Semalam Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Bambang Hendarso Danuri, di layar televisi mengatakan, pihak aparat masih sedang melakukan verifikasi untuk memastikan apakah yang tewas dalam penyerangan pasukan Densus 88 adalah Noordin atau bukan. Kapolri juga meminta kalangan media pers untuk memahami bagaimana prosedur kerja polisi. Di satu sisi wartawan butuh berita yang cepat, tapi di sisi lain polisi “kadang lambat” memberikan informasi karena, kata Kapolri, “Harus berdasarkan fakta yuridis. Harus dicek DNA-nya.”
Sejumlah media nasional Indonesia sejak kemarin menulis berita bahwa sudah pasti teroris Noordin Top ditembak mati.
Berita berbeda datang dari stasiun televisi Al Jazeera. Narasumbernya dari Pusat Penelitian Teroris Singapura memastikan bahwa yang tertembak itu bukanlah Noordin. “Dia belum mati. Tes DNA membuktikan jenazah itu bukan Noordin M Top,” demikian berita Al Jazeera seperti dikutip ulang Viva News.
Salah satu pasukan keamanan kebanggaan Indonesia adalah Densus 88 AT, atau lengkapnya Detasemen Khusus 88 Anti-Teror. Angka 88 adalah simbol yang mirip dengan borgol. Pasukan elit Mabes Polri ini dilatih oleh CIA, FBI, dan US Secret Service [Wikipedia].
Densus 88 dan burung hantu
Logo atau lambang Densus 88 adalah burung hantu. Berikut maknanya menurut artikel di Facebook.
Burung hantu merujuk pada spesies burung “nocturnal” (aktif waktu malam) dan mempunyai bentuk muka yang berbeda dengan burung biasa.
Muka burung hantu berbentuk rata seperti muka manusia dengan kedua belah matanya menghadap ke depan. Burung hantu juga mempunyai paruh bengkok ke bawah yang tajam, dan mempunyai bulu jambul yang lembut. Burung hantu adalah binatang pemangsa yang efisien karena dilengkapii perlengkapan yang memadai sebagai predator. Matanya yang terletak dibagian depan memberi kesan burung ini pandangan “menyatu” yang hebat.
Di mana seekor burung hantu mempunyai kemampuan penglihatan secara binokuler (melihat sebuah obyek dengan kedua mata secara bersamaan), sehingga burung hantu dapat melihat obyek secara tiga dimensi dengan wilayah penglihatan 110 derajat, 70 derajat diantaranya dapat dilihat secara binokuler. Namun ia bisa memutar kepalanya 270 derajat sehingga bisa melihat ke belakang dengan mudah.
Karena sering berburu dimalam hari, burung hantu dilengkapi dengan sistem pendengaran yang sagat baik. Telinga terletak di dekat mata dan dilingkupi oleh wajah yang lebar. Wajah yang lebar ini berfungsi seperti radar menangkap suara yang menyalurkan gelombang suara melaui otot-otot wajah ke telinga.
Daya penglihatannya dan pendengarannya pada malam hari sangat tajam, mampu mendengar cicitan tikus pada jarak 500 m. Cakarnya yang tajam akan keluar memanjang saat menyerang sehingga meningkatkan keberhasilan serangan.
Burung hantu juga dilengkapi sepasang sayap yang cukup spesial karena mampu meredam gerakan udara yang membuatnya tidak bersuara saat terbang dan menangkap mangsanya dengan kejutan. Itu juga membuatnya mampu mendengar pergerakan buruannya dengan jelas sambil terbang.
Semuanya itu membuat Burung Hantu memiliki kemampuan berburu yang sangat tinggi, tangkas, cekatan dan di samping menyambar juga mengejar mangsanya di atas tanah. Penelitian pada jenis tertentu, kotorannya menunjukkan 99% memangsa tikus sedangkan 1% memangsa serangga. Mengkonsumsi tikus lebih banyak 2-3 ekor per hari namun daya membunuh lebih dari yang dimakannya.
Burung hantu dengan kemampuan penglihatan yang tajam, pendengaran yang kuat karena “radar” yang ada pada wajahnya, kemampuan bergerak tanpa bersuara di malam hari, dan kecepatan terbang yang tinggi akan memburu tikus (yang di manapun selalu mengganggu dan merusak) ke manapun bersembunyi secara cepat dan akurat.
Tikus dapat diartikan sebagai teroris yang selalu mengganggu umat manusia. Kemampuan burung hantu tersebut dapat melambangkan penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta dapat bergerak dengan sangat rahasia; digunakan sebagai logo Detasemen Khusus 88 Anti Teror untuk memburu teroris di mana pun.
Blog Berita: Bravo, Densus 88! Seandainya pun Noordin M Top belum tewas, teruskan pencarian, lalu matikan dia! Matikan tanpa ampun. Bila perlu dikuliti lebih dulu. Polisi tidak perlu pikirkan HAM untuk teroris. Tidak ada perlakuan hak asasi bagi teroris seperti Noordin. Maju terus, Densus Lapan-Lapan!
0 komentar:
Posting Komentar