Today :

Not found what you looking for?:

Aksi Mogok Ribuan Karyawan Carrefour Batal Dilakukan Hari Ini

Jakarta - Rencana aksi mogok yang akan dilakukan ribuan karyawan Carrefour batal digelar hari ini, menyusul tuntutan pihak Serikat Pekerja Carrefour Indonesia (SPCI) yang menginginkan 50-an karyawan dicabut dari sanksi skorsing oleh perusahaan. SPCI mengancam tetap akan melakukan aksi mogok bila perusahaan tidak memenuhi tuntutan mereka.

"Bila perusahaan tetap tidak mencabut skorsing kepada 50-an karyawan kami tetap akan melakukan aksi mogok tanggal 27 Agustus 2011," kata Ketua Umum SPCI Imam Setiawan saat dihubungi wartawan, Kamis (25/8) malam.

Penundaan aksi yang akan dilakukan karyawan Carrefour se-Jabodetabek tersebut diputuskan setelah pihaknya menggelar pertemuan dengan perwakilan perusahaan, semalam. Dalam pertemuan tersebut pihak perusahaan setuju untuk membahas Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dijadwalkan 14 September 2011.

"Tapi kami meminta dulu perusahaan mencabut skorsing yang diterima para karyawan," tegas Imam.

Pencabutan tersebut, jelasnya, adalah untuk memberikan hak suara kepada para karyawan untuk maju dalam perundingan pembuatan PKB seperti yang dituntut pihak SPCI.

"Kalau tidak dicabut, siapa yang akan ikut dalam pertemuan nanti?" ujar Imam.

Dia mencatat, sebanyak 200-an karyawan terkena sanksi oleh perusahaannya, dan 50-an karyawan dantaranya terkena skorsing. Semua karyawan bekerja di wilayah Carrefour di Jabodetabek.

Sanksi tersebut diberikan atas aksi pemasangan pita hitam di atribut karyawan menyusul penolakan pihak manajemen terhadap tuntutan pembentukan PKB.

Sebelumnya, Head of Public Affairs PT Carrefour Indonesia Satria Hamid Ahmadi, sangat menyayangkan rencana aksi mogok massal itu. Menurut dia, seharusnya ancaman itu tidak perlu ada mengingat sampai detik ini pihak manajemen terus mencari solusi terhadap masalah yang mereka keluhkan.

"Seharusnya tidak perlu ada ancaman demo itu, karena sesungguhnya apa yang mereka keluhkan itu sedang kita bicarakan secara intens di internal. Seharusnya alangkah lebih baik jika kita duduk bareng dan mencari solusi yang baik dengan cara musyawarah dan mufakat," terang Satria saat dihubungi detikcom.

Satria membantah apa yang menjadi tuntutan karyawan selama ini tidak ditanggapi. Hanya saja terkait rencana ini, menurut dia, manajemen akan melihat dulu apakah ini murni keinginan karyawan atau ada yang mendalangi.

"Kita akan lihat dulu apakah ini murni dari serikat pekerja kita atau ada mempengaruhi dari luar yang coba merusak iklim kerja di Carrefour," tambahnya.

Terkait adanya keluhan dari karyawan yang meminta Perjanjian Kerja Antar Waktu dihapuskan, menurut Satria, itu pada awal mereka bekerja sudah diterangkan bagaimana sistem kerja di perusahaan retail.

"Pada awal bekerja mereka sudah diberi tahu bahwa sistem kerja di retail itu ada sistem kerjanya shift. Dan sesuai UU, kalau pembicaraan bilateral tidak bisa menyelesaikan masalah ini, maka bukan tidak mungkin ada mediasi dibantu oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan itu memang diperbolehkan," katanya.

(ahy/lrn)

Bantah Pelecehan, Garuda Sampaikan Testimoni Calon Pramugari di Korsel

Jakarta - Garuda Indonesia menegaskan dugaan pelecehan terhadap calon pramugari maskapai tersebut di Korea Selatan tidak benar adanya. Mengutip media lokal setempat, Garuda menyampaikan kesaksian para calon pramugrari.

