GORONTALO, KOMPAS.com — Sejumlah orang tua di Gorontalo menyayangkan tayangan pembacaan dakwaan dalam sidang perdana Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara langsung tanpa sensor di beberapa stasiun televisi.
"Saya sendiri kaget, begitu menonton tayangan berita itu di televisi, sejumlah petikan pembacaan dakwaan itu tanpa disensor sama sekali," kata Rustam Mahmud, warga Kabila, Jumat (9/10).
Beberapa stasiun televisi, Kamis, menyiarkan secara langsung pembacaan dakwaan pada sidang perdana terdakwa Antasari Azhar di Pengadilan negeri Jakarta Selatan.
Berita tentang pembacaan dakwaan tersebut kemudian juga disiarkan di beberapa stasiun televisi. Rustam mengaku, saat menonton berita itu tengah bersama-sama anak keduanya yang berusia tujuh tahun.
Bahkan, yang lebih mengejutkan adalah lontaran Naseer, anaknya itu, yang langsung menanyakan apa arti kata bersetubuh seperti yang disebutkan dalam tayangan di televisi tersebut.
"Seharusnya pihak televisi bisa tanggap mempertimbangkan dan melakukan sensor, mana tayangan yang layak ditonton atau tidak," katanya.
Hal serupa juga diungkapkan Farhani, orangtua Nadilla, bocah berusia enam tahun, di Kota Gorontalo. Menurut dia, pembacaan dakwaan dalam sidang Antasari Azhar itu sebaiknya disamarkan saja. "Lebih baik yang ditayangkan itu gambar saat sidang saja, tidak perlu suara sang jaksa, bisa saja kan isi pembacaan dakwaan itu lebih diperhalus oleh si pembaca beritanya," kata dia.
Dia mengatakan, tayangan berita televisi akhir-akhir ini memang cukup mengkhawatirkan karena terkesan sangat vulgar, tanpa mempertimbangkan dampak ke depan bagi penontonnya. "Bukan hanya soal sidang Antasari, hampir setiap hari penonton pasti disuguhi berita tentang perkelahian, atau pembunuhan, yang tayangannya selalu diulang-ulang," kata dia.
0 komentar:
Posting Komentar