Today :

Not found what you looking for?:

Diposting oleh PUTRA BETAWI

Published on Jumat, 10 Februari 2012

Nazaruddin Kepergok Dikunjungi Tengah Malam


Jakarta – KabarNet: Terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet, M.Nazaruddin mendadak dikunjungi adiknya M.Nasir dan mantan Pengacara Mindo Rosalina Manullang (Rosa), Djufri Taufiq. Yang menjadikan pertanyaan besar, kunjungan itu dilakukan diluar jam berkunjung, bahkan tengah malam, dan dengan cara menekan petugas Rutan Cipinang agar dibolehkan masuk. Ada apa gerangan?

Peristiwa tidak biasa tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang memergoki Nazaruddin dan adiknya M.Nasir, serta mantan pengacara Rosa, Djufri Taufiq, tengah mengadakan pertemuan khusus di Rutan Cipinang. Menurut Denny, ketiga orang itu terlihat tengah mendiskusikan sesuatu dengan sangat serius. “Tengah malam tadi saya sidak Rutan Cipinang, bertemu Nazarudin, Nasir, pengacara Rosa, sedang konsolidasi,” ungkap Denny di hadapan sejumlah media, pada hari Kamis (9/2/2012).

M.Nasir adalah Anggota Komisi III DPR-RI dari Fraksi Demokrat, dan juga merupakan adik dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M.Nazaruddin yang kini menjadi terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet. Denny Indrayana mengungkapkan bahwa Nasir kerap menemui Nazaruddin kakaknya di luar jam kunjungan. Dalam setiap kunjungannya Nasir selalu membawa nama Komisi III DPR agar setiap saat diperbolehkan masuk oleh petugas Rutan Cipinang. Denny menyatakan bahwa alasan Nasir yang mengaku sedang melakukan tugas DPR itu tidak bisa diterima. Meski selaku anggota Komisi III, menurut Denny, tentu harus taat pada aturan yang berlaku.



“Nasir selalu berkunjung di luar jam kunjungan. Ini mengulang apa yang terjadi di Rutan Pondok Bambu seperti apa yang terjadi di Rosa,” ungkap Wamenkum HAM Denny Indrayana.

Diungkapkan bahwa Denny memergoki Nasir, pengacara Rosa, Djufri Taufik, dan Nazaruddin tengah berbincang serius di Rutan Cipinang pada pukul 23.00 WIB, Rabu (8/2/2012) yang berlangsung sampai lewat tengah malam. Jam kunjungan normal di Rutan Cipinang adalah pukul 10.00-12.00 WIB dan 13.00-15.30 WIB. Rosa pun dahulu saat ditahan di Rutan Pondok Bambu kerap didatangi Nasir diluar jam kunjungan. Rosa mengaku mendapat ancaman sehingga akhirnya dia meminta perlindungan KPK untuk dipindahkan ke tempat lain di bawah perlindungan LPSK. “M.Nasir dan DJufri Taufik menjelaskan, kunjungan karena Nazar sakit, tapi tetap saja jam kunjungan berlaku,” kata Denny.

Perlu diketahui bahwa jaringan CCTV di Rutan Cipinang terhubung ke ruangan Menkum HAM Amir Syamsuddin dan Wamenkum HAM Denny Indrayana. Pertemuan Nazar, Djufri, dan Nasir itu terpantau oleh Denny melalui layar CCTV. Setelah melihat hal tidak biasa itu, Denny pun segera melakukan sidak ke Rutan Cipinang. Pihaknya bahkan sudah mengambil sejumlah barang bukti terkait pertemuan itu, termasuk foto-foto kendaraan yang terparkir di luar Rutan.

Pertemuan diluar jam berkunjung yang dilakukan ketiga orang itu patut untuk dicurigai, apalagi dilakukan sampai tengah malam. Terutama dengan adanya mantan pengacara Rosa, Djufri Taufiq, dalam pertemuan tersebut betul-betul menjadikan pertanyaan bagi siapapun yang berpikir logis. Ada apa di balik pertemuan itu? Lagipula sangat tidak lazim bagi seorang mantan pengacara Rosa (yang menjadi saksi memberatkan bagi Nazaruddin) menemui Nazar di Rutan Cipinang sampai lewat tengah malam. ”Dalam rangka apa pengacara Rosa mengunjungi Nazar?” cetus Wamenkum HAM Denny Indrayana mempertanyakan.

Dalam hal ini Nasir patut diduga telah ‘menjual’ nama Komisi III DPR agar bisa menjenguk Nazaruddin di luar jam berkunjung. Karena nyatanya para petugas Rutan Cipinang pun tidak berkutik saat menghadapi Nasir, dan Anggota Dewan “yang terhormat” itu pun dipersilakan bertamu sesuka hatinya. “Nasir bilang anggota Komisi III dan berhak berkunjung,” ujar Denny dalam keterangan persnya Kamis (9/2/2012) siang tadi.

Dalam kasus kunjungan Nasir ini, Wamenkum HAM Denny Indrayana tidak sepenuhnya menyalahkan petugas Rutan Cipinang yang meloloskan pihak-pihak tertentu untuk mengunjungi M Nazaruddin di luar jam kunjungan resmi. Menurut Denny, para petugas mengaku kerap ditekan oleh anggota Komisi III DPR, M Nasir untuk bisa memasukan pihak-pihak tertentu untuk menemui Nazaruddin diluar jam kunjungan. “Obrolan dengan petugas tadi malam, mereka dalam posisi tidak sepenuhnya bisa disalahkan. (Menurut keterangan petugas, red.) anggota Komisi III (Nasir) itu mengatakan DPR berhak mengunjungi, membawa institusi DPR. Tapi, seharusnya kan kunjungan tugas tertib waktu. Karena itu saya simpulkan tadi malam adalah pertemuan pribadi,” kata Denny memaparkan.

Denny juga mengungkapkan bahwa Anggota Komisi III DPR, M Nasir, serta pengacara Rosa, Djufri Taufik, terlihat kaget saat kepergok sedang menemui Nazaruddin malam-malam di Rutan Cipinang. Apalagi, lanjut Denny, kedua orang itu tidak menandatangani buku daftar pengunjung yang merupakan prosedur resmi dan syarat mutlak dalam mengunjungi seorang tahanan. “Dari buku tamu yang kami ambil di LP Cipinang kami lihat dan analisis kunjungan Nasir beberapa kali itu di luar waktu kunjungan. Tadi malam tidak ada nama Nasir dan Djufri di buku. Jadi buku tamu tidak menunjukan siapa yang berkunjung, Mereka bertemu disitu pukul 11 malam. Mereka agak terkejut karena bertemu di ruang tertutup. Setelah kami bertemu mereka bubar,” ungkap Denny lebih lanjut.

Menjawab pertanyaan wartawan, Denny mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara pasti berapa lama Nasir dan Djufri bertemu dengan Nazaruddin. Namun yang pasti, lanjut Denny, pertemuan itu dilakukan bukan dalam waktu jam berkunjung dan bukan pula di ruangan yang memang disediakan khusus bagi pengunjung yang akan menemui seorang tahanan. “Yang pasti di ruang yang bukan tempat kunjungan. Jadi bukan jam kunjungan dan bukan tempat kunjungan,” tandas Denny yang baru dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Hukum UGM ini.

Lebih lanjut Denny mengungkapkan bahwa petugas jaga di Rutan ditekan oleh Nasir untuk memberikan izin masuk meski di luar jam berkunjung. Bahkan, petugas di Rutan kerap mendapat ancaman agar memasukan Nasir untuk bertemu dengan Nazaruddin kakaknya. Oleh sebab itu, Denny mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan sanksi kepada para petugas Rutan yang meloloskan pertemuan terlarang tersebut. Namun, Denny akan melakukan koordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM untuk menertibkan Rutan CIpinang. Disamping itu, pihaknya pun akan melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait masalah ini.



Dalam pada itu, Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat menilai kunjungan Nasir rekannya ke tempat tahanan Nazaruddin pada tengah malam sebagai hal yang tidak pantas. Terlebih karena kunjungan itu mengatasnamakan Komisi III DPR.

“Sebenarnya itu kan tidak etis kalau tengah malam begitu. Kan semua ada aturannya? Menimbulkan tanda tanya orang apa tujuannya?! Tidak ada salahnya berkunjung kalau pada siang hari. Berkunjung saja siang hari supaya tidak menimbulkan prasangka buruk,” kata Martin, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2012).

Menyikapi hal ini, Martin Hutabarat mencurigai ada maksud tertentu sehingga Nasir memilih mengunjungi kakaknya itu pada waktu tengah malam. “Ini membuat tanda tanya orang kepada Komisi III. Kita memang dapat kebebasan untuk mengunjungi lapas dan rutan tapi ada waktunya bukan pada tengah malam,” tandasnya. [KbrNet/adl] pahlawan nasional; tragedi tugu tani; video; abraham samad; mp3; free; musik;

0 komentar:

Posting Komentar