Today :

Not found what you looking for?:

Diposting oleh PUTRA BETAWI

Published on Kamis, 17 Maret 2011

Sejumlah Dedengkot PKS Diduga Terlibat Korupsi


Yusuf Supendi, Pendiri Partai Keadilan yang sekarang menjadi Partai Keadilan Sejahtera akan melaporkan petinggi PKS ke Badan Kehormatan DPR RI. Yang akan dilaporkan, antara lain, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq, Sekjen PKS Anis Matta dan beberapa anggota DPR RI dari PKS. Tudingan Yusuf kepada mereka tidak main-main: diduga melakukan tindak pidana korupsi.

“Iya, pukul 11.30 WIB saya akan laporkan ke Badan Kehormatan DPR RI soal pelanggaran etika dan akhlak anggota DPR RI,” kata Yusuf melalui pernyataan tertulis kepada wartawan, Kamis (17/3). Yusuf menyebutkan, selain melaporkan anggota DPR RI dari PKS, ia juga akan melaporkan Ketua Dewan Syuro PKS Hilmi Aminuddin.

Yusuf mengatakan, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq diduga pernah berjihad di Afganistan. Ketika itu ia menjadi Bendahara Partai Keadilan dan diduga mendapat 94% dana dari Timur Tengah untuk Pemilu 1999. Pada Pemilihan Presiden 2004, Lutfi juga diduga mendapat uang dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebesar Rp34Miliar.

Sementara Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta, diduga menggelapkan uang dana pemilihan kepala daerah DKI Rp10 miliar dari Rp40 miliar milik dana kampanye Adang Daradjatun.

Yusuf melanjutkan, Hilmi diduga sebagai neo muda Negara Islam Indonesia, anak asuh Ali Moertopo. Selama ini Hilmi berpura-pura menjadi Ikhwanul Muslimin, yang diduga gesit menerima setoran untuk memperkaya diri, melindungi para pembolos anggota DPR RI.

“Hilmi juga piawai merekayasa anggota Majelis Syuro dan mempengaruhi proses hukum di internal PKS, serta lazim berdusta,” kata Yusuf. Yusuf juga menyatakan, sejumlah elite PKS mencari aman dari kediktatoran Hilmi. Akhirnya, liar, indisipliner, dan tak patuh aturan, serta melakukan kebohongan publik

Petinggi PKS Bungkam

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq belum mau berkomentar soal rencana pengaduan pendiri Partai Keadilan (sekarang PKS) ke Badan Kehormatan DPR RI. Luthfi mengaku akan mempelajari dahulu laporan tersebut.

“Saya belum bisa komentar. Kita lihat dan pelajari soal laporan tersebut,” kata Luthfi di DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (17/3).

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq mengatakan, laporan dari Yusuf Supendi tak perlu didengarkan. Sebab, Yusuf sudah setahun lalu dipecat dari PKS karena sejumlah pelanggaran kode etik. [metrotv/HMINEWS]

0 komentar:

Posting Komentar