Dalam pemeriksaan Panitia Kerja Mafia Pemilu, terungkap bahwa Andi Nurpati dan Dewi Yasin Limpo yang mendorong mantan juru panggil Mahkamah Konstitusi Mashuril Hasan untuk memalsukan tanda tangan mantan panitera Zainal Arifin Hoesein. Selain itu ada fakta lain yang membuat publik heran kenapa hingga saat ini Andi Nurpati, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, belum juga ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita heran Andi berkali-berkali diminta (Kepolisian mengikuti) rekonstruksi tidak datang. Bahwa Andi tidak datang dalam rekonstruksi, artinya (Andi) tidak mengindahkan. Tentu harus ada tindakan nyata untuk menegakkan (hukum) itu,” kata Ketua Panja Mafia Pemilu Chairuman Harahap di gedung DPR, Senayan, Jakarta pagi ini.
Namun, atas fakta tersebut, Ketua Komisi II DPR ini mengaku pihaknya tidak berbuat apa-apa. “Biarkan masyarakat yang akan menilai dan DPR memantau itu. Sejauh mana profesional, akuntabel,” ungkap politikus Golkar ini.
Selain itu dimemastikan, setelah Lebaran, Panja Mafia Pemilu masih bekerja untuk memeriksa pihak-pihak lain sebagai respons atas aduan masyarakat yang merasa dirugikan pada saat Pemilihan Umum 2009 lalu.
“(Panja Mafia Pemilu) masih memeriksa banyak yang lain. Termasuk kasus-kasus yang pemalsuan ini, masalah Dapil yangg diubah dan sebagainya. Banyak hal yang harus diungkap dari hal lain,” tandas mantan jaksa ini.
Kepolisian Aneh, Lucu bin Ajaib
Pantia Kerja Mafia Pemilihan Umum kaget atas keputusan Kepolisian yang menetapkan mantan panitera Mahkamah Konstitusi Zainal Arifin Hoesein sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen MK.
“Tapi soal ini sudah jelas-jelas yang memalsukan Mashuri (mantan juru panggil MK). Siapa yang dorong itu yang harus diungkap. Dalam pemeriksaan (Panja), Mashuri sudah mengatakan siapa yang mendorong dia, Dewi (Yasin Limpo) dan Andi (Nurpati),” kata Ketua Panja Mafia Pemilu Chairuman Harahap di gedung DPR, Senayan, Jakarta pagi ini.
Dia pun memandang, keputusan Kepolisian itu lucu dan aneh bin ajaib. Makanya, dia berharap Kepolisian profesional dalam menangani kasus tersebut. Karena dalam kasus ini, tanda tangan Zainal yang justru dipalsukan, dengan tujuan diduga untuk meloloskan Dewi Yasin Limpo sebagai anggota DPR.
“Kita berharap (Kepolisian) profesional. Kita heran dan kita kaget ketika ditetapkan (Zainal) tersangka dalam hal pemalsuan surat. Tanda tangan dia yang dipalsukan, yang tersangka dia sendiri. (Inikan) sangat lucu, aneh bin ajaib,” tandasnya.
Polri Harus Usut Aktor Intelektualnya
Mantan panitera Mahkamah Konstitusi (MK), Zainal Arifin Hoesein, menolak disangka telah memalsukan surat keputusan MK terkait hasil sengketa pemilu di Dapil 1 Sulsel sebagaimana dituduhkan penyidik Bareskrim Mabes Polri. Melalui pengacaranya, Ahmad Rafai, Zaenal menegaskan tidak membuat surat palsu tersebut.
“Jadi apa yg disampaikan Bareskrim bahwa beliau (Zainal) memalsukan itu tidak benar sama sekali. Karena pada tanggal 14 (14 Agustus 2009) beliau tidak pernah menandatangani surat itu,” kata Rifai usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan beberapa saat lalu.
Seperti diketahui, 19 Agustus kemarin, Bareskrim Polri menetapkan Zainal Arifin sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Zainal merupakan tersangka kedua setelah polisi menetapkan Masyuri Hasan, mantan Jurupanggil MK.
Status baru Zainal dalam kasus yang disebut-sebut menyeret mantan Anggta KPU, Andi Nurpati ini, dirasakan terasa hambar. Karena dia-lah yang melaporkan pemalsuan tersebut. Mestinya, kata Rifai, penyidik lebih berkonsentrasi terhadap siapa aktor intelektual pemalsu surat. Bukan siapa yang tandatangani surat, dalam hal ini Zainal.
“Ini jadi suatu hal yang kami pertanyakan. Ada apa ini sebenarnya. Untuk mengusut kasus ini sebenarnya tidak terlalu susah. Karena surat itu bermuara dari permintaan KPU. Itu sudah sangat jelas sebenarnya siapa yang menjadi aktor intelektualnya di situ.
“Nah kalau sudah jelas seperti ini mestinya Polri mengusut secara tuntas dan jelas. Dengan menggunakan rasionalitas hukum yang jelas juga. Jangan mengorbankan dan seolah-olah pak Zainal yang membuat surat palsu. Ini kan sangan naif. Hukum apa yang dibangun,” tandas Rifai. RakyatMerdeka
Diposting oleh
PUTRA BETAWI
Published on Jumat, 26 Agustus 2011
Aneh, Andi Nurpati Belum Jadi Tersangka
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar