Diposting oleh
PUTRA BETAWI
Published on Sabtu, 05 Maret 2011
DKI Segera Keluarkan PERDA Pelarangan Ahmadiyah
Jakarta – Ada perkembangan menarik dengan munculnya perubahan sikap Gubernur DKI Jakarta Fauzy Bowo terkait wacana pelarangan aliran sesat Ahmadiyah di seluruh wilayah DKI Jakarta. Berbeda dengan sikapnya beberapa waktu yang lalu yang terkesan berhati-hati dan ragu, kali ini Fauzi Bowo kelihatan sekali berniat mengikuti langkah Gubernur Jatim, Jabar dan Banten yang sudah terlebih dahulu mengeluarkan surat keputusan (SK) mengenai pelarangan seluruh kegiatan aliran sesat Ahmadiyah. Tidak hanya berencana mengeluarkan SK, DKI Jakarta bahkan juga ingin menerapkan peraturan pelarangan kegiatan tersebut dalam bentuk peraturan daerah (PERDA) agar bersifat lebih tegas.
“Saya sedang meminta Asisten Kesmas (Kesejahteraan Masyarakat), Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) untuk berkoordinasi dengan Jawa Barat dan Jawa Timur. Saya kira kalau sejalan dengan jiwa kita, bisa saja, tidak masalah,” ujar lelaki yang akrab disebut Foke ini di tengah kerumunan para wartawan di Balaikota, DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2011) kemarin.
Tim yang sudah berangkat ke Jatim dan Jabar tersebut, lanjut Fauzi, akan mengkaji seperti apa SK dari masing-masing daerah yang saat ini sudah terlebih dulu menerapkan. Dalam waktu dekat ini, Fauzy Bowo akan melakukan pembahasan perihal tersebut dengan pihak DPRD DKI Jakarta.
“Kalau perlu lebih jauh lagi, kita akan bicara dengan DPRD bikin PERDA. Kalau Surabaya bisa, kenapa kita di Jakarta nggak bisa,” katanya kepada para wartawan.
Penerapan SK ataupun Perda ini lanjut Foke butuh kajian yang matang. Oleh karenanya dalam pembahasan nanti DKI akan menyesuaikan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang dikeluarkan tahun 2008.
“Karena masalah ini begitu sensitif sehingga harus dikaji lebih dalam,” lanjutnya sebelum meninggalkan para wartawan.
[ laporan: a s t a g a ]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar