Today :

Not found what you looking for?:

Diposting oleh PUTRA BETAWI

Published on Rabu, 15 Februari 2012

Terprovokasi, Warga Dayak Kepung Rumah Bupati Kapuas


Palangkaraya – KabarNet: Peristiwa penolakan terhadap warga negara Indonesia yang sedang berkunjung ke Palangkaraya oleh ratusan massa dari daerah setempat yang mengatas namakan seluruh warga di daerah tersebut sangat disayangkan. Kejadian di ibukota Provinsi Kalimantan Tengah, Palangkaraya, Sabtu (11/2), telah merusak hak asasi warga negara dan mengancam persatuan kesatuan elemen-eleman bangsa di NKRI.

Peristiwa ini bermula dari rencana kedatangan delegasi Front Pembela Islam (FPI) pusat yang terdiri dari 4 orang, yaitu Sekjen FPI, Wasekjen FPI, Ketua Bid. Da’wah FPI, dan Panglima LPI, ke Palangkaraya.

Rombongan delegasi FPI tersebut sebetulnya datang dengan tujuan damai, yaitu untuk menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, sekaligus menghadiri pelantikan pengurus FPI di Palangkaraya. Namun reaksi masyarakat di Palangkaraya terkait kunjungan delegasi FPI ini ternyata sangat memprihatinkan. Delegasi FPI yang datang dengan menggunakan pesawat Sriwijaya Air dari Jakarta itu dihadang oleh sekitar 800an orang dari Suku Dayak di Bandar Udara Cilik Riwut, Palangkaraya.

Menurut laporan, massa suku Dayak tersebut sejak pagi hari sudah berkumpul di semua sudut ruang bandara dengan memakai ikat kepala merah dan ada juga yang membawa senjata tradisional seperti tombak dan mandau. Ratusan warga Dayak ini dengan brutal merangsek masuk ke dalam area landasan pesawat dengan cara menjebol tiang pagar bandara, untuk kemudian menghadang di depan pesawat Sriwijaya Air yang hanya membawa 4 orang anggota delegasi FPI, dalam jarak sekitar 50 meter saja dari lokasi berhentinya pesawat.

Rombongan anggota FPI itu akhirnya tidak dijinkan oleh pihak Sriwijaya Air untuk turun di Bandara Cilik Riwut, Palangkaraya untuk alasan keamanan, pihak Polri yang bertugas dan Kapten pesawat Sriwijaya Air kemudian berinisiatif menerbangkan delegasi FPI dengan pesawat yang sama ke Banjarmasin.

Ternyata, peristiwa pengepungan itu tidak berhenti di Bandara Cilik Riwut, warga Dayak yang terporovokasi melanjutkan aksinya menuju kota Kapuas. Tepatnya, hari Sabtu, 11 Februari 2012 sore hari, delegasi DPP FPI melalui Kota Banjarmasin tiba di Kuala Kapuas, malamnya diterima di rumah Bupati Kapuas. Sehubungan adanya info bahwa puluhan truk mengangkut ratusan warga Dayak Palangkaraya menuju Kapuas, maka Bupati segera menghubungi Gubernur Kalimatan Tengah untuk mencegah hal tersebut, tapi Gubernur Kalteng lepas tangan.

Malam itu, Sabtu (11/02/2012), ratusan warga Dayak Palangkaraya mengepung rumah Bupati Kapuas dengan membawa senjata tajam dan tercium bau minuman keras (miras) sambil berteriak menantang PERANG. Himbauan Kapolres, Bupati dan pimpinan Warga Dayak tidak didengar oleh pimpinan mau pun massa Dayak Palangkaraya yang mabuk dan bernafsu untuk membunuh pimpinan FPI. Pada akhirnya, warga Dayak Muslim Kapuas bersama warga lainnya tetap melanjutkan acara Maulid di Kuala Kapuas, ada pun Delegasi FPI dengan bantuan KODIM setempat meninggalkan lokasi menuju Banjarmasin.

Menurut Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab, Bupati dan Kapolres serta Dandim Kapuas telah bekerja sangat baik, tapi Gubernur dan Kapolda Kalimatan Tengah telah menjadi PROVOKATOR.

Oleh karena itu, Ketua Umum FPI, Habib Rizieq Syihab menuntut pencopotan terhadap Gubernur dan Kapolda Kalimatan Tengah. Keduanya diduga kuat membiarkan peristiwa pengepungan di Bandara Cilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Sebagai ekses dari tindakan provokasi terhadap warga Dayak tersebut, rumah anggota FPI Habib Muhri bin Muhammad Ba Hasyim di Palangkaraya dihancurkan oleh massa.

“Copot Gubernur Kalteng dan Kapolda Kalteng!, keduannya PENJAHAT KEMANUSIAAN yang telah membiarkan warga Dayak Palangkaraya merusak rumah tokoh Muslim H.Muhri Muhammad Ba Hasyim dan sejumlah warga Muslim lainnya di kota Palangkaraya, serta membiarkan pengepungan, bahkan masuk landasan Bandara, juga mengepung rumah Bupati Kapuas,”, tegas Habib, Ahad (12/02/2012).

Bukan hanya itu, Gubernur dan Kapolda Kalimatan Tengah diduga telah membiarkan rencana dan upaya pembunuhan terhadap Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI). Hal itu terbukti, ketika rapat massa pengacau dan pelepasannya justru muncul dari Komplek Kantor Gubernur Kalteng dengan sepengetahuan Gubernur dan Kapolda Kalteng. Keduanya juga ditengarai terlibat konflik.

“Gubernur dan Kapolda kalimatan tengah mebiarkan rencana dan upaya pembunuhan terhadap Pimpinan FPI sejak pagi hingga malam. Buktinya, rapat massa pengacau dan pelepasannya justru dari Komplek kantor Gubernur Kalteng dengan sepengetahuan Gubernur dan Kapolda Kalteng. Keduanya juga ditengarai terlibat KONFLIK AGRARIA yang telah merugikan dan menzalimi para petani WARGA DAYAK SERUYAN di Kalteng yang saat ini sedang dibela DPP FPI”, Lanjutnya.

Masih kata Habib, salah seorang tokoh Seruyan yang juga anggota DPRD saat ini juga dikabarkan sedang dalam perlindungan DPP FPI di Jakarta karena mau “dikerjai” oleh Gubernur dan Kapolda Kalteng. Direncanakan beberapa hari kedepan, DPP FPI akan mendampingi anggota DPRD tersebut mengadu ke DPR RI dan Komnas HAM serta instansi Pemerintah lainnya. Selanjutnya, Habib Rizieq menyerukan kepada semua pihak untuk terus membela rakyat tertindas. “Ayo, bela rakyat dan ganyang Pejabat jahat!”, tegasnya.

Ketua Umum FPI, Habib Rizieq-saat dikonfirmasi seputar kasus ini di tempat kediaman beliau di Jakarta-menduga adanya oknum-oknum tertentu yang sengaja mengadu domba antara FPI dengan warga suku Dayak. Menurut Habib Rizieq, selama ini antara FPI dan warga suku Dayak, baik muslim mau pun non muslim, telah terjalin suatu hubungan yang SANGAT BAIK. Saking baiknya hubungan itu, maka sebulan lalu delegasi warga Dayak Kalteng dari berbagai agama bahkan mendatangi DPP FPI dengan tujuan meminta bantuan untuk menghadapi arogansi Gubernur dan Kapolda Kalteng terkait isu KONFLIK AGRARIA antara warga Dayak Seruyan melawan Gubernur dan Kapolda Kalteng, persis seperti konflik yang memicu terjadinya kasus penyembelihan warga di Mesuji – Lampung. Posisi FPI yang ‘membela’ delegasi warga Dayak Kalteng itulah yang memicu keretakan hubungan FPI dengan pihak Gubernur dan Kapolda Kalteng.

Keterlibatan FPI yang aktif membela warga Dayak Seruyan dalam konflik Agraria melawan Gubernur Kalteng diduga kuat menjadi motif politik paling utama terkait peristiwa ini.

Sebelumnya Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq secara terus terang tanpa tedeng aling-aling menuding Gubernur dan Kapolda Kalteng terlibat dalam pengerahan warga Dayak untuk menolak kedatangan delegasi FPI.

Dalam pernyataan resmi, DPP FPI memberikan APRESIASI kepada pihak Polri dan Kapten Pesawat Sriwijaya Air beserta crewnya. Dalam penjelasanya, Habib Rizieq mengatakan, Gubernur Kalteng, TERAS NARANG, mempunyai hubungan yang SANGAT BURUK dengan FPI. Melalui media lokal, YANSEN BINTI seorang kerabat Gubernur Kalteng, menebarkan ANCAMAN terhadap FPI, sementara Kapolda Kalteng memberi pernyataan tidak mau bertanggung jawab. Diduga ada OKNUM yang memainkan keretakan hubungan tersebut untuk MEMPROVOKASI warga Dayak dengan tujuan ADU DOMBA.

DPP FPI meminta kepada Menkopolhukam, Mendagri, DPR-RI dan Kapolri serta Instansi terkait lainnya untuk MENGUSUT TUNTAS kasus tersebut serta memeriksa Gubernur Kalteng, Kapolda Kalteng, Yansen Binti dkk tentang dugaan keterlibatan mereka dalam TINDAK KEJAHATAN yang berpotensi menimbulkan KONFLIK HORIZONTAL serta mengancam stabilitas NKRI.

Selain itu, DPP FPI menyerukan kepada Segenap LASKAR DAYAK MUSLIM FPI se-Kalimantan diminta jangan terprovokasi dan harus segera melakukan klarifikasi, sosialisasi dan konsolidasi untuk mengantisipasi segala bentuk agitasi. Selama ini hubungan FPI dan warga Dayak (baik muslim maupun non muslim) SANGAT BAIK, bahkan sebulan yang lalu delegasi warga Dayak Kalteng dari berbagai agama mendatangi DPP FPI meminta bantuan untuk menghadapi arogansi Gubernur Kalteng dan Kapolda Kalteng tentang KONFLIK AGRARIA.

Alhasil, saat kejadian, pada hari Sabtu (11/02/2012), secara tiba-tiba setelah mendapat kabar dari Palangkaraya. Ketua Umum FPI di Jakarta langsung menginformasikan kejadian tersebut ke Mabes Polri. Habib Rizieq melaporkan kepada Kapolri melalui pesan singkat. Berikut isi pesannya:

Assalamualaikum

Yth: Kapolri

Siang tadi, rumah keluarga kami Habib Muhri bin Muhammad Ba Hasyim di Palangkaraya dihancurkan massa.

Di hari Jum’at kemarin ada pertemuan para penggerak massa di Rumah Betang di Kantor Gubernur Kalteng yang dipimpin Yansen Binti dkk untuk melakukan penolakan dan pengepungan bahkan pembunuhan terhadap Pimpinan FPI hari ini di Bandara Palangkaraya. Keterlibatan FPI yang membela Dayak Seruyan dalam konflik Agraria dengan Gubernur Kalteng menjadi motif politik paling utama.

Dimana posisi Polda Kalteng? Kenapa ada massa bisa masuk ke landasan bandara langsung mengepung pesawat dengan senjata? Kenapa beberapa rumah warga dengan mudah dihancurkan tanpa tindakan aparat?

Mohon perhatian.

__________________________________

Perbuatan tercela segelintir oknum-oknum di Palangkaraya, yang memprovokasi warga setempat agar menolak warga yang lain, adalah sebuah preseden buruk yang harus diberantas sampai ke akar-akarnya.

Konstitusi Negara Republik Indonesia (UUD 1945) secara jelas menjabarkan dalam sejumlah pasalnya bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak menginjakkan kakinya di setiap jengkal tanah negeri ini tanpa memandang suku, agama, ras, golongan, status sosial, keyakinan dan pahamnya. Peristiwa penolakan atas kedatangan Delegasi FPI di Palangkaraya merupakan pelanggaran yang sangat fatal terhadap Konstitusi Negara. Terlebih lagi karena tujuan kedatangan delegasi FPI tersebut untuk tujuan baik dan tidak mengancam persatuan kesatuan negara ini.

Disamping itu, perbuatan tercela kontra konstitusi yang dimotori oleh para aktor intelektual di Palangkaraya tersebut sangat disayangkan, karena telah merusak rasa persatuan yang ada dan menjadi bibit pemecah belah bangsa. Jika hal seperti ini tidak diberantas dan dibiarkan terus terjadi, maka besar kemungkinan akan menjadi trend buruk yang diikuti oleh daerah-daerah lain, sehingga timbul aksi larang-melarang datangnya seseorang atau suatu kelompok ke suatu daerah di wilayah NKRI, padahal yang bersangkutan notabene adalah juga warga negara Indonesia yang sah.

Oleh karenanya, sikap tegas Pemerintah dan Kepolisian di tingkat pusat sangat diharapkan untuk memastikan kejadian serupa tidak akan terulang lagi dimasa mendatang, dan mengambil langkah-langkah penegakan hukum terhadap oknum-oknum yang menjadi aktor intelektual dibalik peristiwa ini, dimana mereka telah nyata-nyata melakukan pelanggaran fatal terhadap Konstitusi Negara / UUD 1945. [KbrNet/Andl]

fpi.or,id

0 komentar:

Posting Komentar