Today :

Not found what you looking for?:

Diposting oleh PUTRA BETAWI

Published on Selasa, 10 Mei 2011

BOBROK! DPR Minta Anggaran Dana Reses Dinaikkan


Jakarta – Badan Urusan Rumah Tangga Dewan Perwakilan Rakyat mengajukan usul kenaikan dana reses. Angka yang diajukan naik dua kali lipat, dari Rp 1,7 miliar menjadi Rp 3,4 miliar per satu pembahasan undang-undang. Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga, Refrizal, mengatakan kenaikan itu, ”Masih akan dibahas Badan Anggaran DPR dengan pemerintah,” ujarnya.

Dana reses meliputi dana studi banding ke luar negeri dan dana penyerapan aspirasi konstituen. Dana itu dipakai sebagai bagian untuk pembahasan undang-undang. Alokasi anggaran kunjungan luar negeri pada tahun ini mencapai Rp 119 miliar. Dana tersebut untuk studi banding pembahasan 70 rancangan undang-undang yang masuk dalam Program Legislasi Nasional. Tahun depan, DPR bakal membahas 64 rancangan undang-undang. Dengan usul itu, dewan menganggarkan kunjungan luar negeri sebesar Rp 217,6 miliar.

Bukan hanya itu, anggaran kegiatan penyerapan aspirasi selama masa reses juga ditingkatkan lebih dari tiga kali lipat angka tahun ini. Badan Urusan Rumah Tangga mengusulkan Rp 15 juta per kegiatan. Sebelumnya, dananya Rp 4,5 juta per kegiatan. Setiap anggota boleh melakukan sembilan kegiatan (semula 12 kegiatan) selama sekali masa reses. Dengan hitungan itu, dalam sekali masa reses anggota Dewan mendapat tanggungan dana Rp 135 juta dari semula Rp 54 juta. Refrizal mengatakan, usul itu belum tentu direalisasikan. Anggaran tersebut, kata dia, masih mungkin berubah. “Masih mentah dan terlalu jauh jika dibahas sekarang,” ujarnya.

Selain usul kenaikan dana reses, Refrizal mengatakan, dewan pada tahun depan mengusulkan anggaran lebih dari Rp 3 triliun. Anggaran itu naik Rp 300 miliar dari anggaran Rp 2,7 triliun pada tahun ini. ”Makanya, semua itu akan dibahas panjang oleh DPR dan pemerintah,” kata dia.

Kunjungan anggota parlemen ke luar negeri pada masa reses dikritik oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra). Menurut data Fitra, total anggaran ke luar negeri anggota Dewan selama masa reses sidang April-Mei mencapai Rp 15,4 miliar. Dalam rilisnya, Fitra menyebutkan, Komisi Pertahanan yang berkunjung ke Amerika Serikat dan sejumlah negara lainnya menghabiskan anggaran Rp 5,7 miliar. Komisi Hukum DPR yang melawat ke Jerman untuk studi banding revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi juga menelan dana Rp 1,2 miliar. Bukan hanya anggota parlemen, Badan Urusan Rumah Tangga DPR juga melawat ke Inggris dan Amerika dengan total anggaran Rp 3,4 miliar.

Tudingan itu dibantah oleh Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Azis Syamsudin. ”Rencana saja tidak ada,” ujarnya. Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh juga membantah data Fitra bahwa kunjungan dewan menghabiskan dana Rp 15 miliar. ”Keseluruhannya tidak sampai Rp 15 miliar,” ujarnya. Namun, dia mengaku tidak hafal besaran dana itu. Alasannya, ”Saya harus cek dulu satu per satu.”

Usulan Kenaikan Dana DPR

Dana Reses: Rp 3,4 miliar (sebelumnya Rp 1,7 miliar)

Kunjungan Luar Negeri: Rp 217,6 miliar (sebelumnya Rp 119 miliar)

Dana per kegiatan per anggota: Rp 15 juta (sebelumnya Rp 4,5 juta)

TEMPO Interaktif

0 komentar:

Posting Komentar