Jakarta - 19 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga saat ini terus membandel dengan tidak melapor harta kekayaan mereka. Padahal sebagai penyelenggara negara, para wakil rakyat tersebut wajib menyerahkan laporannya.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Selasa (19/8/2010), sudah 96,61 persen atau 541 anggota DPR yang sudah menyerahkan laporanya kepada KPK.
Seluruh anggota di fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah melaporkan harta kekayaannya. Padahal sebelumnya, PAN menjadi salah satu fraksi yang anggotanya paling malas melapor.
Ada enam anggota dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang tercatat belum melapor. Dua anggota dari Partai Demokrat, empat orang dari Partai Gerinda, Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa masih ada seseorang, Hanura tinggal menyisakan dua orang dan Partai Keadilan Sejahtera ada tiga orang.
Diposting oleh
PUTRA BETAWI
Published on Kamis, 19 Agustus 2010
Tinggal 19 Anggota DPR yang Belum Lapor Harta Kekayaan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar