REPUBLIKA.CO.ID,KARAWANG--Miris, itulah gambaran perasaan yang disematkan pada guru honorer di Kabupaten Karawang, Jabar. Pasalnya, penghasilan mereka di bawah besaran upah minimum kabupaten (UMK) dan tak pernah mendapatkan kartu jaminan sosial.
"Slogan pahlawan tanpa tanda jasa, memang pantas disematkan ke kami para guru honorer," ujar guru honorer asal Kabupaten Karawang Agus Sopyan, Selasa (25/11).
Pernyataan itu dilontarkan karena rata-rata ia dan teman-temannya menerima upah yang besarannya jauh di bawah upah buruh. Yakni, hanya Rp 500 ribu per bulan.
Padahal, keberadaan guru honorer sudah diamanatkan oleh Undang-undang . Ditambah lagi, guru honorer tak pernah menerima fasilitas beragam kartu tunjangan sosial dari pemerintah.
Walhasil, mereka kerap bingung menutupi biaya ke dokter saat anggota keluarganya sakit. "Nasib kami sudah lama tak ada perbaikan," ujar Agus dengan nada sedih.
0 komentar:
Posting Komentar