Jakarta - Staf Presiden bidang hukum, Denny Indrayana serta advokat senior Adnan Buyung Nasution akan menjadi ahli dalam sidang lanjutan gugatan Jaksa Agung di Mahkamah Konstitusi. Selain Denny dan Buyung, pakar tata negara Mohammad Fajrul Falaakh juga akan jadi ahli.
"Bapak sidang di MK untuk jadi ahli," ujar salah satu sekretaris Buyung, saat dihubungi, Selasa (24/8/2010).
Dalam akun twitternya, Denny juga menulis akan menjadi ahli untuk memberikan keterangan terkait masa jabatan dan keabsahan Jaksa Agung yang diperdebatkan oleh Yusril Izha Mahendra.
"Ke MK. Jam 9:30 Bersama Bang Buyung, Fajrul Fallaakh memberi keterangan ahli terkait masa jabatan & keabsahan Jaksa Agung yg disoal Yusril," tulis Denny dalam akunnya @dennyindrayana.
Yusril menggugat jabatan Hendarman sebagai Jaksa Agung. Gugatan itu diajukan tidak berapa lama setelah dia dinyatakan tersangka dalam perkara Sisminbakum.
(mok/nik)
Diposting oleh
PUTRA BETAWI
Published on Selasa, 24 Agustus 2010
Adnan Buyung dan Denny Indrayana Jadi Ahli Sidang Yusril di MK
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar