Today :

Not found what you looking for?:

Diposting oleh PUTRA BETAWI

Published on Selasa, 29 Maret 2011

Awas!.. Intelijen Bisa Rekayasa Tangkap Umat Islam


Pengamat intelijen Soeripto menilai bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen yang masih dibahas di DPR dapat membuat kewenangan lembaga intelijen lebih luas dalam menangkap umat Islam. Sudah bukan rahasia lagi, aparat keamanan saat ini masih meyakini bahwa teroris lebih banyak berasal dari umat Islam.

”Bukan masalah menangkap siapa. RUU Intelijen tersebut harus profesional dan tidak ada rekayasa dalam penangkapan umat Islam yang diduga teroris,” kata Suripto, Minggu (27/3/2011). Dalam sejarah di Indonesia sejak Orde Soeharto, rekayasa penangkapan itu sudah sering terjadi dan melibatkan lembaga intelijen. Kasus Komando Jihad, Kasus Peledakan Borobudur sampai kasus pembajakan Garuda Woyla pada dekade ’80-an, semuanya melibatkan rekayasa intelijen.

Dengan adanya UU Intelijen yang mempunyai kewenangan menyadap, maka Badan Intelijen Negara (BIN) semakin tak terbatas dalam melakukan penyadapan dan penangkapan. Hal itu pun dapat berpotensi untuk melakukan rekayasa dalam penangkapan umat Islam yang kerap dituding sebagai pelaku terorisme.

Maka itu, Soeripto menambahkan, dalam RUU Intelijen yang masih digodok tersebut harus memiliki unsur utama keterangan (UUK) atau essential element of information (EEI) yang tepat. Pasalnya, UUK yang ada sekarang ini hanya memenuhi selera penguasa. Pelaksanaan intelijen juga harus sesuai dengan kepentingan pemilik kekuasaan.

Mengenai akan adanya kewenangan penuh BIN dalam melakukan penyadapan dan penangkapan seperti dalam RUU Intelijen, ia menegaskan tidak setuju. Pasalnya penyadapan dan penangkapan harus mendapat izin dari pemilik kewenangan tersebut seperti pengadilan dan kepolisian.

Ia menyontohkan, badan intelijen di Inggris, Secret Inteligence Service (SIS) alias MI6, tetap harus melakukan izin kepada kepolisian jika akan melakukan penangkapan. ”Anggota DPR juga harus kritis dan tidak memaksakan RUU Intelijen ini untuk digolkan jika memang data-datanya belum lengkap,” kata dia. Lensa Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar