Diposting oleh
PUTRA BETAWI
Published on Senin, 13 Juni 2011
Bocah Perempuan 8 Thn Dijadikan PSK Oleh Orang Tuanya
Dunia makin gila. Hanya karena uang pasangan suami-istri menawarkan anak perempuan mereka yang masih berusia 8 tahun untuk layanan seksual.
Ayah (44 tahun) dan ibu (43 tahun) si anak ditahan polisi sejak tanggal 13 Mei. Seorang pria (32 tahun) dari Heusden yang melakukan tawar-menawar lewat internet ditahan hari Rabu (8/6/2011).
Hal itu diumumkan kejaksaan Rotterdam kemarin (9/6/2011). Situasi dan kondisi si anak perempuan dilaporkan baik. Ia dibawa ke tempat penampungan anak.
Kasus ini terbongkar ketika laptop suami-istri itu dipinjamkan ke sanak keluarganya. Sanak keluarga menemukan e-mail yang mencurigakan dan melapor ke polisi. Suami istri itu dituduh menyebarkan pornografi anak, perdagangan manusia dan penyebaran praktek-praktek hubungan seksual dengan anak-anak dibawah umur.
Pihak kejaksaan tidak memberikan komentar, apakah kedua orang tua itu juga menyebarkan foto anaknya lewat internet.
Pria dari Heusden didakwa menyebarkan pornografi anak serta pelecehan seksual dengan anak-anak dibawah umur. Ia diajukan ke pengadilan hari Jumat (10/6/2011)
Tidak jelas apakah si anak itu untuk pertama kali ditawarkan orangtuanya lewat internet atau memang ini peristiwa yang kesekian kalinya.
Sumber : http://unik-aneh-langka.blogspot.com...n-8-tahun.html
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar