Today :

Not found what you looking for?:

Diposting oleh PUTRA BETAWI

Published on Sabtu, 05 Maret 2011

Pertemuan Informasi Sebelum Pemilihan Pejabat Negara, Wajar atau Ada Indikasi KKN?

PERTEMUAN INFORMAL SEBELUM PEMILIHAN PEJABAT NEGARA, WAJAR ATAU ADA INDIKASI KKN?

Dalam kasus dugaan suap pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (DSGBI) Miranda Gultom yang sedang popouler saat ini, KPK dan pemerintah berkuasa (partai partai tertentu) menganggap bahwa kasus ini adalah murni kasus suap. Sejalan dengan perintah penguasa saat ini yang mempunyai target besar dalam “MENGHAJAR” semua pelaku pelaku suap di negeri ini, sehingga nama besar penguasa akan semakin dianggap berhasil dalam menjalankan kewajiban dan target dia selaku penguasa.

Jika kita cermati, kasus dugaan suap dalam pemilihan DSGBI pada periode kepimpinan Megawati, kasus ini diangkat sebagai isu yang besar (sengaja di blow up) oleh pemerintah (pejabat pejabat negara, anggota dewan dan partai partai terkait) seakan akan kasus ini sangat merugikan negara dan sangat memalukan negara. Bagaimana dengan kasus pajak Gayus Tambunan? Bagaimana dengan kasus Century? Bagaimana dengan kasus pembangunan lapangan udara di Indonesia Timur yang melibatkan Jhon Allen Marbun?

* Kasus Pajak Gayus Tambunan :

Sudah sampai sejauh mana Pemerintah dan KPK berhasil menguak penggelappan pajak yang melibatkan Perusahaan perusahaan besar di indonesia yang juga melibatkan pengusaha dan pejabat pejabat penting negara ini. Antasari, Susno Duadji dan beberapa perangkat yang lain ditangkap dan dijadikan kambing hitam atau korban. Antasari adalah Pimpinan KPK yang sangat berhasil untuk “MENGHAJAR” pelaku pelaku korupsi di negara ini, termasuk salah satunya adalah “BESAN” penguasa negara ini. Ketika dia berhasil mengangkat tinggi derajat KPK sebagai lembaga Independent yang betul betul “Superbody” karena tidak ada satu pihak pun termasuk penguasa negara ini yang bisa campur tangan dalam kinerja KPK. ( pada jamannya KPK adalah lembaga anti korupsi dan pemberantas korupsi yang betul betul mampu memberantas korupsi tanpa “TEBANG PILIH”). Susno Duadji, pembongkar kasus suap dalam kasus pajak yang melibatkan beberapa petinggi POLRI di terali besikan karena “MULUT EMBER”nya dia yang tanpa rasa takut membongkar korupsi dan kolusi yang dilakukan para ELIT POLRI, termasuk Rekening Gendut para petinggi petinggi POLRI.

* Kasus Century :

Boediyono dan Sri Mulyani adalah orang yang bertanggung jawab dalam kasus Century, sehingga merugikan negara dengan angka yang sangat fantastis. Boediyono yang sekarang adalah Wakil Presiden , tidak tersentuh oleh Hukum ataupun KPK di negara ini, sedangkan Sri Mulyani “dibungkam” dengan cara ditugaskan ke luar negeri. Kemanakah dana Century ini mengalir? jika boleh mengutip perkataan salah satu anggota dewan dari partai penguasa ” Tanyakan saja pada rumput yang bergoyang!!”
Telah menjadi “Rahasia Umum” Bahwa Dana Century dipakai sebagai dana kampanye dari partai penguasa. Jadi, sangatlah wajar jika partai penguasa akan berlakon sebagai ”HUKUM” dinegara ini untuk menekan para penegak hukum dan lembaga hukum, maupun lembaga dan pejabat negara sehingga kasus Century tidak bisa terselesaikan dengan baik

* Kasus Jhon Allen Marbun :

Petinggi , Wakil Ketua dari partai penguasa yang “JELAS JELAS” telah merugikan negara dalam proyek pembangunan lapangan udara di kawasan timur Indonesia, namun masih bisa bernafas lega sampai saat ini, karena dia berlindung dengan rapi dibawah ketiak penguasa dan partai penguasa negera ini.

* Kasus Suap DSGBI :

Para petinggi partai tertentu yang ditahan, dan bekas petinggi partai tertentu yang ditahan sebagai “PESAKITAN” dalam kasus suap ini, sesungguhnya hanya adalah “KORBAN POLITIK” yang dimainkan oleh penguasa, partai penguasa dan KPK. Jika ada moto bahwa “Perlu adanya pengorbanan atau hal yang dikorbankan untuk mendemokrasikan suatu negara”, maka sangat dengan jelas terlihat kasus suap DSGBI ini adalah Korban politik dari partai partai tertentu dan penguasa, sebagai bagian penawaran dari partai partai politik tersebut dan penguasa, untuk saling menutup kebusukkan dan keburukkan masing masing partai dan penguasa.

HUBUNGAN DPP PDIP DAN FRAKSI PDIP DAN KETUA UMUM PDIP

Max Moein, salah satu tersangka kasus dugaan suap DSGBI dari partai PDIP pernah mengajukan permohonan kepada KPK agar menghadirkan Megawati Soekarno Putri sebagai saksi. Kenapa Beliau mengajukkan nama Megawati?
Karena Megawati adalah Ketua Umum Partai PDIP, sekaligus Presiden pada periode terjadinya dugaan kasus suap tersebut.
Megawati sendiri pada akhirnya tidak hadir pada saat dipanggil KPK, melainkan diwakilkan oleh TJahjo Kumolo, yang menjelaskan kepada KPK bahwa Megawati selaku Ketua Umum PDIP tidak tahu menahu dengan apa yang terjadi di DPR sehubungan dengan adanya travel cek yang dibagikan kepada sejumlah anggota dewan dari partai PDIP tersebut dan partai partai yang lainnya

Logika :

”Megawati adalah Ketua Umum PDIP
PDIP mempunyai wakil (suara) dalam bentuk fraksi PDIP(yang berisi kader kader PDIP yang menjadi anggota dewan) yang duduk di DPR. ”

Segala kebijakkan dan apapun yang dikeluarkan maupun yang diterima oleh fraksi di DPR, PASTI DIKETAHUI DAN SEPENGETAHUAN dari Megawati Soekarno Poetri selaku Ketua Umum. Apalagi pada waktu itu Megawati juga adalah Presiden negara ini.
Untuk apa PDIP sepakat untuk memilih Miranda sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia? karena Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia adalah salah satu target Politik PDIP sebelum dan untuk projek jangka panjang PDIP jika Megawati terpilih lagi pada pemilu 2004 – 2009.

Sangatlah lucu, jika apa yang menjadi aktivitas dan adanya kegiatan diterimanya sejumlah cek oleh sejumlah anggota dewan tidak diketahui oleh Megawati Soekarno Putri. Sangatlah lucu jika apa yang menjadi kebijakkan dan apa yang terjadi di Fraksi PDIP di DPR, tidak diketahui dan tidak disetujui oleh DPP Partai PDIP dan Ketua Umum PDIP..

Mengapa Nunun Nurbaeti( yang adalah istri dari WAKAPOLRI pada saman itu) yang diduga adalah perantara pemberi sumbangan harus memberikan sumbangan berupa travel cek tersebut kepada Fraksi PDIP turun kepada Bendahara Fraksi dan kepada anggota fraksi? Jawabannya sangat simple, bahwa semuanya ini ada sumbangan yang nantinya bisa ditagih, jika Megawati dan PDIP kembali keluar sebagai pemenang, tidak tertutup kemungkinan Adang Darajatun akan diproyeksikan sebagai KAPOLRI dibawah kepimpinan PDIP.

Dimana Nunun?

Jika Nunun tidak bisa dihadirkan, yang KPK dan POLRI bisa lakukan adalah membuat pemberitahuan terbuka kepada seluruh masyarakat Indonesia, agar jika mereka melihat dan bisa menemukan nunun dalam keadaaan Sehat ataupun Sakit, dan bisa memberikan informasi yang benar kepada KPK dan POLRI, maka mereka berhak memperoleh sejumlah uang jasa.

Apakah KPK mampu melakukan hal tersebut?

PERTEMUAN INFORMAL SEBELUM PEMILIHAN PEJABAT NEGARA, WAJAR ATAU ADA INDIKASI KKN?

Megawati yang tidak hadir sebagai saksi untuk meringankan pada kasus suap DSGBI,tidak menyurutkan semangat dari para tersangka kasus dugaan suap pemilihan DSGBI.

Dalam Sinar Harapan dan Suara Pembaharuan sabtu 26 Februari 2011, Panda Nababan, Politikus Senior dari PDIP yang juga seorang tersangka penerima kasus dugaan suap dalam pemilihan DSGBI, meminta KPK memanggil Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah untuk menjadi saksi yang meringankan. Pihak KPK sendiri melalu Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengatakan , kedua Ketua KPK tersebut belum tentu bersedia, ataupun segalanya terserah dari mereka berdua. ( TIDAK BERBEDA JAUH DENGAN TIDAK HADIRNYA MEGAWATI).
Ada kemungkinan kedua orang tersebut tidak akan bersedia, karena dinilai tidak relevan, atau tidak terkait langsung dengan kasus suap yang melibatkan Panda Nababan cs.

Menurut Panda Nababan dan para tim pembelanya, Adalah hal yang sangat wajar jika Adanya pertemuan informal antara calon pejabat negara dengan DPR (anggota DPR)..

Jika Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah pada waktu sebelum uji kepatutan dan kelayakkan dilaksanakan, juga melakukan pertemuan dengan anggota DPR yang digelar di Hotel Hilton dan Restoran Nipponkan yang notabene adalah pertemuan informal dalam usaha melobby anggota DPR agar mereka bisa terpilih menjadi Ketua KPK, bahkan kalau tidak salah Bibit – Chandra justru juga membawa pengusaha dalam pertemuan tersebut sebagai penjamin dan penyumbang jika mereka berdua terpilih sebagai Ketua KPK.

Jika Pertemuan antara anggota DPR komisi IX Fraksi PDIP periode 1999-2004 dengan Miranda S Gultom di Hotel Dharmawangsa , adalah cikal bakal terjadinya suap dalam kasus dugaan suap DSGBI, maka Pada saat Bibit-Chandra melakukan hal yang sama dengan anggota DPR dalam hajatan meminta dukungan untuk menjadi pimpinan KPK, juga bukan hal yang wajar, dan ada kemungkinan terdapat unsur KKN atau Korupsi.

Suara Pembaruan/ Sinar Harapan

0 komentar:

Posting Komentar