Today :

Not found what you looking for?:

Diposting oleh PUTRA BETAWI

Published on Rabu, 23 Desember 2009

Ulama Mesir Mendukung Larangan Cadar di Mesir

Tiga pemimpin agama paling terkemuka Mesir telah menjadi beking pemerintah dalam persoalan pelarangan niqab (cadar) di asrama dan sewaktu mengikuti ujian - mereka mengatakan bahwa cadar tidak memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam.

Pada bulan Oktober yang lalu, Syeikh Muhamed Sayed Tantawi, pimpinan Al-Azhar, mengeluarkan fatwa untuk melarang penggunaan niqab di semua sekolah-sekolah yang berafiliasi ke Al-Azhar termasuk di asrama.

Tidak beberapa lama setelah itu, Menteri pendidikan tinggi Mesir ikut melarang mengenakan niqab sewajtu mengikuti ujian ujian universitas.

"Al Azhar tidak menentang penggunaan niqab, namun menentang penyalahgunaannya," kutip koran pro-pemerintah Al-Akhbar mengutip pernyataan Tantawi pada hari Selasa kemarin (22/12). Syaikh Tantawi mengatakan bahwa niqab hanyalah kebiasaan sosial yang tidak memiliki akar dalam syariah (hukum Islam).

Awal pekan ini, Syaikh Tantawi bergabung dengan Mufti Mesir Ali Jumaah dan Hamdy Zakzouk, menteri wakaf keagamaan Mesir berkumpul dalam sebuah forum membahas persoalan niqab. Pemimpin agama lain juga turut menghadiri forum tersebut.

Forum yang mengumpulkan tiga ulama besar Mesir tersebut diselenggarakan setelah pengadilan kairo memutuskan pada bulan ini bahwa tidak ada badan administratif atau badan lain yang dapat melarang niqab, kata laporan media.

Menteri Pendidikan Tinggi Hani Hilal mengatakan awal pekan ini bahwa dirinya khawatir beberapa orang yang menggunakan niqab untuk melindungi tindak asusila dan kejahatan yang mereka lakukan, termasuk pelajar perempuan yang bisa menggantikan temannya mengikuti ujian sekolah dengan mengenakan niqab.

Al-Said Abdel Maksoud Askar, seorang anggota parlemen dari Ikhwan, menggambarkan keprihatinan Hilal tersebut sebagai alasan tidak jelas dan tidak sah. "Memeriksa identitasnya adalah tugas yang sangat mudah," katanya kepada Reuters.

Pemerintah Mesir telah lama mewaspadai terhadap pemikiran Islam dan pada era 1990-an, pemerintah Mesir "perang" terhadap kelompok-kelompok Islamis yang ingin mendirikan negara agama.

"Perempuan mana pun bebas untuk memakai niqab selama dia memahami bahwa ketika diminta untuk memperlihatkan wajahnya ... ketika dia diminta untuk melakukannya (memperlihatkan wajahnya)," kata Syeikh Mahmoud Ashour seorang anggota ulama Al Azhar pada Pusat Riset Islam.

Jumlah perempuan yang mengenakan niqab, meskipun masih bukan norma umum, telah meningkat. Banyak yang memprotes terhadap apa yang mereka klaim sebagi tindakan diskriminasi di kampus-kampus dan mereka telah meluncurkan petisi untuk menolak pelarangan cadar atau niqab.

Lebih dari 13 ulama Mesir telah menemukan bahwa niqab tidak memiliki akar substansial dalam Islam, namun orang yang mengenakannya tidak dapat dianggap sebagai "bentuk ekstremisme", kata seorang pejabat yang dikutip kantor berita MENA dari pernyataan Syaikh Tantawi.(fq/aby)

0 komentar:

Posting Komentar