Today :

Not found what you looking for?:

Diposting oleh PUTRA BETAWI

Published on Minggu, 15 November 2009

AS Incar Aset Yayasan Alavi

Empat buah masjid dan sebuah gedung pencakar langit di New York akan disita oleh Kejaksaan Federal AS. Seperti dilaporkan oleh kantor berita BBC, Jumat (13/11), Jaksa Federal AS telah memulai langkah hukum untuk melakukan penyitaan itu.

Bangunan-bangunan itu adalah milik Yayasan Alavi, sebuah organisasi Muslim nirlaba yang dicurigai oleh pemerintah AS telah menyalurkan uang secara ilegal ke Bank Melli milik pemerintah Iran.

Bank Melli dituduh terlibat pendanaan program nuklir Iran dan pemerintah AS telah melarang warga negaranya untuk terlibat dengan bank ini.

Meski bermasalah dengan pemerintah, namun keempat mesjid dan gedung perkantoran itu tetap beroperasi selama kasus ini berjalan. Rencana penyitaan ini diajukan pemerintah AS ke pengadilan federal di New York.

Wartawan BBC di Washington Adam Brookes mengatakan kasus ini akan memakan waktu cukup lama dan selama kasus ini berjalan penyitaan dalam bentuk apapun harus sepengetahuan pengadilan.

Jaksa penuntut mengincar aset Yayasan Alavi yang bernilai lebih dari AS$ 500 juta. Jika tuduhan jaksa ini terbukti maka ini adalah tindakan kontra terorisme terbesar sepanjang sejarah Amerika.

Bangunan milik Yayasan Alavi itu adalah empat buah masjid Syiah di New York, Maryland, California dan Houston serta sebuah gedung perkantoran 36 lantai di Fifth Avenue New York.

Menurut laporan Dow Jones, Yayasan Alavi menguasai 60% saham gedung perkantoran yang dikenal dengan nama Gedung Piaget ini.

Bulan Desember lalu, pemerintah AS mengajukan tuntutan terhadap Assa Corporation, yang menguasai 40% saham Gedung Piaget. Perusahaan ini diduga merupakan milik pemerintah Iran.

Dalam berkas perkara yang didaftarkan di pengadilan bulan lalu, Assa meminta agar kasus ini dibatalkan dan menuduh jaksa federal AS berusaha untuk memperlebar lingkup undang-undang aset sebagai agunan di luar sepengetahuan kongres.(bbc/shodiq)

0 komentar:

Posting Komentar