Diposting oleh
PUTRA BETAWI
Published on Rabu, 04 Januari 2012
Rosa Siap Beber Siapa 'Ketua Besar'
VIVAnews - Terpidana kasus suap wisma atlet Mindo Rosalina Manulang sempat menangis sesaat sebelum sidang dimulai. Mantan anak buah Muhammad Nazaruddin di PT Anak Negeri itu mengaku sedih melihat kondisi mantan bosnya itu.
"Iya, saya baru melihat lagi dia (Nazar) sangat kurus. Jadi saya agak sedih. Lalu, sudah 9 bulan tidak bertemu beliau," kata Rosa saat ditanyai alasannya menangis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 4 Januari 2012.
Rosa berharap kepada mantan bosnya itu agar terbuka dan mengatakan yang sebenar-benarnya di persidangan. "Tidak ada yang ditutup-tutupi," tuturnya.
Selain itu, Rosa mengatakan akan mengungkapkan yang sebenarnya di persidangan yang ditunda sampai Rabu pekan depan. Termasuk soal percakapannya dengan Angelina Sondakh melalui Blackberry Messenger tentang pernyataan 'Ketua Besar'.
"Ketua Besar nanti kita lihat, saya kan BAP-nya belum ingat semua. Nanti diingatkan sama jaksa dan hakim lagi isinya apa saja," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam berita acara pemeriksaan, Rosa mengakui pernah berkomunikasi dengan Angelina Sondakh. Selama berkomunikasi dengan Angie, Rosa kerap kali memakai bahasa isyarat. Bahasa isyarat itu antara lain, Apel Malang, Semangka, Ketua Besar, Pelumas dan beberapa istilah lain.
Tak hanya itu, dalam percakapan via Blackberry Messenger antara Rosa dan Angie juga terungkap istilah Apel Malang, Apel Washington. Apel Malang merupakan istilah 'meminta uang' untuk Ketua Besar, sedangkan Apel Washington istilah uang untuk I Wayan Koster.
Berkali-kali disebut namanya oleh Nazaruddin dan juga Mindo Rosa Manulang, Angie membantah keras dan mengaku pasrah. (Baca selengkapnya pernyataan Angelina di sini)
I Wayan Koster juga sudah membantah keras soal ini. "Saya jamin tidak ada, yang jelas diri saya tidak terima," kata Koster di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Agustus 2011. (Baca selengkapnya di sini)
Rosa sudah dinyatakan terbukti menyuap penyelenggara negara yakni Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram. Rosa pun divonis 2,5 tahun penjara. Kini Rosa ditahan di LP Pondok Bambu. (umi)
• VIVAnews
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar