adalah Korban politik dari partai partai tertentu dan penguasa, sebagai bagian penawaran dari partai partai politik tersebut dan penguasa, untuk saling menutup kebusukkan dan keburukkan masing masing partai dan penguasa.

HUBUNGAN DPP PDIP DAN FRAKSI PDIP DAN KETUA UMUM PDIP

Max Moein, salah satu tersangka kasus dugaan suap DSGBI dari partai PDIP pernah mengajukan permohonan kepada KPK agar menghadirkan Megawati Soekarno Putri sebagai saksi. Kenapa Beliau mengajukkan nama Megawati?
Karena Megawati adalah Ketua Umum Partai PDIP, sekaligus Presiden pada periode terjadinya dugaan kasus suap tersebut.
Megawati sendiri pada akhirnya tidak hadir pada saat dipanggil KPK, melainkan diwakilkan oleh TJahjo Kumolo, yang menjelaskan kepada KPK bahwa Megawati selaku Ketua Umum PDIP tidak tahu menahu dengan apa yang terjadi di DPR sehubungan dengan adanya travel cek yang dibagikan kepada sejumlah anggota dewan dari partai PDIP tersebut dan partai partai yang lainnya

Logika :

”Megawati adalah Ketua Umum PDIP
PDIP mempunyai wakil (suara) dalam bentuk fraksi PDIP(yang berisi kader kader PDIP yang menjadi anggota dewan) yang duduk di DPR. ”

Segala kebijakkan dan apapun yang dikeluarkan maupun yang diterima oleh fraksi di DPR, PASTI DIKETAHUI DAN SEPENGETAHUAN dari Megawati Soekarno Poetri selaku Ketua Umum. Apalagi pada waktu itu Megawati juga adalah Presiden negara ini.
Untuk apa PDIP sepakat untuk memilih Miranda sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia? karena Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia adalah salah satu target Politik PDIP sebelum dan untuk projek jangka panjang PDIP jika Megawati terpilih lagi pada pemilu 2004 – 2009.

Sangatlah lucu, jika apa yang menjadi aktivitas dan adanya kegiatan diterimanya sejumlah cek oleh sejumlah anggota dewan tidak diketahui oleh Megawati Soekarno Putri. Sangatlah lucu jika apa yang menjadi kebijakkan dan apa yang terjadi di Fraksi PDIP di DPR, tidak diketahui dan tidak disetujui oleh DPP Partai PDIP dan Ketua Umum PDIP..

Mengapa Nunun Nurbaeti( yang adalah istri dari WAKAPOLRI pada saman itu) yang diduga adalah perantara pemberi sumbangan harus memberikan sumbangan berupa travel cek tersebut kepada Fraksi PDIP turun kepada Bendahara Fraksi dan kepada anggota fraksi? Jawabannya sangat simple, bahwa semuanya ini ada sumbangan yang nantinya bisa ditagih, jika Megawati dan PDIP kembali keluar sebagai pemenang, tidak tertutup kemungkinan Adang Darajatun akan diproyeksikan sebagai KAPOLRI dibawah kepimpinan PDIP.

Dimana Nunun?

Jika Nunun tidak bisa dihadirkan, yang KPK dan POLRI bisa lakukan adalah membuat pemberitahuan terbuka kepada seluruh masyarakat Indonesia, agar jika mereka melihat dan bisa menemukan nunun dalam keadaaan Sehat ataupun Sakit, dan bisa memberikan informasi yang benar kepada KPK dan POLRI, maka mereka berhak memperoleh sejumlah uang jasa.

Apakah KPK mampu melakukan hal tersebut?

PERTEMUAN INFORMAL SEBELUM PEMILIHAN PEJABAT NEGARA, WAJAR ATAU ADA INDIKASI KKN?

Megawati yang tidak hadir sebagai saksi untuk meringankan pada kasus suap DSGBI,tidak menyurutkan semangat dari para tersangka kasus dugaan suap pemilihan DSGBI.

Dalam Sinar Harapan dan Suara Pembaharuan sabtu 26 Februari 2011, Panda Nababan, Politikus Senior dari PDIP yang juga seorang tersangka penerima kasus dugaan suap dalam pemilihan DSGBI, meminta KPK memanggil Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah untuk menjadi saksi yang meringankan. Pihak KPK sendiri melalu Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengatakan , kedua Ketua KPK tersebut belum tentu bersedia, ataupun segalanya terserah dari mereka berdua. ( TIDAK BERBEDA JAUH DENGAN TIDAK HADIRNYA MEGAWATI).
Ada kemungkinan kedua orang tersebut tidak akan bersedia, karena dinilai tidak relevan, atau tidak terkait langsung dengan kasus suap yang melibatkan Panda Nababan cs.

Menurut Panda Nababan dan para tim pembelanya, Adalah hal yang sangat wajar jika Adanya pertemuan informal antara calon pejabat negara dengan DPR (anggota DPR)..

Jika Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah pada waktu sebelum uji kepatutan dan kelayakkan dilaksanakan, juga melakukan pertemuan dengan anggota DPR yang digelar di Hotel Hilton dan Restoran Nipponkan yang notabene adalah pertemuan informal dalam usaha melobby anggota DPR agar mereka bisa terpilih menjadi Ketua KPK, bahkan kalau tidak salah Bibit – Chandra justru juga membawa pengusaha dalam pertemuan tersebut sebagai penjamin dan penyumbang jika mereka berdua terpilih sebagai Ketua KPK.

Jika Pertemuan antara anggota DPR komisi IX Fraksi PDIP periode 1999-2004 dengan Miranda S Gultom di Hotel Dharmawangsa , adalah cikal bakal terjadinya suap dalam kasus dugaan suap DSGBI, maka Pada saat Bibit-Chandra melakukan hal yang sama dengan anggota DPR dalam hajatan meminta dukungan untuk menjadi pimpinan KPK, juga bukan hal yang wajar, dan ada kemungkinan terdapat unsur KKN atau Korupsi.

Suara Pembaruan/ Sinar Harapan

Pemprov Kaltim Larang Ahmadiyah


Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meminta agar pengikut Ahmadiyah menghentikan semua aktivitasnya di provinsi berpenduduk sekitar 3,2 juta jiwa itu hingga ada keputusan dari Pemerintah Pusat.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama (Kanwil Depag) Kaltim, Elbadiyansyah, kepada wartawan di Samarida, Selasa (1/3) menyatakan bahwa permintaan penghentian aktifitas Ahmadiyah itu berdasarkan rekomendasi hasil pertemuan antara berbagai ormas dan elemen masyarakat.

Pertemuan dimaksud di antaranya melibatkan FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama), Forum Kewaspadaan Dini antar Masyarakat Persaudaraan (FKMP) Kaltim, NU, Muhammadiyah, MUI, Polda Kaltim, Kejaksaan Tinggi Kaltim dan Korem 091/ASN (Aji Surya Natakesuma).

“Salah satu keputusan yang dihasilkan tim perumus yang beranggotakan dari berbagai elemen masyarakat termasuk dari pihak Kejati, Polda Kaltim dan Korem 091 Aji Suryanata Kesuma disepakati bahwa untuk menjaga situasi kondusif yang selama ini sudah tercipta maka Pemprov Kaltim berharap kepada Jemaat Ahmadiyah untuk sementara waktu menghentikan atau dilarang melakukan aktivitas keagamaanyya sambil menunggu keputusan pemerintah pusat,” katanya.

“Tim perumus juga menyekapati bahwa dalam rangka menyatukan pandangan dan sikap antara Pemprov Kaltim dengan ormas-ormas tersebut, gubernur diminta dapat melaksanakan pertemuan dengan forum komunikasi pimpinan daerah bersama bupati dan wali kota se Kaltim,” ungkap Plh Kepala Kanwil Depag Kaltim itu.

Tim perumus yang terbentuk berdasarkan hasil rapat koordinasi yang langsung dipimpin Wakil Gubernur Kaltim, Farid Wadjdy itu juga memengusulkan ke pemerintah pusat agar segera membubarkan Ahmadiyah. “Jadi, kami (Pemrov Kaltim) hanya sebagai fasilitator sementara kesepakatan yang merupakan rekomendasi itu direkomendasikan oleh tim perumus,” kata Elbadiyansyah.

Plh Kepala Kanwil Depag Kaltim itu mengaku belum tahu kapan pertemuan antara Gubernur Kaltim dengan forum komunikasi pimpinan daerah dan bupati/wali kota se-Kaltim dilaksanakan.

“Saya belum tahu kapan akan dilaksanakan namun salah satu item yang direkomendasikan tim perumus yakni meminta gubernur Kaltim segera melakukan pertemuan tersebut,” ungkap Plh Kepala Kanwil Depag Kaltim.

Rapat Koordinasi antar ormas, tokoh masyarakat di Kaltim itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi gejolak masyarakat di Kaltim terkait kebedaraan Jemaat Ahmadiyah.

“Salah satu pertimbangan yang mendasari rapat koordinasi ini yakni untuk mengantisipas timbulnya rekasi dan gejolak masyarakat seperti yang terjadi di daerah lainnya di Indonesia terkait Jemaat Ahmadiyah. Jadi, Pemprov Kaltim kemudian menfasilitasi pertemuan tersebut yang kemudian menyepakati tiga rekomendasi tersebut,” ungkap Elbadiyansyah. (Ant/MI)

DKI Segera Keluarkan PERDA Pelarangan Ahmadiyah


Jakarta – Ada perkembangan menarik dengan munculnya perubahan sikap Gubernur DKI Jakarta Fauzy Bowo terkait wacana pelarangan aliran sesat Ahmadiyah di seluruh wilayah DKI Jakarta. Berbeda dengan sikapnya beberapa waktu yang lalu yang terkesan berhati-hati dan ragu, kali ini Fauzi Bowo kelihatan sekali berniat mengikuti langkah Gubernur Jatim, Jabar dan Banten yang sudah terlebih dahulu mengeluarkan surat keputusan (SK) mengenai pelarangan seluruh kegiatan aliran sesat Ahmadiyah. Tidak hanya berencana mengeluarkan SK, DKI Jakarta bahkan juga ingin menerapkan peraturan pelarangan kegiatan tersebut dalam bentuk peraturan daerah (PERDA) agar bersifat lebih tegas.

“Saya sedang meminta Asisten Kesmas (Kesejahteraan Masyarakat), Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) untuk berkoordinasi dengan Jawa Barat dan Jawa Timur. Saya kira kalau sejalan dengan jiwa kita, bisa saja, tidak masalah,” ujar lelaki yang akrab disebut Foke ini di tengah kerumunan para wartawan di Balaikota, DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2011) kemarin.

Tim yang sudah berangkat ke Jatim dan Jabar tersebut, lanjut Fauzi, akan mengkaji seperti apa SK dari masing-masing daerah yang saat ini sudah terlebih dulu menerapkan. Dalam waktu dekat ini, Fauzy Bowo akan melakukan pembahasan perihal tersebut dengan pihak DPRD DKI Jakarta.

“Kalau perlu lebih jauh lagi, kita akan bicara dengan DPRD bikin PERDA. Kalau Surabaya bisa, kenapa kita di Jakarta nggak bisa,” katanya kepada para wartawan.

Penerapan SK ataupun Perda ini lanjut Foke butuh kajian yang matang. Oleh karenanya dalam pembahasan nanti DKI akan menyesuaikan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang dikeluarkan tahun 2008.

“Karena masalah ini begitu sensitif sehingga harus dikaji lebih dalam,” lanjutnya sebelum meninggalkan para wartawan.

[ laporan: a s t a g a ]

TKI Akan Dihukum Pancung


Subang – Darsem, Tenaga Kerja Wanita asal Subang Jawa Barat, terancam hukuman pancung di Arab Saudi. Darsem dinyatakan terbukti membunuh anak majikannya di Arab Saudi. Pihak keluarga Darsem mendesak agar pemerintah secepatnya melakukan upaya hukum, agar Darsem terhindar hukuman pancung, karena keluarga sangat yakin Darsem tidak bersalah.

Keluarga Darsem, TKW asal Subang Jawa Barat, yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi, terus dibayangi keresahan. Darsem dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Arab Saudi, lantaran membunuh majikannya warga negara Yaman, pada desember 2007 lalu, lantaran hendak diperkosa.

Ratini, salah satu keluarga Darsem mengaku pernah didatangi salah satu agen TKW yang mengabarkan Darsem Binti Daud Tawar, terancam hukuman mati. Darsem merupakan anak dari Sawinah dan Daud Tawar, yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga. Darsem meninggalkan seorang anak berusia lima tahun bernama Safii. Dia berangkat menjadi TKW sejak tahun 2002, silam. Keluarga meyakini jika Darsem tidak bersalah, dan terpaksa membunuh lantaran membela diri.

Sementar, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat meminta peran tokoh agama di tanah air untuk melobi Dewan Ulama Arab Saudi, sehingga ancaman hukuman pancung yang dihadapi Darsem binti Daud Tawar, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Subang, Jawa Barat secepatnya terselesaikan baik dengan mengupayakan pembebasan hukuman mati maupun keringanan pembayaran denda (diyat).

Demikian disampaikan Jumhur di Jakarta, Kamis (3/3). Menurutnya, selain upaya serius pemerintah melalui perwakilan RI di luar negeri dalam mengatasi kasus Darsem, keterlibatan tokoh agama sebagai ulama jelas diperlukan agar turut menyelesaikan permasalahan Darsem.

“Apalagi mengingat keberadaan tokoh agama kita bisa dihormati sekaligus diterima secara terbuka oleh pemerintah dan masyarakat Arab Saudi, termasuk karena hal ini berkaitan dengan penerapan hukum Islam,” ujar Jumhur.

Ia menilai, kasus Darsem yang kini diwajibkan membayar uang kompensasi (diyat) sebesar 2 juta Real (Rp 4,7 milyar) agar terbebas dari hukuman pancung, bukan semata-mata persoalan pemerintah tetapi menyangkut rasa kemanusiaan yang telah melibatkan nurani seluruh warga bangsa.

Jumhur juga mengajak berbagai elemen warga bangsa untuk bersama-sama mencari upaya pembebasan Darsem dari ancaman hukuman pancung, dengan memberikan kontribusi sesuai kapasitas masing-masing.

“Sementara itu pemerintah akan terus berusaha membebaskan Darsem. Namun lebih sempurna bila upaya itu bisa kita lakukan bersama sebagai warga bangsa,” kata Jumhur.

Darsem binti Dawud Tawar terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap majikannya, seorang warga negara Yaman, pada Desember 2007. Ia didakwa membunuh majikannya saat hendak diperkosa. Pengadilan Riyadh, Arab Saudi, pada 6 Mei 2009, memvonis Darsem dengan hukuman mati.

