Diposting oleh
PUTRA BETAWI
Published on Sabtu, 05 Maret 2011
Pemprov Kaltim Larang Ahmadiyah
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meminta agar pengikut Ahmadiyah menghentikan semua aktivitasnya di provinsi berpenduduk sekitar 3,2 juta jiwa itu hingga ada keputusan dari Pemerintah Pusat.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama (Kanwil Depag) Kaltim, Elbadiyansyah, kepada wartawan di Samarida, Selasa (1/3) menyatakan bahwa permintaan penghentian aktifitas Ahmadiyah itu berdasarkan rekomendasi hasil pertemuan antara berbagai ormas dan elemen masyarakat.
Pertemuan dimaksud di antaranya melibatkan FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama), Forum Kewaspadaan Dini antar Masyarakat Persaudaraan (FKMP) Kaltim, NU, Muhammadiyah, MUI, Polda Kaltim, Kejaksaan Tinggi Kaltim dan Korem 091/ASN (Aji Surya Natakesuma).
“Salah satu keputusan yang dihasilkan tim perumus yang beranggotakan dari berbagai elemen masyarakat termasuk dari pihak Kejati, Polda Kaltim dan Korem 091 Aji Suryanata Kesuma disepakati bahwa untuk menjaga situasi kondusif yang selama ini sudah tercipta maka Pemprov Kaltim berharap kepada Jemaat Ahmadiyah untuk sementara waktu menghentikan atau dilarang melakukan aktivitas keagamaanyya sambil menunggu keputusan pemerintah pusat,” katanya.
“Tim perumus juga menyekapati bahwa dalam rangka menyatukan pandangan dan sikap antara Pemprov Kaltim dengan ormas-ormas tersebut, gubernur diminta dapat melaksanakan pertemuan dengan forum komunikasi pimpinan daerah bersama bupati dan wali kota se Kaltim,” ungkap Plh Kepala Kanwil Depag Kaltim itu.
Tim perumus yang terbentuk berdasarkan hasil rapat koordinasi yang langsung dipimpin Wakil Gubernur Kaltim, Farid Wadjdy itu juga memengusulkan ke pemerintah pusat agar segera membubarkan Ahmadiyah. “Jadi, kami (Pemrov Kaltim) hanya sebagai fasilitator sementara kesepakatan yang merupakan rekomendasi itu direkomendasikan oleh tim perumus,” kata Elbadiyansyah.
Plh Kepala Kanwil Depag Kaltim itu mengaku belum tahu kapan pertemuan antara Gubernur Kaltim dengan forum komunikasi pimpinan daerah dan bupati/wali kota se-Kaltim dilaksanakan.
“Saya belum tahu kapan akan dilaksanakan namun salah satu item yang direkomendasikan tim perumus yakni meminta gubernur Kaltim segera melakukan pertemuan tersebut,” ungkap Plh Kepala Kanwil Depag Kaltim.
Rapat Koordinasi antar ormas, tokoh masyarakat di Kaltim itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi gejolak masyarakat di Kaltim terkait kebedaraan Jemaat Ahmadiyah.
“Salah satu pertimbangan yang mendasari rapat koordinasi ini yakni untuk mengantisipas timbulnya rekasi dan gejolak masyarakat seperti yang terjadi di daerah lainnya di Indonesia terkait Jemaat Ahmadiyah. Jadi, Pemprov Kaltim kemudian menfasilitasi pertemuan tersebut yang kemudian menyepakati tiga rekomendasi tersebut,” ungkap Elbadiyansyah. (Ant/MI)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar