Today :

Not found what you looking for?:

Diposting oleh PUTRA BETAWI

Published on Selasa, 18 Agustus 2009

Mereka Telah Pergi Selamanya

Ketiga terpidana mati, kasus ‘Bom’ Bali telah dieksekusi , yaitu Amrozi, Mukhlas, dan Abdul Aziz atau Imam Samudra, di Lembah Nirbaya, Nusakambangan, Cilacap, pukul 00.15 Wib, hari Ahad, 9 Nopember 2008, oleh regu tembak dari satuan Brimob, Polda Jawa Tengah. Mereka telah pergi selama-lamanya, dan menghadap Rabbnya.

Peristiwa ini merupakan rentetan panjang, sejak peristiwa 11 September 2001, yang kemudian Amerika, menggunakan seluruh kekuatan yang dimilikinya untuk menyatakan perang melawan terorisme. Di bulan Oktober 2002, saat pemerintah menaikkan harga BBM itu, sebuah peristiwa ledakan yang amat dahsyat terjadi di Bali, yang mengakibatkan ratusan orang yang tewas,dan ratussan lainnya luka. Perisitwa itu sampai sekarang masih menimbulkan teka-teki.

Tapi, tak lama aparat keamanan, kepolisian, berhasil melakukan penangkapan sejumlah orang yang diduga menjadi pelaku, dan kemudian mereka dinyatakan menjadi tersangka, serta dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan. Diantaranya, adalah Amrozi, Mukhlas, dan Abdul Aziz alias Imam Samudra.

Sebelumnya, pemerintah mendapatkan tekanan dari Amerika, agar Indonesia ikut berpartisipasi, menghadapi perang global melawan terorisme. Di saat itu pula pemerintah mengeluarkan Perpu, yang kemudian berubah menjadi Undang-Undang Pemberantasan Terorisme. Undang-undang ini mempunyai pengaruh yang amat luas, khususnya berkaitan dengan upaya-upaya yang besifat preventif dalam melakukan pemberatasan terorisme di Indonesia. Langkah ini merupakan wujud konkrit Indonesia yang merupakan negara yang mayoritas penduduknya bergama Islam terbesar di dunia, berkaitan dengan pemberantasan terorisme.

Meskipun, berulang kali, Wakil Presiden, Hamzah Has, selalu menyatakan di Indonesia tidak ada, dengan apa yang disebut : teroris. Maka, sampailah peristiwa-peristiwa yang beruntun, tindak kekerasan, dan puncaknya adalah ‘Bom’ Bali, Oktober 2002, yang menggemparkan seluruh dunia, bahkan akibat perisitwa itu, mengalihkan peristiwa yang lebih berkaitan langsung dengan kehidupan rakyat, yaitu kenaikan BBM.

Kini, perisitwa itu, seakan mencuat kembali, di mana Amrozi, Mukhlas, dan Abdul Aziz alias Imam Samudra, yang sudah dieksekusi itu mendapat perhatian masyarakat yang amat luas. Bahkan, perisitiwa pemakaman ketiga terpidana mati kasus ‘Bom’ Bali itu, mendapat liputan yang amat luas dari seluruh media massa. Beberapa tokoh memberikan komentar, yang nadanya prihatin, karena peringatan hari Pahlawan, kurang mendapatkan perhatian dari media massa, dibandingkan dengan liputan terhadap Amrozi, Mukhlas, dan Abdul Aziz alias Imam Samudra.

Perhatian ini tak lain, karena dikalangan masyarakat melihat, peristiwa ini merupakan peristiwa yang penuh ‘mesteri’.

Di Lamongan jenazah Amrozi dan Mukhlas, tiba di Desa Tenggulun, Sulokoro, Lamongan, pukul 9.30 Wib, yang jenazahnya diantarkan oleh satuan Brimob, ke rumah orang tuanya Tariyem. Namun, sayangnya di dekat rumah ibunya, itu sempat terjadi bentrok antara ratusan orang yang berjubah dengan aparat Brimob sebelum ambulans memasuki rumah duka. Kemudian jenazah Amrozi dan Mukhlas, sesudah kakak dan ibunya (Chozin dan Tariyem) melihat putranya, selanjutnya dikuburkan kepemakaman, yang mendapat perhatian ratusan warga masyarakat dari berbagai daerah.

Sementara itu, Abdul Aziz alias Imam Samudra, jenazahnya dimakamkan di dekat ayahnya, Sihabuddin, di komplek pemakaman, Lopang Gede, Kelurahan Lopang, Kota Serang. Sejak pagi masyarakat menyemut ingin menghadiri pemakaman Imam Samudra. Kakeknya Abdul Aziz alias Imam Samudra dahulu adalah seorang pejuang , yang tewas di bunuh Belanda. Jenazah Abdul Aziz alias Imam Samudra, sebelum di bawa ke rumah ibunya, Embay Badriah, terlebih dahulu diantarkan ke rumah istrinya, Zakiah Drajat. Kemudian, jenazahnya Abdul Aziz alias Imam Samudra, dimakamkan yang disertai do’a oleh ratusan orang dari berbagai daerah, yang datang sejak pagi hari. Imam Samudra telah pergi selama-lamanya.

Sementara itu, seorang pengamat Indonesianis, dari Universitas Nasional Australia, George Quinn, menilai, eksekusi Amrozi, Mukhlas, dan Abdul Aziz alias Imam Samudra, akan menjadikan ketiganya sebagai martir, tegasnya.

0 komentar:

Posting Komentar