“Kami merasa malu dan tidak nyaman karena adanya pemberitaan bahwa calon pramugari Korea yang menjalani proses seleksi untuk menjadi awak kabin Garuda harus melepas pakaian, dan dokter menyentuh payudara kami dalam proses pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan," kata salah seorang pramugari seperti dikutip media chosun.com, sebagaimana rilis Garuda, Kamis (25/8/2011).

VP Corporate Communication Garuda, Pujobroto, mengatakan, sejumlah media lokal Korea hari Rabu (24/8) telah melakukan wawancara dengan sepuluh calon pramugari Korea seusai mengikuti proses seleksi tahap akhir untuk menjadi pramugari, di kantor Garuda di Seoul, Korsel.

“Kami tidak bodoh, dan apabila dokter betul-betul melakukan hal tersebut, apakah kami akan diam saja dan tidak akan melakukan keberatan-keberatan?” kesaksian pramugari di media berhuruf kanji itu lagi.

Pujobroto memastikan, seluruh calon pramugari yang menjalani pemeriksaan kesehatan tetap menggunakan bra dan pakaian gaun pemeriksaan kesehatan. "Dan dokter hanya memeriksa dada bagian atas pada saat melakukan proses pemeriksaan," ujarnya.

Pujobroto juga memastikan, proses pemeriksaan kesehatan terhadap calon pramugari dilakukan oleh dokter sesuai standar profesi, dan terikat sumpah dokter. "Di samping itu pada saat melakukan pemeriksaan, dokter juga didampingi staf lokal wanita berwarga negara Korea, yang membantu menyampaikan penjelasan berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan," jelasnya.

(lrn/mpr)

Ini Dia 3 Orang yang Ditangkap KPK Sore Tadi

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan telah menangkap 3 orang sore tadi. Dua orang adalah pejabat Kemenakertrans, satu lagi adalah seorang pengusaha.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengungkapkan, mereka yang ditangkap yakni DNW (swasta), DI (kabag perencanaan dan evaluasi di Kemenakertrans) dan INS (Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi/P2KT).

"INS ditangkap di gedung Kemenakertrans lantai 2, DI di bandara dan DNW di (jalan) Otista," papar Johan di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2011) malam.

Hingga pukul 21.00 WIB, KPK masih menggeledah gedung Kemenakertrans di Kalibata, Jakarta Selatan, tempat INS ditangkap.

(lrn/mpr)

Anggota TNI Tewas Digorok

Jayapura – Peristiwa pembunuhan sadis terjadi di Jayapura, Papua. Seorang Anggota TNI Kodam XVII Cenderawasih yang diduga hendak berkantor ditemukan tidak bernyawa. Kondisi korban mengenaskan dengan leher hampir putus.

Anggota TNI korban pembunuhan itu ditemukan tewas dengan leher digorok pada Selasa (23/8/2011) pagi. Belum diketahui motif pembunuhan atas anggota TNI yang sedang bertugas itu.

Korban ditemukan bersimbah darah oleh warga yang melintas di Jalan Alternatif Walikota Perumnas III, Skyline Jayapura. Korban tewas sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura.

Menurut Juru Bicara Kodam XVII Cenderaasih Letkol Inf Ali Bogra, korban adalah Kapten Inf Tasmin, anggota Pabintal Kodam XVII Cendrawasih. Korban dihadang saat mengendarai sepeda motor, kemudian ditikam hingga tewas,” kata Ali.

Dari keterangan bebefrapa saksi, korban saat itu mengendarai sepeda motor Vario DS 2605 AY, melaju menuju kantornya. Namun korban dihadang oleh dua orang tak dikenal. Saat korban menghentikan laju motornya, para pelaku langsung menikam dari arah depan dan belakang. “Pelaku membacok korban dengan pisau dan parang, hingga tewas, setelah itu para pelaku kabur,” ungkap Ali.

Saat polisi tiba di TKP, korban ditemukan dalam kondisi tersungkur dan tewas didekat motornya. Korban mengalami luka ibu jari sebelah kiri tergores, leher nyaris putus, luka tusuk di bagian punggung sebelah kiri, dan luka tusuk di bagian perut sebelah kiri.

Karena motor korban tidak hilang, polisi menduga pembunuhan itu bukan bermotif perampokan. Saat ini sejumlah barang bukti diamankan pihak keamanan yakni, sepeda motor Honda Vario milik korban, sebuah pisau dapur yang dibawa pelaku. Sedangkan jenasah Kapten Tasmin dievakuasi ke RS Marthen Indey. det/kn/jp Foto: detikNews



Aneh, Andi Nurpati Belum Jadi Tersangka

Dalam pemeriksaan Panitia Kerja Mafia Pemilu, terungkap bahwa Andi Nurpati dan Dewi Yasin Limpo yang mendorong mantan juru panggil Mahkamah Konstitusi Mashuril Hasan untuk memalsukan tanda tangan mantan panitera Zainal Arifin Hoesein. Selain itu ada fakta lain yang membuat publik heran kenapa hingga saat ini Andi Nurpati, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita heran Andi berkali-berkali diminta (Kepolisian mengikuti) rekonstruksi tidak datang. Bahwa Andi tidak datang dalam rekonstruksi, artinya (Andi) tidak mengindahkan. Tentu harus ada tindakan nyata untuk menegakkan (hukum) itu,” kata Ketua Panja Mafia Pemilu Chairuman Harahap di gedung DPR, Senayan, Jakarta pagi ini.

Namun, atas fakta tersebut, Ketua Komisi II DPR ini mengaku pihaknya tidak berbuat apa-apa. “Biarkan masyarakat yang akan menilai dan DPR memantau itu. Sejauh mana profesional, akuntabel,” ungkap politikus Golkar ini.

Selain itu dimemastikan, setelah Lebaran, Panja Mafia Pemilu masih bekerja untuk memeriksa pihak-pihak lain sebagai respons atas aduan masyarakat yang merasa dirugikan pada saat Pemilihan Umum 2009 lalu.

“(Panja Mafia Pemilu) masih memeriksa banyak yang lain. Termasuk kasus-kasus yang pemalsuan ini, masalah Dapil yangg diubah dan sebagainya. Banyak hal yang harus diungkap dari hal lain,” tandas mantan jaksa ini.
Kepolisian Aneh, Lucu bin Ajaib

Pantia Kerja Mafia Pemilihan Umum kaget atas keputusan Kepolisian yang menetapkan mantan panitera Mahkamah Konstitusi Zainal Arifin Hoesein sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen MK.

“Tapi soal ini sudah jelas-jelas yang memalsukan Mashuri (mantan juru panggil MK). Siapa yang dorong itu yang harus diungkap. Dalam pemeriksaan (Panja), Mashuri sudah mengatakan siapa yang mendorong dia, Dewi (Yasin Limpo) dan Andi (Nurpati),” kata Ketua Panja Mafia Pemilu Chairuman Harahap di gedung DPR, Senayan, Jakarta pagi ini.

Dia pun memandang, keputusan Kepolisian itu lucu dan aneh bin ajaib. Makanya, dia berharap Kepolisian profesional dalam menangani kasus tersebut. Karena dalam kasus ini, tanda tangan Zainal yang justru dipalsukan, dengan tujuan diduga untuk meloloskan Dewi Yasin Limpo sebagai anggota DPR.

“Kita berharap (Kepolisian) profesional. Kita heran dan kita kaget ketika ditetapkan (Zainal) tersangka dalam hal pemalsuan surat. Tanda tangan dia yang dipalsukan, yang tersangka dia sendiri. (Inikan) sangat lucu, aneh bin ajaib,” tandasnya.
Polri Harus Usut Aktor Intelektualnya

Mantan panitera Mahkamah Konstitusi (MK), Zainal Arifin Hoesein, menolak disangka telah memalsukan surat keputusan MK terkait hasil sengketa pemilu di Dapil 1 Sulsel sebagaimana dituduhkan penyidik Bareskrim Mabes Polri. Melalui pengacaranya, Ahmad Rafai, Zaenal menegaskan tidak membuat surat palsu tersebut.

“Jadi apa yg disampaikan Bareskrim bahwa beliau (Zainal) memalsukan itu tidak benar sama sekali. Karena pada tanggal 14 (14 Agustus 2009) beliau tidak pernah menandatangani surat itu,” kata Rifai usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan beberapa saat lalu.

Seperti diketahui, 19 Agustus kemarin, Bareskrim Polri menetapkan Zainal Arifin sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Zainal merupakan tersangka kedua setelah polisi menetapkan Masyuri Hasan, mantan Jurupanggil MK.

Status baru Zainal dalam kasus yang disebut-sebut menyeret mantan Anggta KPU, Andi Nurpati ini, dirasakan terasa hambar. Karena dia-lah yang melaporkan pemalsuan tersebut. Mestinya, kata Rifai, penyidik lebih berkonsentrasi terhadap siapa aktor intelektual pemalsu surat. Bukan siapa yang tandatangani surat, dalam hal ini Zainal.

“Ini jadi suatu hal yang kami pertanyakan. Ada apa ini sebenarnya. Untuk mengusut kasus ini sebenarnya tidak terlalu susah. Karena surat itu bermuara dari permintaan KPU. Itu sudah sangat jelas sebenarnya siapa yang menjadi aktor intelektualnya di situ.

“Nah kalau sudah jelas seperti ini mestinya Polri mengusut secara tuntas dan jelas. Dengan menggunakan rasionalitas hukum yang jelas juga. Jangan mengorbankan dan seolah-olah pak Zainal yang membuat surat palsu. Ini kan sangan naif. Hukum apa yang dibangun,” tandas Rifai. RakyatMerdeka

Nazaruddin Pegang Rahasia Keluarga SBY

Anggota Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), AP Batubara, yang juga tokoh senior PDIP, melihat Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin yang kini jadi tahanan KPK, banyak memegang rahasia ‘borok’ Partai Demokrat dan keluarga SBY.

“Nazaruddin bisa ngomong seenaknya karena banyak rahasia di tangan dia. Pantas negara ini kacau, tahanan pidana kok ditanggapi. Pokoknya negara ini sudah dalam keadaan gelap gulita tidak ada suasana yang terang memberi harapan,” paparnya di Jakarta, Selasa (23/8/2011).

AP, panggilan akrab AP Batubara, menengarai nilai kasus dugaan korupsi jauh lebih besar dari Rp 6 triliun. “Korupsi Nazaruddin Rp 6 triliun itu kan yang baru ketahuan. Tidak mungkinlah semua diumumkan,” paparnya.

Pada bagian lain, AP Batubara menilai konyol surat Nazaruddin yang dikirimkan kepada Presiden SBY. Dalam suratnya mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang kini jadi tahanan KPK itu meminta SBy jangan mengganggu istrinya. “Lho emangnya SBY itu suka ganggu istri orang?” tanya AP sembari ketawa.

Menurut Anggota Deperpu PDIP ini, seharusnya Presiden tidak perlu membalas surat seorang tersangka pidana korupsi. “Kalau saya presiden, tidak akan membalas surat Nazaruddin. Apa presiden kurang kerjaan. Atau dia tidak kerja atau tidak tahu apa yang harus dikerjakan sebagai presiden. Mestinya serahkan saja pada Jaksa Agung dan Kapolri,” tuturnya.

Ia pun menilai sikap Nazaruddin yang terkadang berkicau dan terkadang bungkam itu hanya untuk membingungkan opini publik saja. “Sikap Nazaruddin itu untuk membuat semua orang bingung saja. Nazaruddin itu licik lho. Lihat aja hidung yang bengkok itu licik lho. Orang yang hidungnya gitu, jangan percaya, itu pintar menipu,” tutur AP.

Dengan menjawab surat Nazaruddin, menurutnya, SBY tidak menghormati posisinya sebagai Presiden. “Apa surat dari rakyat yang lain juga dijawab.

SBY menjawab surat Nazaruddin itu presiden tidak ada wibawanya. Presiden harus punya program dan tiap hari harus jalan,” papar AP. “ Tapi SBY sudah bingung, akhirnya yang tidak pantas dikerjakan dia kerjakan. Tapi yang harus dikerjakan, malah tidak dikerjakan.”

Mengenai pernyataan elit Partai Democrat yang bilang bahwa Partai SBY ini memperkuat KPK, menurut AP, harus ada bukti konkritnya seperti jangan menghalangi KPK mengusut kasus Century. “Partai Demokrat boleh ngomong apapun, tapi buktinya mana?” tantang tokoh senior PDIP.

Ia juga meminta Mabes Polri segera memproses laporan Anas yang mengaku difitnah Nazaruddin. “Panggil Nazaruddin harus buktikan kalau dia tidak memfitnah. Ini Mabes Polri tidak ingat atau pura-pura tidak tahu. Mungkin Anas menganggap Nazaruddin tidak pulang sehingga lapor untuk pencitraan bersihklan diri,” tegasnya.

“Kalau KPK juga tidak memanggil Anas soal itu, terus kerjanya KPK apa. Busyro Muqoddas jangan banyak omong, buktikan kalau dia jujur. Jika tidak bisa menegakkan hukum, berarti Busyro juga punya keinginan atau kepentingan terselubung. KPK tidak jalankan tugas sebagaimana mestinya, mundur saja,” ungkapnya.

AP mendukung DPR untuk memanggil Zanaruddin. “Nazaruddin perlu dipanggil DPR supaya bernyanyi lagi. KPK juga harus dipanggil. Dubes Kolumbia juga cuma menjalankan perintah. Yang harus diperiksa itu tim yang beraagkat ke sana. Tapi, mungkin Dubes juga punya kepentingan untuk menjadi Gubernur Papua. Masak melarang Nazaruddin didampingi pengacara,” jelasnya.

Akhirnya, AP mempertanyakan janji kampanye SBY meningkatkan kesejahteraan rakyat, ternyata tidak ada buktinya. “Jangan SBY buang badan. Jika tidak realisasikan janji kampanye, berarti SBY pembohong, tukang tipu, ngibul,” imbuhnya.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya mengatakan, setelah sukses ‘memancing’ SBY melalui surat terbuka, Nazaruddin diduga tengah menyiapkan jurus baru. “Saya baca ada gebrakan baru Nazaruddin, itu terlihat sekali ada prilaku Nazaruddin, dia orang yang tidak kooperatif dari mulai menjadi saksi, tersangka bahkan sewaktu ditangkap dia tidak menunjukkan bisa kooperatif,” paparnya.

Menurut Yunarto, melihat prilaku dari Nazaruddin, tidak mustahil Nazaruddin akan membalas kembali surat kepada SBY untuk mencoba mengalihkan isu yang baru. “Tidak mustahil apabila seorang Nazaruddin melemparkan isu baru bagi Partai Demokrat bahkan pengacaranya ikut-ikutan dengan melempar isu cuci otaklah, dan satu lagi kirim surat ke Presiden yang sayangnya ditanggapi,” bebernya.

Selain itu, lanjut dia, dengan Nazaruddin yang tidak bisa kooperatif ditambah memiliki pengacara sekaliber OC Kaligis yang dinilai sering memainkan isu hukum.
Kasus Nazaruddin Direkayasa?

Kasus Nazaruddin harus diusut tuntas karena bisa mengungkap perilaku dan korupsi yang sistematis di kalangan petinggi partai dan pejabat lembaga negara. Oleh karena itu, masyarakat harus mengawasi dan mengawal kasus Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut agar tidak di-peties-kan seperti kasus-kasus serupa lain sebelumnya.

Demikian kesimpulan diskusi ‘Rekayasa Kasus Nazaruddin, Antasari, dan Bank Century’ yang digelar Rumah Perubahan 2.0 di Jakarta, Selasa (23/8/2011). Hadir sebagai pembicara Direktur SETARA Institute Hendardi, Politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo, pengamat politik UI Boni Hargens, dan ekonom senior Rizal Ramli.

Hendardi memaparkan, sudah bisa dipastikan banyak pihak yang berkepentingan dengan kasus Nazaruddin. Mereka adalah petinggi Partai Demorkat, anggota Badan Anggaran DPR, dan petinggi KPK yang namanya disebut-sebut Nazaruddin selama dalam pelariannya terlibat dalam berbagai kasus korupsi. Untuk itu, segala upaya dilakukan, termasuk menutup isu kasus dengan meniupkan isu-isu baru.

“Kita melihat ada upaya kalangan tertentu untuk mengalihkan kasus Nazaruddin dengan isu-isu lain. Di antaranya, pengalihan tuduhan Nazaruddin pada kasus-kasus korupsi di luar Wisma Atlet di Palembang serta tiba-tiba ditetapkannya Nunun Nurbaiti sebagai tersangka. Jika “nyanyian” bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu sampai benar-benar terbukti di pengadilan, maka nama-nama yang disebut itu pasti akan ikut tergulung,” beber Hendardi.

Boni Hargens sepakat dengan Hendardi tentang adanya upaya mengalihkan kasus Nazaruddin ke isu lain. Karenanya dia dan kawan-kawan segera membentuk Komisi Nazaruddin. Komisi ini bukan untuk melindungi kesalahan-kesalahan Nazaruddin atau hanya mempersoalkan berapa banyak uang negara yang dirampok. Komisi Nazaruddin dibentuk untuk mengungkap modus dan sistem korupsi politik yang selama ini berlangsung.

“Kalau kita pelajari korupsi di Asia, ada kesamaan modus, yaitu korupsi politik. Para pelaku konvensional korupsi politik melibatkan pengurus dan elit partai serta pengusaha. Dengan demikian, sangat mustahil bila korupsi yang dilakukan Nazarudin tidak melibatkan para elit Partai Demokrat, termasuk Ketua Dewan Pembina,” ungkap Boni.

Sehubungan dengan itu, Boni yang juga Anggota Gerakan Indonesia Bersih (GIB) meyakini adanya deal khusus seputar bungkamnya Nazaruddin. Hal ini secara tersirat tergambar dalam surat Nazaruddin kepada SBY, yang minta agar istri dan keluarganya tidak diganggu.

Anehnya, lanjut dia, SBY justru cepat membalas surat tersebut. Padahal, tidak satu pun dari 192 surat yang tiap minggu dikirimkan keluarga korban Semanggi kepada SBY dibalas. Ini menyebabkan beredar isu, bahwa SBY pun ingin memperingatkan Nazaruddin, agar dia tidak menganggu istri dan keluarga presiden dalam pengakuanya di pengadilan kelak. Maklum, dalam pelariannya Nazaruddin antara lain menyebut-nyebut nama Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) sebagai salah satu penerima uang korupsi wisma atlet.

“Ini memunculkan dugaan bahwa SBY pun ingin memperingatkan Nazaruddin, agar dia tidak menganggu istri dan keluarga presiden dalam pengakuanya di pengadilan kelak. Maklum, dalam pelariannya Nazaruddin antara lain menyebut-nyebut nama Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) sebagai salah satu penerima uang korupsi wisma atlet,” demikian Boni.

Boni meyakini benar telah terjadi deal khusus seputar bungkamnya Nazaruddin. Hal ini secara tersirat tergambar dai cepatnya surat balasan SBY terhadap surat Nazaruddin. Padahal, tidak satu pun dari 192 surat yang tiap minggu dikirimkan keluarga korban Semanggi kepada SBY dibalas. JakartaPress

Wikileaks: Susno Pegang Kunci Kasus Bank Century

Jakarta – Institusi Polri rupanya tidak luput dari pantauan AS. Wikileaks mengungkap kawat diplomatik Kedubes AS Jakarta bagaimana mereka memetakan tokoh-tokoh kunci Polri di era Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD). AS menganggap reputasi Polri hancur akibat kasus Cicak vs Buaya.

Kawat diplomatik berkode 09JAKARTA2012 bertanggal 8 Desember 2009 diungkap Wikileaks di situs resminya, Rabu (24/8). “Masalah antara Polri dan KPK telah merusak reputasi Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan seluruh Polri,” demikian ringkasan kawat tersebut.

Tokoh kunci yang menjadi perhatian selain Kapolri BHD adalah Kabareskrim Komjen Susno Duadji dan penggantinya Komjen Ito Sumardi. All the President’s Men, begitu kedubes AS menyebutnya, karena hubungan mereka bertiga dengan Presiden SBY. “Danuri dan Susno sudah lama punya hubungan dengan SBY, begitu juga pengganti Susno, Ito Sumardi,” demikian ungkap Kedubes AS.

BHD disebut sebagai seorang perfeksionis yang rajin merotasi para perwiranya. Saat kasus Cicak vs Buaya mencuat, BHD diangap pasang badan untuk Susno. Susno kemudian diganti dan Kedubes memantau Ito sudah diatur untuk menggantikan Susno. Bagaimana Kedubes melihat Ito?

“(Ito) Sumardi datang sebagai seseorang yang mendorong hubungan lebih dekat dengan AS. Dia responsif dan berpikiran reformis. Perlu dilihat bagaimana dia menghadapi berbagai tekanan dari situasi yang diwarisi untuknya,” kata Kedubes.

Bagaimana dengan Susno? Dalam terminologi Cicak vs Buaya, Kedubes AS menyebutnya sebagai ‘a muzzled crocodile’ alias buaya yang diberangus. Susno memegang kunci atas kasus Bank Century. “Susno tahu mungkin lebih banyak dari orang lain terkait penyelidikan Bank Century. Tapi pertanyaannya apa yang sebenarnya dia tahu dan apakah dia akan tetap bungkam,” kata mereka.

Susno disebut Kedubes AS pernah curhat kepada pejabat Kedubes AS. “Dia sangat marah dan mengeluh kepada pejabat Kedubes AS saat tahu ponselnya disadap KPK,” jelasnya. [kn/dtk]

PERNYATAAN RESMI HABIB RIZIEQ SYIHAB


Dengan ini diumumkan kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna website/ facebook/ twitter dan aplikasi internet sejenisnya, bahwa saya (Habib Muhammad Rizieq Syihab) TIDAK PERNAH membuat/ membuka/ menggunakan/ mengizinkan pihak manapun untuk membuat website/ blog (apapun)/ facebook/ twitter dan aplikasi internet sejenisnya atas nama saya atau organisasi FPI yang saya pimpin, KECUALI WEBSITE RESMI FPI dengan alamat www.fpi.or.id.

Karenanya saya dan organisasi FPI TIDAK BERTANGGUNG JAWAB atas beredarnya aneka info dan statement via internet atas nama saya atau FPI, kecuali via website resmi FPI tersebut diatas. Saya minta agar semua pihak yang telah mencatut nama saya pribadi dan organisasi FPI, SEGERA MENGHENTIKAN perbuatan tidak terpuji tersebut.

Demikian pernyataan ini saya buat, harap maklum & atas perhatiannya terima kasih.
Jakarta, 26 Rmadhan 1432 H/ 26 Agustus 2011 M

Ketua Umum Front Pembela Islam
(Habib Muhammad Rizieq Syihab)