Penculik Siswi SMP di Depok Tertangkap
Liputan6.com, Depok: Upaya Deni meminta maaf kepada Tusmiyatun, ibu dari Yuli Purwaningsih, di Markas Kepolisian Resor Depok, Jawa Barat, Jumat (19/2), tak digubris. Kemarahan Tusmiyatun bisa dimaklumi. Sebab, tersangka yang membawa lari putrinya selama lebih dari 10 hari sempat mengancam melalui pesan singkat. Tak hanya itu, setelah kembali, buah hatinya telah ternoda [baca: Siswi SMP di Depok Seminggu Tak Pulang].
Saat membawa lari korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama di Depok, Deni tidak sendiri. Dia bersama rekannya yang juga melarikan anak di bawah umur. Deni yang ditangkap kemarin, hingga kini masih dimintai keterangan di Mapolres Depok.
Kepada penyidik, Deni berdalih apa yang dilakukan dengan korban berdasarkan hubungan suka sama suka. Meski begitu, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni tentang melarikan perempuan di bawah umur dan penculikan anak di bawah umur serta kekeraan seksual terhadap anak di bawah umur. Deni dikenai ancaman hukuman 15 tahun penjara.(BOG)
Diposting oleh
PUTRA BETAWI
Published on Sabtu, 20 Februari 2010
Penculik Siswi SMP di Depok Tertangkap
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar