Jakarta - Iklan rokok umumnya menjual gaya hidup yang dekat dengan anak muda melalui slogan-slogan yang mudah diingat. Iklan-iklan ini memang sengaja dikemas untuk anak-anak, bukan untuk orang dewasa.
"Tidak ada satupun iklan rokok yang ditujukan untuk orang dewasa," ujar Peneliti dari Universitas Indonesia (UI) Zulazmi Mandi.
Hal ini disampaikan Zulazmi saat menjadi ahli yang diajukan pemohon uji materi UU No 32/2002 tentang Penyiaran, di Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2009).
Menurut Zulazmi, berbagai iklan dengan slogan yang mudah diingat tidak mengajak orang untuk berpindah dari satu merek ke merek lain. Tetapi tujuannya untuk mengajak orang menjadi perokok.
"Iklan rokok bukan maintenance (memelihara pelanggan), tetapi lebih pada mencari perokok baru," imbuhnya.
Sementara itu saksi dari pemerintah, aktivis Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Suganda mengatakan, permintaan menghapus iklan rokok sama saja akan membunuh industri rokok di Indonesia.
"Kalau industri ini bangkrut, para pekerja dalam industri itu mau ke mana?" ujar Suganda.
Oleh karena itu, menurut Suganda, tidak perlu iklan rokok dihapuskan. Menurutnya yang terpenting adalah memberi batas bagi perokok ketika ingin merokok.
"Saya setuju kalau merokok dibatasi tempatnya. Jangan dilarang karena itu hak asasi seseorang," jelasnya.
(did/nik)
"Tidak ada satupun iklan rokok yang ditujukan untuk orang dewasa," ujar Peneliti dari Universitas Indonesia (UI) Zulazmi Mandi.
Hal ini disampaikan Zulazmi saat menjadi ahli yang diajukan pemohon uji materi UU No 32/2002 tentang Penyiaran, di Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2009).
Menurut Zulazmi, berbagai iklan dengan slogan yang mudah diingat tidak mengajak orang untuk berpindah dari satu merek ke merek lain. Tetapi tujuannya untuk mengajak orang menjadi perokok.
"Iklan rokok bukan maintenance (memelihara pelanggan), tetapi lebih pada mencari perokok baru," imbuhnya.
Sementara itu saksi dari pemerintah, aktivis Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Suganda mengatakan, permintaan menghapus iklan rokok sama saja akan membunuh industri rokok di Indonesia.
"Kalau industri ini bangkrut, para pekerja dalam industri itu mau ke mana?" ujar Suganda.
Oleh karena itu, menurut Suganda, tidak perlu iklan rokok dihapuskan. Menurutnya yang terpenting adalah memberi batas bagi perokok ketika ingin merokok.
"Saya setuju kalau merokok dibatasi tempatnya. Jangan dilarang karena itu hak asasi seseorang," jelasnya.
(did/nik)
0 komentar:
Posting Komentar