Sempat dikabarkan, bahwa Darsem telah mendapatkan maaf dari ahli waris korban dengan kompensasi uang diyat sebagai pengganti hukuman mati sebesar 2 juta Real atau sekitar Rp 4,7 milyar. Tenggang waktu pembayaran diyat adalah 6 bulan.

Menurut Jumhur, saat ini proses pengadilan terhadap Darsem telah memasuki tahap naik banding. Dengan demikian, masih terdapat kemungkinan keringanan hukuman dan diyat tersebut dan terbebas dari hukuman pancung.

“Selaku Kepala BNP2TKI saya sudah mendorong para pemangku kepentingan (stakeholders) TKI seperti kalangan PPTKIS (Pelaksana Penempatan TKI Swasta), perusahaan Asuransi TKI, Klinik Pemeriksa Kesehatan TKI, Perbankan, dan lain-lain untuk bersama-sama membantu menyelesaikan beban yang harus dipenuhi agar Darsem terbebas dari hukuman pancung dan mendapat keringanan pembayaran diyat,” jelasnya.

Bahkan, lanjut Jumhur, berbagai pihak stakeholders TKI itu akan segera menggelar Malam Dana Darsem, yang hasilkan akan disumbangkan guna ikut menyelesaikan nasib yang menimpa Darsem itu.

“Dengan demikian, saya menaruh apresiasi yang tinggi atas rencana dan inisiatif mereka. Secara pribadi maupun sebagai Kepala BNP2TKI saya akan support upaya-upaya itu,” katanya.

Bantuan Mengalir
Hingga saat ini bantuan simpati untuk Darsem terus mengalir. Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu, pada Selasa (1/3), menginformasikan, telah menerima donasi sebesar Rp 2,6 milyar dari sejumlah dermawan di Arab Saudi. Selain itu Pemda Provinsi Jawa Barat, melalui Gubernur Ahmad Heryawan pun menyanggupi memberikan bantuan Rp 1 milyar untuk Darsem. Dana tersebut akan diambil dari pos anggaran Pemprov Jabar.

Gubernur Jabar juga mengimbau kepada para pejabat Pemprov Jabar untuk menyisihkan bantuannya sekaligus dikumpulkan guna menambah bantuan bagi Darsem.

“Pokoknya akan saya gerakkan pejabat dan karyawan Pemprov Jabar untuk mengumpulkan sumbangan bagi Darsem, sedang teknisnya kita atur nanti,” kata Ahmad Heryawan, di Bandung, Rabu (2/3). [slm/kn/jp]

Teori kepercayaan diri


Teori kepercayaan diri menjadi salah satu pilihan alternatif dari mereka yang mengalami masalah kepercayaan diri. Meski bukan sesuatu yang nampak secara lahir, namun adanya krisis kepercayaan diri dianggap sebagai sebuah masalah penting dalam kehidupan seseorang. Karena tanpa ada kepercayaan diri, maka seseorang akan merasa gamang dalam menjalani hidup mereka.
Dengan memahami teori kepercayaan diri, diharapkan seseorang bisa dibangkitkan dari rasa rendah diri yang dialaminya. Dan ini adalah sebuah awal untuk bisa menggali potensi seseorang secara optimal. Sebab, kepercayaan diri akan menyebabkan seseorang mendapat keyakinan bahwa dirinya memiliki sebuah potensi yang sama sebagaimana yang dimiliki oleh orang lain.
Inilah arti penting rasa percaya diri. Bahwa kepercayaan diri akan mampu membawa seseorang meraih sukses dengan mengoptimalkan potensi yang ada pada dirinya. Dan dengan kepercayaan diri pula, sebuah masalah yang dihadapi seseorang bisa diselesaikan dengan baik.
Sebab, orang yang memiliki kepercayaan diri, cenderung memiliki tingkat ketenangan dalam berpikir. Dengan adanya ketenangan ini, maka kerja otak akan bisa berjalan dengan lancar. Inilah yang menyebabkan seseorang bisa mendapatkan berbagai pemikiran yang mungkin tidak dipikirkan oleh orang lain pada saat menghadapi sebuah masalah.
Di sisi lain, kita pun harus bisa mengelola rasa percaya diri tersebut. Karena rasa percaya diri yang berlebihan juga tidak menimbulkan kebaikan. Di satu sisi percaya diri berlebih bisa menumbuhkan kesombongan dalam diri seseorang. Selain itu, berlebihnya kepercayaan diri pun bisa berdampak kita menjadi kurang waspada akan sesuatu karena cenderung meremehkan hal tersebut.
Cara Mendapatkan Kepercayaan Diri
Selain belajar melalui teori kepercayaan diri, seseorang bisa pula menumbuhkan kepercayaan diri secara praktek. Beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mendorong dan menumbuhkan rasa percaya diri tersebut di antaranya adalah :
Selalu belajar dan memperluas wawasan. Dengan belajar dan memiliki wawasan luas, seseorang akan bisa yakin bahwa dirinya memiliki kemampuan yang sama seperti orang lain.
Banyak bergaul dengan berbagai macam karakter manusia. Hal ini akan memudahkan kita untuk terbiasa berhubungan dengan orang lain dan cepat beradaptasi. Masalah kepercayaan diri biasanya dimunculkan karena kita kurang terbiasa bergaul dengan orang yang memiliki karakter berlainan dengan apa yang biasa kita hadapi.
Jadilah diri sendiri. Bagi orang yang kurang percaya diri, mereka cenderung meniru orang lain dalam segala sisi. Baik itu penampilan atau juga karakter. Ubahlah semua itu, dan yakinlah bahwa menjadi diri sendiri bukan sebuah hal yang salah.
Jangan pernah takut salah. Rasa minder biasanya muncul sebagai akibat kita merasa takut untuk berbuat salah atas apa yang akan kita kerjakan atau lakukan. Hilangkan perasaan itu, dan gantikan dengan pemikiran bahwa manusia adalah tempat salah dan khilaf.
Yang paling penting bukanlah bagaimana kita tidak berbuat salah, melainkan bagaimana kita bisa belajar dari kesalahan yang kita lakukan. Dan percayalah, bahwa orang lain pun pernah berbuat salah untuk hal yang kita tidak ketahui.
Jadi, berbuat salah adalah sebuah kewajaran. Sedangkan yang tidak wajar adalah apabila kita tidak mau belajar dari kesalahan itu dan menjadi lebih baik di kemudian hari.

Persahabatan sering berakhir dengan cinta
Tetapi cinta kadang berakhir BUKAN dengan persahabatan

Kita harus sedikit menyerupai satu sama lain
untuk mengerti satu sama lain
Tetapi kita harus sedikit berbeda
Untuk mencintai satu sama lain

Cinta yang belum matang berkata:
"Aku cinta kamu karena aku butuh kamu"
Cinta yang sudah matang berkata:
"Aku butuh kamu karena aku cinta kamu"

Jika kita mencintai seseorang
Berusahalan untuk tampil apa adanya
karena Cinta sejati selalu dapat
Menerima Kelebihan dan Kekurangan

Bahagialah bagi orang yang mengerti akan arti cinta,
Karena Cinta itu akan memberikan warna bagi kehidupannya

Cinta yang teramat besar kadang dapat membuat kita
tak bisa mencintai lagi

Setetes kebencian di dalam hati
Pasti akan membuahkan penderitaan
Tapi setetes cinta di dalam relung hati
akan membuahkan kebahagiaan sejati

Kalahkan Kemarahan dengan Cinta Kasih
Kalahkan Kejahatan dengan Kebajikan
Kalahkan kekikiran dengan Kemurahan Hati
Kalahkan Kesombongan dengan Kejujuran

Nafsu hanya akan memberikan kebahagiaan sesaat
tapi cinta yang tulus dan sejati akan memberikan
kebahagiaan selamanya

Luruhnya hati bukanlah suatu dosa, Maka Jangan Pernah
Takut untuk Jatuh Cinta

Cinta Tak Harus Saling Memiliki
Kadang Kala Mereka Harus Melepaskan Cinta Tersebut
Karena Cinta yang Sejati Selalu Ingin Membahagiakan
Orang Yang dicintai

Cinta itu seperti art yg indah dan agung,
berbahagialah yg pernah mendapatkannya meskipun tidak abadi

Cinta tidak membuat dunia berputar
Cinta inilah yang membuat perjalanan tersebut berharga

Cinta tidak berupa tatapan satu sama lain,
tetapi memandang ke luar bersama ke arah yang sama.

Bel bukanlah bel sebelum engkau membunyikannya
Lagu bukanlah lagu sebelum engkau menyanyikannya
Cinta di dalam hatimu tidak diletakkan untuk tinggal di sana

Cinta bukanlah cinta sebelum engkau memberikannya
Nafsu adalah emosi
Cinta adalah pilihan
Cara untuk mencintai sesuatu adalah dengan menyadari
Bahwa sesuatu itu mungkin hilang

Cinta adalah kunci induk yang membuka Gerbang kebahagiaan
Kekasih yang bijaksana tidak menghargai hadiah dari kekasihnya
Sebesar cinta dari si pemberi

Jika anda ingin dicinta, mencintalah
dan jadilah orang yang pantas dicinta

Di antara mereka yang saya sukai atau kagumi,
saya tidak dapat menemukan suatu kesamaan
Tetapi di antara mereka yang saya kasihi,
saya dapat menemukannya: mereka semua membuat saya tertawa

Persahabatan sering berakhir dengan cinta
Tetapi cinta kadang berakhir BUKAN dengan persahabatan

Kita harus sedikit menyerupai satu sama lain
untuk mengerti satu sama lain
Tetapi kita harus sedikit berbeda
Untuk mencintai satu sama lain

Cinta yang belum matang berkata:
"Aku cinta kamu karena aku butuh kamu"
Cinta yang sudah matang berkata:
"Aku butuh kamu karena aku cinta kamu"

Cinta memasukkan kesenangan dalam kebersamaan
kesedihan dalam perpisahan harapan pada hari esok kegembiraan di dalam hati

Siapa pun yang mempunyai hati penuh cinta selalu mempunyai sesuatu untuk diberikan
Cinta sejati dimulai ketika tidak sesuatu pun diharapkan sebagai balasan

Segera sesudah kita belajar mencinta
Kita akan belajar untuk hidup

Cinta...
Jika anda memilikinya, anda tidak memerlukan sesuatu pun yang lain
Dan jika anda tidak memilikinya,apa pun yang lain yang anda miliki tidak banyak berarti

Cinta tidak dapat dipaksakan
Cinta tidak dapat dibujuk dan digoda
Cinta muncul dari Surga tanpa topeng dan tanpa dicari

Cobalah bernalar tentang cinta dan engkau pun
akan kehilangan nalarmu

Kata-kata Mutiara Cinta


Cinta yang tak pernah habis untuk dibicarakan, entah berapa ribu bahkan jutaan kata-kata mutiara tentang cinta untuk diucapkan, direnungkan, dikhayalkan, namun belum tentu bisa direalisasikan. Entahlah, cinta memang aneh dan bisa diungkapkan dengan kata-kata mutiara cinta sesuai dengan situasi dan kondisi. Kumpulan kata-kata mutiara cinta dibawah ini mungkin bisa memberi inspirasi bagi anda untuk mengungkapkan betapa dalam cinta anda pada si dia.

Cinta sebenarnya tidak buta. Cinta adalah sesuatu yang murni, luhur dan diperlukan.
Yang buta adalah bila cinta itu menguasai dirimu tanpa suatu pertimbangan.

Bukan laut namanya jika airnya tidak berombak, bukan cinta namanya jika perasaan tidak pernah terluka,
bukan kekasih namanya jika hatinya tidak pernah merasa rindu dan cemburu.

Cinta bukanlah dari kata-kata tetapi dari segumpal keinginan diberi pada hati yang memerlukan.
Tangisan juga bukanlah pengobat cinta karena ia tidak mengerti perjalanan hati nurani.

Kejarlah cita-cita sebelum cinta, apabila tercapainya cita-cita maka dengan sendirinya cinta itu akan hadir.

Cinta seringkali akan lari bila kita mencari, tetapi cinta jua seringkali dibiarkan pergi bila ia menghampiri.

Cinta pertama adalah kenangan, Cinta kedua adalah pelajaran, dan cinta yang seterusnya adalah satu keperluan
karena hidup tanpa cinta bagaikan masakan tanpa garam. Karena itu jagalah cinta yang dianugerahkan itu
sebaik-baiknya agar ia terus mekar dan wangi sepanjang musim.

Kecewa bercinta bukan berarti dunia sudah berakhir. Masa depan yang cerah berdasarkan pada masa lalu
yang telah dilupakan. Kamu tidak dapat melangkah dengan baik dalam kehidupan kamu
sampai kamu melupakan kegagalan kamu dan rasa kekecewaan itu.

Hanya diperlukan waktu semenit untuk menafsir seseorang, sejam untuk menyukai seseorang dan
sehari untuk mencintai seseorang, tetapi diperlukan waktu seumur hidup untuk melupakan seseorang.

Hidup tanpa cinta sepeeti makanan tanpa garam. Oleh karena itu, kejarlah cinta seperti kau mengejar waktu dan apabila kau sudah mendapat cinta itu, jagalah ia seperti kau menjaga dirimu. Sesungguhnya cinta itu karunia Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam sebuah percintaan, janganlah kamu sesali perpisahan tetapi sesalilah pertemuan.
Karena tanpa pertemua tidak akan ada perpisahan. Menikahlah dengan orang yang lebih mencintai diri kita
daripada kita mencintai diri orang itu. Itu lebih baik daripada menikahi orang yang kita cintai tetapi tidak menyintai
diri kita karena adalah lebih mudah mengubah pendirian diri sendiri daripada mengubah pendirian orang lain.

Cinta yang suci dapat dilihat dari pengorbanan seseorang, bukanlah dari pemberian semata.

Ibaratkalah kehilangan cinta itu seumpama hilangnya cincin permata di lautan luas yang tiada bertepi dan harus dilupakan.

Cinta tidak selalu bersama jodoh, tapi jodoh selalu bersama cinta.

Kata pujangga ; Cinta letaknya di hati, meskipun tersembunyi, namun getarannya jelas sekali. Ia mampu mempengaruhi fikiran sekaligus mengendalikan tindakan kita sehingga kadangkala kita melakukan hal terbodoh tanpa kita sadari.

Cinta dimulai dengan senyuman, tuumbuh dengan dekapan dan seringkali berakhir dengan air mata.

Musibah, Ada Pesantren Khusus Waria di Jogja


PONDOK pesantren itu diberi nama Ponpes Waria Al-Fatah Senin-Kamis, Notoyudan. Mulai beroperasi pada 2008 ketika pendirinya, Maryani, mendapat pengalaman-pengalaman yang menggelisahkan batin. Misalnya, selama ini kaum waria sulit beribadah di tempat ibadah pada umumnya.

“Ponpes umumnya mungkin akan menolak waria yang hendak beribadah. Karena itu, saya mendirikan pondok ini untuk memberikan tempat bagi waria untuk beribadah. Apalagi saya mendapat dukungan kiai yang bersedia mengajari kami,” terang Maryani ketika ditemui Jogja Raya (Jawa Pos Group) pekan lalu.

Pondok itu diberi nama Al-Fatah Senin-Kamis semata-mata untuk mengajak para “santri” banyak beribadah. “Salah satunya dengan puasa setiap Senin-Kamis. Karena itu, pondok ini saya namakan Pondok Al-Fatah Senin-Kamis,” tuturnya.

Awal didirikan, ponpes tersebut memiliki 35 “santri”. Yang mondok bukan hanya kaum transgender. Ada pula kaum gay dan lesbian. “Tapi, sekarang hanya tinggal 20 waria yang aktif. Teman-teman gay dan lesbian sudah tidak ada,” ungkap waria 51 tahun yang membuka salon di rumahnya tersebut.

Selain Jogja, waria-waria yang menjadi “santri” di Ponpes Al-Fatah datang dari berbagai kota di Indonesia. Di antaranya, Surabaya, Mataram, Medan, dan Bandung. Mereka mempunyai latar belakang yang berbeda-beda. Ada yang bekerja sebagai perias pengantin, penata rambut di salon, pegawai PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia), perajin perak, aktif di LSM, dan sebagainya. Tapi, ada juga yang masih senang “keluar malam”.

Mereka memang tidak menetap di rumah Maryani yang tidak begitu besar. Namun, setiap hari mereka datang ke pondok Maryani mulai pukul 17.00 hingga esoknya. Selama di pondok itulah mereka diajak menjalankan ibadah bersama-sama. Misalnya, salat berjamaah, belajar membaca Alquran, dan salat malam.

“Ketika magrib, kami salat berjamaah, dilanjutkan membaca salawat nariyah, Al Fatihah 100 kali, lalu salat Isya dan belajar membaca Alquran mulai alif, ba?, ta?,” jelas Maryani.

Menurut dia, waria yang datang ke pondok tidak dipungut biaya sepeser pun. Untuk biaya operasional, Maryani menggunakan tabungannya dari hasil usaha salon rias pengantin serta sumbangan dermawan yang datang untuk bertamu. “Tapi, kadang saya harus ngutang ngalor-ngidul. Gak apa-apa. Yang penting pondok jalan.”

Selain kegiatan rutin tiap hari, Maryani dan para “santri” sering melakukan bakti sosial di lokasi bencana alam. Misalnya, saat Gunung Merapi meletus tahun lalu. Ponpes Al-Fatah mengirimkan 20 waria yang ahli di bidang pangkas rambut. “Mereka bertugas di posko penampungan korban. Tugasnya, antara lain, memotong rambut para pengungsi,” ceritanya.

Bakti sosial itu dilakukan Maryani dan kawan-kawan di beberapa tempat penampungan pengungsi di Magelang. “Alhamdulillah, selama kegiatan, kami bisa mencukur sekitar 250 pengungsi. Karena yang kami miliki keahlian memotong rambut, ya itu yang bisa kami sumbangkan,” ujarnya.

Keunikan ponpes Maryani ternyata mengundang rasa penasaran berbagai pihak. Selain media massa, para peneliti asing sering bertandang. Di antaranya datang dari Prancis, Jerman, dan Belanda. “Mungkin pondok kami satu-satunya yang pernah ada di dunia. Karena itu, orang-orang asing tersebut ingin tahu seperti apa isinya,” tambah waria murah senyum itu.

Di Jogja, saat ini terdapat sekitar 200 waria. Kebanyakan bekerja sebagai pengamen di lampu-lampu merah dan bekerja di salon. Meski tidak sedikit yang beragama selain Islam, Maryani tetap membuka pondoknya untuk mereka. “Tidak ada diskriminasi di sini. Yang beragama lain silakan datang.

Harus Terus Bersyukur

Rambut pendeknya tertutup kerudung cantik merah. Meski sudah muncul keriput di sana-sini, waria itu masih terlihat energik. Meski begitu, Maryani tidak pernah merasa terlahir sebagai waria. Bagi dia, hidupnya sekarang adalah anugerah yang harus disyukuri meski orang-orang mencibirnya sebagai orang berkepribadian ganda. “Waria itu bukan pilihan hidup. Saya jelas tidak mau kalau disuruh memilih menjadi waria,” tegasnya.

Maryani merasa terpanggil untuk mengumpulkan teman-temannya sesama waria di Ponpes Al-Fatah Senin-Kamis yang dia dirikan. “Waria juga manusia yang ingin beribadah. Ingin sujud di hadapan Allah,” ujar waria kelahiran Jogja, 15 Agustus 1960, tersebut.

Dia mulai aktif dalam pengajian yang diasuh Kiai Amroni sekitar 20 tahun silam. Dialah satu-satunya waria di antara sekitar 3.000 jamaah yang aktif mengikuti pengajian tersebut. Dari kondisi itulah, Maryani lalu berpikir untuk memberikan wadah bagi kaum waria agar bisa bebas menjalankan ibadah tanpa harus menghadapi penolakan dari berbagai pihak.

“Kadang waria ingin masuk ke masjid saja dilarang. Di sini (ponpes) mereka bisa beribadah dengan bebas,” tegasnya.

Menurut dia, hidup tidak lebih dari perhentian sementara menuju dunia yang kekal. Karena itu, dia merasa perlu mengisi kehidupannya di dunia dengan hal-hal positif. “Kita sewaktu-waktu pasti naik keranda. Nah, saya perlu nyari sangu dulu kalau sewaktu-waktu ditimbali Gusti Allah,” jelas Maryani.

Sebelum menetap di kampung halamannya, dia sempat bertualang di beberapa kota lain. Dia pernah bekerja sebagai petugas cleaning service sekaligus penata rambut di sebuah salon di Semarang. “Saya belajar nyalon, tapi juga ngepel-ngepel lantai,” ungkapnya.

Kehidupan malam pun sempat dicicipi. Namun, setelah tabungannya dirasa cukup, dia mulai membuka salon sendiri di rumah. Bahkan, kini Maryani bisa mempekerjakan beberapa kawannya sesama waria.

Selain salon dan ponpes, hidup Maryani makin lengkap dengan kehadiran gadis cilik Rizki Ariani yang diadopsi sejak berumur satu setengah hari. “Saya memberi nama Rizki karena Allah telah begitu banyak memberikan anugerah untuk saya. Sementara itu, Ariani dari nama saya, Maryani,” jelas Maryani dengan ekspresi berseri-seri.

Dia tidak punya obsesi yang muluk-muluk untuk ponpesnya. Bahkan, dia tidak berharap uluran tangan pemerintah. Dia hanya ingin mengajak kawan-kawannya sesama waria untuk datang ke ponpesnya guna mendekatkan diri kepada Tuhan. Dengan begitu, mereka akan memiliki tujuan hidup yang lebih baik. “Selanjutnya terserah Gusti Allah,” tegasnya. JPNN.COM

Kapal Perang AS Singgah Di Pelabuhan Tanjung Perak


Surabaya – Kapal perang “USS Germantown” milik Angkatan Laut Amerika Serikat singgah di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Kamis. Sebanyak 350 personel marinir Angkatan Laut akan singgah selama empat hari di Surabaya dan menjalin hubungan antar-Angkatan Laut Indonesia dan Amerika.
“Kami selama empat hari berkunjung ke Surabaya. Di samping menjalin kerjasama dengan Angkatan Laut Indonesia, juga untuk meningkatkan hubungan antar-kedua negara,” ujar Atase AL Amerika Serikat, Adrian Jansen, kepada wartawan ketika ditemui di Tanjung Perak.

Hal senada disampaikan “Commanding Officer” CDR Michael A. Crary, USN, mengatakan, kedatangannya beserta personel AL Ameriksa Serikat, merupakan bagian dari hubungan yang terus berkembang antara Amerika dan Indonesia di bawah kerjasama “Kemitraan Komprehensif”.

“Kami adalah mitra dan teman secara alamiah dan berharap terus memperkuat ikatan dan komunikasi antara Angkatan Laut Amerika dan Indonesia, dan meningkatkan serta memperkuat hubungan untuk melihat secara langsung negara yang besar ini,” katanya.

Selama bersandar, lanjut dia, pihaknya mempersilakan kepada siswa sekolah yang ingin berkunjung dan melihat dari dekat peralatan perang milik Amerika Serikat tersebut.

Kapal USS Germantown adalah kapal pertama dalam kelas sejenis yang bertugas di Pasifik.

Nama USS Germantown diambil dari daerah bersejarah Germantown di kawasan Pennsylvania yang terkenal sebagai situs sebuah pertempuran penting dalam Revolusi Amerika.

Germantown adalah kapal yang memiliki kemampuan canggih dan sanggup menjalankan berbagai jenis tugas. Misi kapal perang amfibi itu adalah membawa dan meluncurkan kendaraan-kendaraan dan kapal-kapal amfibi.

Kapal itu dapat secara cepat dan efektif menyelamatkan orang-orang sipil yang terdesak atau mengalami tekanan-tekanan di daerah yang berbahaya, serta membawa dan mengantarkan ratusan ton bahan batuan untuk korban hanya dalam beberapa jam setelah kapal tiba di suatu daerah.

Selain itu, kapal itu juga telah dilengkapi dengan peralatan medis dan perawatan gigi yang canggih sehingga Germantown tidak hanya berfungsi sebagai kapal perang, tetapi juga kapal perdamaian. ANTARA