Today :

Not found what you looking for?:

Diposting oleh PUTRA BETAWI

Published on Senin, 21 Maret 2011

Pendiri PKS Ancam Bongkar Skandal Elit Partai Rp 50 M


Jakarta – Pendiri PKS yang sudah dipecat, Yusuf Supendi, terus menyerang mantan partainya. Yusuf mengancam akan mengungkap skandal yang dilakukan mantan elit partainya tersebut sebesar Rp 50 milyar.
“Kepada publik dan khalayak yang memihak kepada kebenaran dan tidak ingin kerusakan elit PKS dalam mengelola keuangan dan manipulasi fakta jangan kaget nanti saya akan ungkap ada skandal Rp 50 milyar,” ancam Yusuf. Hal tersebut disampaikan Yusuf kepada detikcom, Senin (21/3/2011). Yusuf akan membuka fakta tersebut saat bertemu dengan pimpinan KPK siang ini. Ia akan bertandang ke Kantor KPK pukul 14.00 WIB siang nanti.

“Nanti akan saya sampaikan di Kantor KPK. Kalau sekarang bukan kejutan dong,” tuturnya.

Menurutnya, banyak mantan kader PKS yang tersingkir karena perubahan ideologi PKS yang sudah pragmatis. Namun tak banyak yang berani bertindak keras seperti dirinya. Karena tidak memiliki cukup bukti.

“Sebenarnya banyak yang ingin mengungkap, masalahnya mereka tidak punya bukti dan tidak berani. Kalau saya berani dan punya bukti, jadi saya ungkap,” tegasnya.

Yusuf Supendi adalah salah seorang pendiri Partai Keadilan. Dia menjadi anggota DPR dari FPKS periode 2004-2009. Di DPR, Yusuf Supendi pernah menjadi anggota Komisi X, sekaligus anggota Badan Legislasi DPR.

InsyaAllah Senin (21/3) pukul 14.00 WIB saya Yusuf Supendi akan silaturahmi ke pimpinan KPK untuk menyerahkan sejumlah dokumen dan surat sakti,” ujar Yusuf.

Kepada pimpinan KPK, Yusuf akan menyerahkan sejumlah bukti penggelapan uang partai. Termasuk diantaranya rekan-rekannya yang dianggap tahu persis kebobrokan partainya.

“Antara lain alat bukti permulaan perihal skandal penggelapan dana Rp 10 miliar oleh Sekjen PKS dan elit PKS lainnya, dan nama-nama selusin saksi terkait uang tersebut,” beber Yusuf.

Yusuf Supendi pernah menjabat anggota Majelis Syuro PKS periode 2000-2005. Dia juga pernah menjabat anggota Dewan Syariah PK/PKS periode 2000-2005. detikNews

0 komentar:

Posting Komentar