Today :

Not found what you looking for?:

Diposting oleh PUTRA BETAWI

Published on Rabu, 09 Mei 2012

Cegah Aksi 'Koboi', Pistol Milik Polisi di Jakarta Utara Diperiksa

Jakarta
Kasus penyalahguanaan senjata api menjadi warni bagi pihak kepolisian. Karenanya, puluhan senjata api milik anggota Polres Jakarta Utara pun diperiksa. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir tindakan arogansi dan penyalahgunaan di lapangan.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Mochamad Iqbal mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan secara rutin sebagai bentuk pencegahan adanya penyalahgunaan kepemilikan senjata api anggota.

"Ini memang dilakukan sebulan sekali, rutin. Jadi bukan karena ada kasus atau apa," kata Iqbal kepada detikcom, Rabu (9/5/2012).

Iqbal mengatakan, pemeriksaan tersebut meliputi pencocokkan jenis senjata dengan izin pemakaian. Selain itu, kebersihan senjata juga diperiksa.

"Kemudian re-checking si pemegangnya apakah dia ada masalah psikologi, misalnya masalah dengan keluarganya," katanya.

Ia melanjutkan, pemeriksaan tersebut merupakan salah satu SOP yang diterapkan terhadap anggota yang diberi tanggung jawab memegang senjata api. 

"Kita sudah ada SOP, periksa kelengkapan dan kerapihan. Dengan adanya SOP ini untuk mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti penyalahgunaan," jelasnya.

Selain senjata api, kepemilikan peluru senjata tersebut juga diperiksa. Setiap peluru yang dikeluarkan, harus ada pertanggung jawaban dari si pemegang.

"Peluru itu kan satu personel dikasih senjata berikut pelurunya. Berapa peluru yang dikeluarkan, harus ada berita acaranya, digunakan untuk apa, di mana dan sebagainya," paparnya.

Ia menambahkan, anggota yang diberi senjata api adalah petugas operasional. Setiap anggota yang diberi kewenangan memegang senjata api telah melalui serangkaian tes mulai dari paikologi hingga keahlian menembak.

"Senjata api pada anggota ini diberikan untuk melayani dan melindungi serta mengayomi masyarakat, tidak boleh digunakan untuk macam-macam, apalagi melakukan tindak pidana dengan senjata tersebut," tuturnya.

(mei/ndr)

0 komentar:

Posting Komentar