Today :

Not found what you looking for?:

Diposting oleh PUTRA BETAWI

Published on Rabu, 01 Februari 2012

Gedung DPRD Banten Dilengkapi Fasilitas Karaoke


Jakarta – KabarNet: Memang di negeri ini enak sekali jadi anggota DPR. Bayangkan saja, Ruang rapat Komisi I DPRD yang berada di lantai bawah gedung DPRD Banten itu, dilengkapi dengan fasilitas yang berbeda dengan komisi lainnya. Pada ruang rapat anggota Komisi I tersebut terdapat fasilitas karaoke yang terdiri atas televisi liquid crystal display (LCD) bermerek Sony, dengan ukuran 46 inci, dua speaker aktif, dua pemutar digital video disc (DVD), satu equalizer, audio mixer, dua mikrofon dan sejumlah kelengkapan lainnya. Seluruh biaya pengadaan fasilitas karaoke ditaksir mencapai Rp 60 juta. Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten Makmun Muzaki tidak menampik adanya fasilitas karaoke.

Namun dia membantah tudingan bahwa fasilitas itu akan dijadikan hiburan karaoke oleh pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Banten. “Semua untuk kepentingan kerja Komisi I,” kata Makmun Muzaki, Senin, 30 Januari, 2012.

Menurut dia, fasilitas tersebut semata-mata untuk memberikan kenyamanan kepada para tamu yang berkunjung ke Komisi I DPRD Banten. “Saya tidak begitu ingat kapan semua fasilitas di Komisi I itu diadakan, tapi yang jelas keberadaannya sudah ada sejak 2011,” kata politisi dari Partai Persatuan Pembangunan itu.

Peralatan tersebut diletakan tepat di depan ruang rapat bersama sebuah sofa di sebelah ruang staf komisi. Televisi layar datar ada juga di komisi lainnya, namun yang membedakan dengan komisi I adalah ukurannya yang lebih besar dan lengkap dengan dua unit DVD.

Masih kata Makmun, pembelian fasilitas karaoke itu tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Banten, melainkan merupakan hasil iuran dari pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Banten. “Tidak perlu dibesar-besarkan karena tidak ada yang salah dari penyediaan fasilitas karaoke,” ujarnya. Seperti dikutip harian TEMPO.

Ketua Anggota DPRD Banten Aeng Herudin mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat pimpinan untuk membahas masalah tertsebut. Pimpinan DPRD Banten meminta agar Komisi I menghilangkan fasilitas tersebut karena tidak patut adanya fasilitas karaoke di ruang DPRD. “Kalau memang itu digunakan untuk karaoke, segera harus dihilangkan karena sangat tidak patut. Kami sudah memanggil Ketua Komisi I, “kata Aeng Haerudin.

Gedung DPR RI maupun DPRD seharusnya menjadi tempat dimana para anggota dewan fokus bekerja mengurusi kepentingan rakyat yang masih menumpuk. Bila butuh hiburan, tentunya bisa dilakukan saat hari libur, bukan memindahkan tempat hiburan ke tempat kerja. [KbrNet/Slm]

0 komentar:

Posting Komentar