Today :

Not found what you looking for?:

Diposting oleh PUTRA BETAWI

Published on Sabtu, 01 Februari 2014

Soal Jilbab, Indonesia Harus Malu pada Amerika

Jakarta – KabarNet: Tentara muslim di Amerika Serikat (AS) kini mulai merasa lega. Pasalnya militer AS telah memperbolehkan tentara muslim untuk memakai surban dan jilbab saat menjalankan tugasnya.
Dilansir dari Washington Post Kamis (23/1/2014) langkah Pentagon untuk memberikan kebebasan individu menggunakan atribut keagamaan disambut baik oleh seluruh muslim di Amerika Serikat. Hal itu merupakan sebuah langkah maju untuk menghormati keyakinan agama masing-masing.
“Kami menyambut keputusan penting untuk menerima hak-hak agama personil militer di Amerika,” ujar IbrahimHooper, Juru Bicara Council on American Islamic Relations yang berbasis di Distrik Columbia.
Kebijakan Pentagon ini telah disahkan Rabu (22/1/2014) lalu. Anggota militer Amerika Serikat dapat menggunakan seragam militer baru dengan memenuhi kewajiban ibadah tanpa meninggalkan kewajiban melayani bangsa.
Pemerintah AS telah mempermudah aturan seragam dengan mengakomodasi kebutuhan individu mereka. “Kami berharap mereka dapat melaksanakan ibadah yang kami yakini dan tetap menjalankan tugas untuk mengabdi pada bangsa,”ujar Ibrahim Hooper.
Kebijakan seragam tentara AS yang memperbolehkan simbol agama, menurut Ibrahim Hooper merupakan evolusi kebijakan militer.
Hooper mengatakan aturan baru tersebut akan mengurangi insiden pelecehan terhadap muslim. Biasanya atasan akan menegur dan melecehkan ketika anggotanya memakai jilbab atau memelihara jenggot. “Apa yang kita lihat bukanlah revolusi, tetapi evolusi dalam kebijakan militer,” ujarnya. Hal ini, lanjut Hooper membuktikan bahwa militer AS ramah terhadap agama minoritas.
Amerika Serikat adalah rumah bagi minoritas muslim. Sebanyak 6-8 juta jiwa muslim berada di sana. Sedangkan menurut Angkatan Bersenjata Amerika Muslim dan Veteran Affair Council terdapat 20 ribu muslim yang bekerja di Militer AS.
Bagi anggota militer muslim di Amerika Serikat, penggunaan atribut keagamaan, seperti surban, jilbab, dan memelihara jenggot kini diizinkan asalkan tidak berdampak negatif pada tugasnya. “Secara individual mereka bebas mengekspresikan keyakinan beribadah kecuali memiliki dampak negatif dari kesiapan militer, pasukan, ketertiban dan disiplin,” kata Ibrahim Hooper.
Komandan pasukan dapat memberikan izin khusus bagi mereka yang berseragam dengan atribut keagamaan. Namun akomodasi tersebut dapat saja ditolak ketika ada misi yang lebih penting dan harus menanggalkan atribut keagamaan mereka.
Artinya, jangan sampai keyakinan, prinsip-prinsip moral agama tidak dapat dijadikan alasan sebagai dasar penolakan untuk pendidikan, penugasan, pelatihan promosi militer, Sehingga merugikan personil lain bahkan diskriminasi antarpersonil.
Perkembangan positif di AS tersebut mendapat respon dari ulama senior NU (Nahdlatul Ulama), KH Noor Muhammad Iskandar. Menurut Kiyai Noor, aparatkepolisian dan TNI di Indonesia seharusnya malu  pada Amerika soal penggunaan jilbab di kalangan anggota perempuannya yang beragama Islam. Polri dan TNI dinilai perlu menerapkan ideologi bangsa yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kiyai Noor Muhammad Iskandar yang juga Ketua Dewan Syariah DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan, Ketuhanan Yang Maha Esa masuk dalam sila pertama. Namun aplikasi tersebut dianggap belum menyentuh aturan di instansi kepolisian serta militer. “Iya bagaimana mereka negara bebas (AS,red.) saja boleh, kenapa kita negara konstitusi yang berketuhanan, justru dipersulit,” tandas Kiyai Noor seperti dikutip Republika, Sabtu (25/1/2014).
Dia menambahkan, justru dengan menggunakan jilbab di kalangan aparat, mereka dianggap lebih beretika. Bahkan, bisa menjadi contoh di masyarakat. Dia berharap, kepolisian dan TNI bisa segara membebaskan aturan berjilbab bagi anggota perempuan muslimah.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Rony F Sompie mengatakan, praktik pengenaan jilbab oleh polisi wanita masih ditunda untuk menunggu aturan yang jelas. Alasannya, penggunaan jilbab menimbulkan ketidak-beraturan. “Bukan dilarang, namun penggunaan jilbab nanti dulu, sampai ada aturan yang pasti,” ujar Rony.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Laksamana Muda, Iskandar Muda Sitompul menambahkan, pihaknya tidak mempermasalahkan pasukan wanita muslimahnya mengenakan jilbab. Namun, hal tersebut belum diatur dalam aturan pakaian resmi kedinasan. [KbrNet/ROL/adl]

0 komentar:

Posting Komentar