Today :

Not found what you looking for?:

Diposting oleh PUTRA BETAWI

Published on Sabtu, 15 Oktober 2011

Lima ‘Pahlawan Devisa’ Menanti Dihukum Pancung

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kembali terancam dipancung. Sekitar lima TKW kini sedang menunggu dihukum pancung di Arab Saudi. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang dikomandani Jumhur Hidayat dinilai telah lalai dan berbohong dalam memonitor TKI yang divonis mati.

Lalainya pemerintah Indonesia (BNP2TKI) dituding sebagai biang keladi masih terus dipasoknya tenaga kerja non formal di sejumlah kawasan Timur Tengah. Ini menunjukkan kinerja pemerintah sekedar menerima devisa saja tetapi tidak handal melindungi para TKI-nya. Pemerintah tak ubahnya lintah darah.

“Ini penyakit kambuhan, DPR mendesak pemerintah untuk menghentikan pengiriman TKI, sebab ini masalah nyawa,” ujar Rieke Diah Pitaloka dari FPDIP yang juga anggota Komisi IX DPR saat diskusi tentang Kaukus DPR untuk Perlindungan TKI di Jakarta, Jum’at (14/10).

Sementara Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengatakan, “Kita meminta secara resmi kepada RRC, Singapura, Saudi Arabia, dan meminta memberhentikan pengiriman TKW dan TKI yang berpendidikan rendah ke sejumlah kawasan Timur Tengah. Terlebih lagi yang dikirim ke Saudi,” ungkapnya.

Priyo juga menjelaskan bahwa DPR berjanji akan mengabulkan berapa pun besarnya alokasi anggaran yang dilakukan demi membebaskan lima tenaga kerja yang segera dipancung. Hingga kini, seperti dilaporkan Migrant Care, TKI ilegal yang bekerja di sektor formal (pembantu rumah tangga) sekira 1.018 jiwa. “Kami harap parlemen harus menggunakan pengaruhnya, kalau tidak siap (DPR) digantung saja,” ujar Anis Hidayat dari Migrant Care.

Tenaga kerja wanita yang telah jatuh vonis dan segera dieksekusi untuk dipancung adalah Tuti Tursilawati, 25 tahun, warga desa Cikeusik, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Tuti diberangkatkan ke Arab Saudi pada 5 September 2009. Selama di Arab Saudi, Tuti tinggal di rumah majikannya yang bernama Naif Al Oteibi di daerah Al-Thaif. Tuti ditugaskan mengurus orangtua laki-laki majikannya tersebut. Tuti ditangkap dan diajukan ke pengadilan pada Mei 2010 atas tuduhan membunuh orang tua majikannya. Tuti lantas dijatuhi hukuman mati dan akan segera dieksekusi.

Sementara itu, orang tua Tuti, Iti Sarniti (42) dan Warjuki (52) terkejut mengetahui anaknya akan dipancung. Keduanya tidak pernah mendengar kabar nasib anaknya pasca-tertangkap polisi di negara tersebut karena dituduh membunuh majikannya 2010 lalu.

Warjuki menuturkan, dia mengetahui anaknya ditangkap karena tuduhan pembunuhan majikannya dari keluarga sesama TKI di Arab Saudi, Ela dan Rohidin (yang menyembunyikan Tuti selama pelarian). “Rohidin menelepon keluarganya kalau dia dipenjara bersama Tuti. Dan keluarga Rohidin di Indonesia menelepon ke kita memberitahukan anak saya dipenjara karena dituduh membunuh,” kata Warjuki.

Sejak kabar anaknya dikurung di penjara, keluarga Tuti mengaku tidak tahu nasib anaknya yang terancam hukuman mati. Mereka baru mengetahui kabar tersebut saat didatangi oleh LSM Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) yang sengaja datang ke kediaman Warjuki di Desa Cikeusik RT 01 RW 01, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. “Kita kaget saja, tidak pernah ada kabar dari pemerintah, Kementerian, apalagi sponsor tentang anak saya, tiba-tiba sudah mau dieksekusi (pancung),” ungkap Warjuki.

“Sangat disayangkan sekali tidak ada kabar tentang anak saya yang terancam hukuman mati. Padahal pemerintah harusnya dapat memberi tahu bagaimana proses hukum anak saya, sekarang yang saya tahu anak saya mau dipancung, itu juga dari orang lain, bukan dari sponsor bukan dari pemerintah,” tambah Iti. KbrNet/LensaIndonesia

0 komentar:

Posting Komentar