Today :

Not found what you looking for?:

Diposting oleh PUTRA BETAWI

Published on Jumat, 09 Oktober 2009

Dalam 4 Tahun Pak Guru 517 Kali Lakukan Sodomi

BOJONEGORO, KOMPAS.com — Pak Guru JW (45) ini tentu saja tak patut ditiru. Kepada polisi, warga Dukuh Madean, Kelurahan Jetak, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang sudah ditahan itu mengaku dalam seminggu rata-rata tiga kali melakukan tindakan tak senonoh dengan murid-muridnya.

Kepala Kepolisian Sektor Kalitidu Ajun Komisaris Wijiyanto, Jumat (9/10), menjelaskan, modus operandi JW dalam melakukan tindakan tak senonoh itu adalah dengan mengajak siswanya ke rumah. Alasannya, akan memberikan pelajaran tambahan.

Setelah sampai di rumah, siswanya diajak bermain dulu sebelum beradegan mesum. Akan tetapi, tak jarang juga tindakan tak senonoh sesama lelaki itu dilakukan juga di kamar mandi sekolah.

"JW mengaku tidak pernah memberikan uang kepada siswanya yang disodomi, kecuali pada Satria (bukan nama sebenarnya)," kata Wijiyanto.

Sejak tahun 2006 hingga ditangkap kemarin, JW mengaku sudah 517 kali melakukan sodomi dengan sesama lelaki. Semua itu tertulis dalam buku catatan hariannya. Hubungan sesama jenis itu dilakukan dengan lebih kurang 50 laki-laki, 18 di antaranya adalah siswanya.

Hubungan homoseksual itu dilakukan sejak dia menjadi guru sukarelawan di SD Negeri 1 Pungpungan, enam tahun lalu. Selain dengan 18 siswanya, JW mengaku pernah berhubungan dengan 30 lelaki lainnya sejak masih menempuh pendidikan di Sekolah Pendidikan Guru dengan teman sekolahnya.

Berdasar pengakuan JW kepada polisi, dirinya lebih tertarik sesama jenis sejak muda dan belum menikah. JW pernah menikah dengan Siti Marwati pada 1991. Istrinya dua kali keguguran, akhirnya pada tahun 1993 keduanya cerai.

Setelah cerai, kebiasaan berhubungan dengan sesama jenis itu makin menjadi. JW menyukai lelaki tampan, pendiam, dan tidak kurus untuk dijadikan kekasihnya, seperti Satria. Hubungan khusus dengan Satria itu didokumentasikan dalam foto dan buku catatan harian dengan sandi-sandi tertentu agar orang lain yang membaca tidak langsung mengerti.

Guru SD Negeri 2 Stren, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, itu ditangkap polisi Rabu (7/10) pukul 04.30. Kasus itu terungkap saat orangtua Satria (14), mantan siswa JW yang kini duduk di kelas II SMP, Juwarto, mencurigai muka Satria bengkak dan bibirnya berdarah karena habis dipukul JW saat menolak disodomi pada Kamis (24/9).

Satria juga mengakui, selain dipukul juga sering disodomi JW. Kasus ini dilaporkan ke polisi pada Selasa (6/10), tersangka ditangkap polisi yang dipimpin Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kalitidu Ajun Inspektur Satu Bambang sehari kemudian.

Buku harian

Polisi menemukan buku harian, kertas berisi surat cinta dan gambar porno. Polisi juga menyita sembilan kaus, jaket biru, robot, dan 10 guci pemberian tersangka kepada KRT. JW menitipkan tas berisi buku harian kepada seorang warga di Dusun Ngelambangan, Desa Stren, Kecamatan Ngasem. Tas itu berisi catatan harian, celana dalam Satria, sembilan video compact disk (VCD) porno, surat cinta, dan foto Satria.

Kepala Kepolisian Sektor Kalitidu Ajun Komisaris Wijiyanto menuturkan, dari buku catatan harian terungkap, JW membuat dokumen setiap mencabuli korbannya, khususnya KRT.

Dari buku harian itulah terungkap bahwa dalam tiga tahun JW berhubungan dengan sesama pria sebanyak 517 kali. Khusus dengan Satria dilakukan sejak Satria kelas IV di SD Negeri 1 Pungpungan hingga kelas II SMP saat ini. Dari puluhan korban tercatat 18 di antaranya anak didik JW di sekolah atau di les privat.

JW terancam delik pencabulan sebagaimana Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23/2001 tentang Perlindungan Anak. Dia juga terancam Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena melakukan penganiayaan terhadap korban.

Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro telah menyiapkan sanksi terhadap JW karena perilakunya mencoreng dunia pendidikan dan merusak citra guru. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Zainuddin menyatakan menunggu proses hukum JW. Bila tuntas akan diberi sanksi tegas.

Selama dalam kasus hukum, JW tidak diperkenankan mengajar dan kegiatan belajar mengajar oleh JW digantikan guru lain.

0 komentar:

Posting Komentar