Today :

Not found what you looking for?:

Diposting oleh PUTRA BETAWI

Published on Kamis, 16 Februari 2012

Ironis, Kemendagri Hanya Bidik FPI


Jakarta – Kementerian Dalam Negeri mengaku telah menerbitkan surat teguran kepada Front Pembela Islam (FPI). Gamawan menyatakan sudah melakukan teguran dua kali terhadap ormas tersebut. Ia merujuk pada dua peistiwa, yaitu insiden yang pernah terjadi di kawasan Silang Monas pada tahun 2008 silam serta kericuhan yang terjadi di kantornya saat beberapa Ormas Islam unjuk rasa menolak evaluasi sembilan perda miras 12 Januari 2012 lalu. Kala itu beberapa anggota yang tergabung dalam Forum Umat Islam dituding merusak kantor Kemendagri dalam aksi unjuk rasa.

“Kita sudah mengirim surat teguran kedua ke FPI. Kejadian pertama kan di Monas, kedua kan di Kemendagri. Kalau masih terjadi, menurut UU NO 8, maka dilakuan pembekuan, kalau masih anarkis juga maka pembubaran,” kata Mendagri, Gamawan Fauzi di kantor Kemlu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2012), seperti dikuti beberapa media.

Perlu diketahui, surat teguran kedua ini baru kemarin dikeluarkan Kemendagri. Surat tersebut sewajarnya terbit beberapa hari setelah insiden kantor Kemendagri, namun anehnya, surat itu dikeluarkan setelah peristiwa Palangkaraya. Momentum ini seakan menjadi peluang yang dinantikan oleh Gamawan untuk menerbitkan surat teguran kedua pada FPI. Diduga kuat ada tekanan politis sebagai pengalihan isu.

Terkait pernyataan Gamawan Fauzi yang berambisi membubarkan FPI, redaktur fpi.or,id mencoba menghubungi Ketua Umum FPI, Habib Muhammad Rizieq Syihab untuk mengkonfirmasi respon FPI.

Berikut ini penjelasan lengkap Habib Rizieq:

Kemendagri sudah DUA KALI membuat SURAT TEGURAN untuk FPI. Pertama, Tahun 2008 pasca Insiden Monas dengan alasan KEKERASAN FPI terhadap AKKBB dan AHMADIYAH, tanpa memanggil FPI untuk dimintai keterangan, tapi langsung menerbitkan Surat Teguran Pertama karena TEKANAN OPINI yang dibuat MEDIA. Kedua, Tahun 2012 pasca Peristiwa Palangkaraya, dengan alasan KEKERASAN FPI terhadap gedung Kemendagri sebulan lalu, lagi-lagi karena TEKANAN OPINI yang digalang MEDIA pasca peristiwa Palangkaraya, tanpa memanggil FPI untuk dimintai keterangan tentang peristiwa Kalteng tersebut, langsung menerbitkan Surat Teguran Kedua.

Kini, FPI sedang mempertimbangkan untuk menarik semua berkas pendaftaran dari Kemendagri, karena Kemendagri tidak pernah mengayomi maupun membina ormas, tapi hanya jadi mesin penghukum, bahkan menjadi alat politik untuk membonsai ormas yang tidak disukai Pemerintah. Ironisnya, Kemendagri kini sudah jadi alat politik untuk menutupi korupsi Partai Penguasa dengan mengambing hitamkan ormas untuk pengalihan issue. Kemendagri sudah jadi drakula penghisap darah ormas. Kiranya, segenap ormas Islam harus mempertimbangkan kembali pendaftarannya ke Kemendagri, karena sama dengan masuk perangkap “syetan”.

Hingga kini belum pernah terdengar Kemendagri memberi satu pun surat teguran resmi kepada ormas mau pun orsospol yang terlibat berbagai KEKERASAN seperti pembakaran Kantor Bupati/ Gedung DPRD karena kalah Pilkada, atau tawuran dan perkelahian yang korbakan jiwa karena berebut lahan parkir dan lain sebagainya. Ada apa???!!!.. (Kamis, 16/02/2012).

0 komentar:

Posting Komentar