Today :

Not found what you looking for?:

Diposting oleh PUTRA BETAWI

Published on Senin, 13 Juni 2011

ICW : Tim Pemburu Koruptor Bentukan SBY Mandul


Ternyata Indonesia memiliki tim khusu untuk memburu koruptor. Tim itu sudah dibentuk oleh Susilo Bambang Yudhoyono sejak 2004 lalu. Namun Hingga kini keberadaan dan kinerjanya sangat diragukan dan cenderung mandul akibat gagal menangkapi koruptor yang diburunya.

Hal ini dikatakan oleh Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho. Menurut Emerson, dari 13 target koruptor buruan tim yang dibentuk pada 2004 itu, hanya satu yang berhasil dipulangkan. “Posisi tim ini nggak jelas, dalam posisi ini, tim pemburu koruptor mati suri,” tegasnya.

Lebih lanjut ia juga khawatir bahwa tim ini justrui berntuk korupsi baru lewat pemborosan anggaran yang ujungnya sia-sia. “Ini yang posisinya dikhawatirkan, jangan-jangan upaya pemburuan koruptor lebih besar, dibanding hasil yang didapat. Kami pertanyakan efektivitas, mengapa tidak dimaksimalkan di penegak hukum lain saja,” kata Emerson di Jakarta, Sabtu (11/6).

Sejauh ini menurut Emerson tidak pernah ada laporan kinerja yang jelas dari tim yang diketuai oleh Wakil Jaksa Agung Darmono. Parameternya bagi Emerson adalah tidak kunjung ditemukannya Nunun Nurbaeti. Nunun adalah tersangka dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Hingga kini keberadaanya masih misterius.
“Posisi tim ini nggak jelas, dalam posisi ini, tim pemburu koruptor mati suri, nggak jelas. Kalau mau serius dan membantu KPK mendorong proses perburuan,” ujar Emerson.

Tim Pemburu Koruptor dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak 2004. Tugasnya adalah menangkap koruptor, terutama yang kabur ke luar negeri serta menyelamatkan aset negara. Tim ini beranggotakan sejumlah instansi terkait seperti Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, Kementrian Luar Negeri, dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Pada awal dibentuknya, Tim Pemburu Koruptor dipimpin Basrief Arief yang sekarang menjadi Jaksa Agung. Pada masa kepemimpinan Basrief, tim tersebut berhasil membawa pulang koruptor kasus BLBI, David Nusa Wijaya.

Emerson juga mengatakan, menurut catatan ICW, dalam sepuluh tahun terakhir sebanyak 45 orang koruptor melarikan diri ke luar negeri. Kegagalan para penegak hukum, katanya, menjadi salah satu penyebab kaburnya koruptor ke negara lain. Masih ditemukan penegak hukum yang membela para koruptor. “Perlu pembersihan korupsi di pengadilan. Contoh, Sudjono Timan kaburnya dia kan karena ada proses pembocoran rencana pencekalan terhadap Sudjono,” ujarnya. Berita & Foto: Seruu.COM

0 komentar:

Posting Komentar