JAKARTA – Newmont Holding, perusahaan tambang emas raksasa milik Amerika Serikat, dinilai sukses mengakali Indonesia menjadi pemegang saham mayoritas di PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Dengan alasan, saham divestasi sebesar tujuh persen yang akhirnya dibeli oleh Pemerintah Pusat melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP), mengukuhkan posisi Newmont selaku pemegang saham mayoritas di PT NNT.
“Saham divestasi yang diambil oleh pemerintah pusat, merupakan skenario strategi Newmont untuk tetap berkuasa di NNT. Ketika saham divestasi itu dibeli oleh Pemerintah Pusat, tercium ‘bau’, itu bagian dari skenario Newmont mencegah pihak Indonesia memiliki saham yang jauh lebih besar dari Newmont,” ujar pengamat ekonomi, Ichsanuddin Noorsy, di Jakarta, Selasa (17/5/2011).
Dijelaskan, berdasar struktur kepemilikan saham pasca divestasi tujuh persen oleh PIP, Newmont menguasai 28,44 persen saham NNT, 20,56 persen dimiliki Sumitomo, 20 persen milik PT Pukuafu Indah, PT Multi Daerah Bersaing (MDB) menguasai 24 persen saham, serta 7 persen milik Pemerintah Pusat.
“Jelas menunjukkan betapa Newmont berhasil ‘kadali’ pemerintah pusat,mencegah porsi penguasaan daerah di saham divestasi NNT. Apabila daerah membeli sisa saham divestasi itu, tentunya PT MDB (konsorsium pemerintah daerah bersama swasta) akan menjadi pemegang saham mayoritas di NNT,” tandas Noorsy.
Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan wartawan, Newmont diduga telah menguasai saham yang sebelumnya dimiliki pemegang saham minoritas, PT Pukuafu Indah. Hal itu dilandasi data Laporan Tahunan perseroan tahun 2010 dalam keterbukaan informasi sesuai ketentuan US Securities and Exchange Commission (komisi pengawas pasar modal Amerika Serikat).
Pada halaman 17 Annual Report itu, Newmont menyatakan telah mempertahankan voting interest pada dua perusahaan Indonesia yang juga menjadi pemegang saham NNT.
Kabarnya, Jusuf Merukh, pemilik PT Pukuafu Indah telah melepas 2,2 persen dari 20 persen saham miliknya di PT NNT kepada PT Indonesia Masbaga Investama, yang ditengarai sebagai representasi Newmont di Indonesia.
Ini, tentunya bertentangan dengan komitmen kontrak karya yang disepakati bersama Pemerintah Indonesia pada 1986 silam yang mewajibkan Newmont untuk melepas status pemegang saham mayoritas melalui mekanisme divestasi saham.
“Dengan kepemilikan ini, praktis Newmont masih bisa memainkan peranan penentu dalam berbagai aspek. Termasuk mendudukkan perwakilannya di dewan direksi, serta mengatur berbagai target operasionalisasi perseroan,” ujar Ichsanuddin. SURYA
Diposting oleh
PUTRA BETAWI
Published on Rabu, 18 Mei 2011
Ichsanuddin: Newmont Sukses Akali Indonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar