Today :

Not found what you looking for?:

Diposting oleh PUTRA BETAWI

Published on Senin, 23 Mei 2011

Mahfud MD: Ruhut Sarjana ‘Es Kopyor’


MEDAN – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menyebut Anggota Komisi III DPR dari Demokrat yang juga juru bicara Demokrat Ruhut Sitompul sebagai sarjana ‘es kopyor’.

“Dia (Ruhut) itu bukan ‘es satu’ tetapi lebih pantas ‘es kopyor’,” ujar Mahfud MD menyusul pernyataan Ruhut atas Mahfud MD yang mengkritik Mahfud MD yang bergelar S2 dan profesor, petang ini dalam wawancara dengan Metrotv.

Sebelumnya, Ruhut Sitompul seolah-olah mengajari Mahfud MD dan mengejek gelar S3 hukum Mahfud MD yang tidak melaporkan kasus gratifikasi ke MK oleh terduga Muhammad Nazaruddin ke KPK atau ke penyidik lainnya.

Ruhut mengatakan, bahwa Mahfud MD yang bergelar S3 hukum tak paham perkara hukum karena justru melaporkan kasus dugaan gratifikasi tersebut ke Ketua Dewa Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono dan bukan ke KPK.

Dan menanggapi hal ini, Mahfud mengatakan, Ruhut sebagai anggota Komisi III/Hukum DPR justru yang tidak paham hukum, hal itu terbukti sewaktu pembahasan masalah hukum di Komisi III, Ruhut justru tak mengerti istilah-istilah hukum yang sepatutnya diketahui mahasiswa semester II.

“Saat itu, hakim-hakim yang ikut rapat dengan Komisi III justru mempertanyakan, Ruhut itu sarjana hukum atau tidak, ya?,” ujar Mahfud.

Diketahui sebelumnya, kasus dugaan gratifikasi Nazaruddin, anggota Komisi III DPR dan juga Bendahara Umum PD terungkap setelah SBY dan Mahfud mengadakan konfrensi pers bersama, pekan lalu.

Mahfud MD menyebut, Nazaruddin pernah meninggalkan dua amplop kuning berisi uang S$120 ribu yang ditujukan kepada Sekjen MK dan kemudian dikembalikan kepada Nazaruddin. WASPADA

0 komentar:

Posting Komentar