Today :

Not found what you looking for?:

Diposting oleh PUTRA BETAWI

Published on Senin, 23 Mei 2011

Siapa Pembohong, Mahfud MD atau M Nazaruddin?


Jakarta – Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan, mencuatnya kasus pemberian uang oleh Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kepada Sekjen MK, Janedjri M Gaffar merupakan permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Saya menyampaikan masalah ini ke Pak SBY secara tertutup untuk diselesaikan secara internal karena masalah ini merupakan pelanggaran etika namun pak SBY meminta agar dibuka dan disampaikan ke masyarakat melalui media massa. Jadi, masalah ini meledak atas itikad baik pak SBY,” ungkap Mahfud MD.

“Penyerahan uang misterius ke Sekjen MK oleh Nazaruddin itu menimbulkan beberapa pertanyaan. Pertama, muncul pernyataan mengapa saya melaporkan ke Presiden dan bukan ke KPK. Saya katakan, itu bukan penyuapan sehingga tidak bisa dilaporkan ke KPK karena tidak ada bukti menyuap. Buktinya, Nazaruddin menyerahkan uang itu betul, tapi dia tidak punya kasus. Oleh sebab itu, penyerahan uang itu hanya mungkin sebagai gratifikasi,” kata Mahfud MD kepada wartawan di Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu.

Sementara itu, pria berdarah India Muhammad Nazaruddin tidak terima semua tudingan yang diungkap oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Nazaruddin mengaku akan mengambil langkah hukum. Namun, rencana ini masih ia pertimbangkan secara matang. “Itu fitnah semua. Pak Mahfud telah fitnah saya. Pak Mahfud pembohong besar. Ya, saya pertimbangkan, kemungkinan mengambil langkah hukum,” kata Nazaruddin, Sabtu (21/5/2011).

Ia menegaskan, dirinya hingga kini sama sekali tidak pernah berbincang secara langsung dengan Mahfud MD. Nomor telepon milik Mahfud MD saja Nararuddin mengaku tak punya. “Jadi, urusan apa saya memberi uang kepada Setjen MK sebanyak itu? Kasus apa sampai saya harus beri uang sebanyak itu,” ujarnya seraya mempertanyakan motif Mahfud MD membeberkan masalah pemberian cuma-cuma dana senilai Rp 120 dollar Singapura. “Siapa yang kasih? Dan apa urusannya saya di MK. Dan urusan apa saya kasih ke (setjen) MK?” tanya Nazaruddin. “Pak Mahfud lebih tahu hukum. Jadi, tolong tanyakan apa maksudnya ia berbicara fitnah seperti itu.”

Kisah Pemberian Uang oleh Nazaruddin kepada Sekjen MK

Ada kisah menarik saat uang 120 ribu Dollar Singapura dikembalikan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin. Agar uang itu diterima dengan baik di rumah Nazaruddin, staf MK yang membawa uang itu menyebutkan kiriman untuk Nazaruddin itu sebagai paket buku. Bagaimana kronologinya?

Pertemuan Nazaruddin dengan Sekjen MK Janedjri M Gaffar yang berakhir dengan pemberian uang sebesar 120 ribu Dollar Singapura itu sudah dibeberkan Ketua MK Mahfud MD dalam jumpa pers bersama Presiden SBY di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2011).

Mahfud memberikan keterangan detil tentang pemberian uang oleh Nazaruddin kepada Janedjri dan bagaimana uang itu kemudian dikembalikan MK kepada Nazaruddin. Tapi, seorang sumber detikcom menceritakan kisah pemberian uang itu lebih terperinci lagi. Menurut dia, pemberian uang itu terjadi pada Kamis, 23 September 2010 di Ranch Market, Kemang, Jakarta Selatan. Nazaruddin yang berinisiatif bertemu Janedjri.

Berikut Kronologi Pemberian Uang Secara Lengkap:

Kamis, 23 September 2010

Pukul 17.00 WIB
Nazaruddin menghubungi Janedjri berkali-kali, meminta bertemu. Karena ditelepon terus, Janedjri mengiyakan pertemuan digelar di Ranch Market, Kemang pukul 22.00 WIB.

Pukul 22.30 WIB
Djanedri datang seorang diri ke Ranch Market. Sementara Nazaruddin sudah menunggu. Keduanya bertemu dan berbincang-bincang. Tak ada orang lain, selain keduanya dalam pertemuan itu. Tak ada pembicaraan serius. Tak ada pembicaraan kasus-kasus hukum atau proyek tertentu. Keduanya berbincang sebagaimana dua sahabat yang lama tak bertemu, sambil meneguk minuman yang disajikan di kafe di sebuah pusat perbelanjaan itu.

23.30 WIB
Pertemuan dua pejabat negara (Janedjri menjabat Sekjen MK dan Nazaruddin menjabat sebagai anggota DPR-Red) pun disudahi. Tak ada komitmen apa-apa di antara keduanya. Namun, yang mengejutkan Janedjri, tiba-tiba Nazaruddin memberikan amplop kepadanya.

“Ini buat Bapak Janed. Terima saja, untuk apa pun,” kata Nazaruddin dengan ramah. Saat itu, Janedjri pun langsung merespons pemberian itu, “Saya tidak bisa menerima.”

Nazaruddin tidak menggubris penolakan Janedjri dan berlalu keluar ruangan kafe tersebut. Janedjri sempat mengejar Nazaruddin dan menolak pemberian itu, tapi Nazaruddin tetap berlalu. “Sudah pak, terima saja, tidak enak dilihat orang. Assalamulaikum,” kata Nazaruddin kepada Janedjri.

Jumat, 24 September 2010
Pada pagi hari, Janedjri mencoba menghubungi Nazaruddin untuk membicarakan pengembalian pemberian itu. Namun, saat itu, telepon genggam Nazaruddin tidak aktif.

Sabtu, 25 September 2010
Janedjri berhasil menghubungi Nazaruddin dan mengutarakan niatnya untuk mengembalikan pemberian itu. Nazaruddin mengaku sedang berada di daerah. Tapi, Nazaruddin saat itu kembali mengatakan, “Untuk apa pak dikembalikan. Terima saja!”

Senin, 27 September 2010
Karena tak berhasil mengembalikan pemberian itu, Janedjri pun melaporkan kasus ini kepada Mahfud MD pada Senin pagi. Janedjri menceritakan dengan detil dan membuat kronologi pertemuan dengan Nazaruddin kepada Mahfud. Lantas, Mahfud pun meminta agar pemberian Nazaruddin segera dikembalikan ke rumahnya.

Akhirnya, staf MK mencari di mana alamat rumah Nazaruddin. Dan akhirnya ketemu. Nazaruddin tinggal di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Selama menerima pemberian itu, Janedjri tidak pernah membuka isi amplop, meski dari awal sudah menduga bahwa amplop itu berisi uang.

Setelah itu, staf MK pun mengantarkan dua amplop itu, dengan sebelumnya dibungkus rapi, seakan-akan paket buku. “Jadi, dua amplop itu dibungkus lagi dan dikatakan sebagai kiriman buku saat diberikan kepada penjaga rumah,” ujar sumber itu.

Staf MK meminta identitas penjaga rumah tersebut dan meminta tanda terima. Setelah menerima tanda terima, staf MK pun meminta supaya kiriman itu dibuka. Dua amplop tersebut ternyata berisi uang 120 ribu Dollar Singapura. Masing-masing amplop berisi 60 ribu Dollar Singapura.

Tanda terima tersebut berbentuk mirip dengan kuitansi pembayaran. Di dalamnya tertulis telah diterima satu buah paket buku bersampul cokelat dari bapak Janedjri M Gaffar. Selain itu, ada keterangan bahwa di dalam amplop tersebut berisi uang sebesar 120 ribu dollar Singapura. Yang menerima duit tersebut juga tercantum dalam tanda terima. Dia adalah Kurdi, salah seorang satpam di rumah Nazaruddin lengkap dengan nomor telepon.

Kasus pemberian uang oleh Nazaruddin kepada Janedjri sudah disampaikan Mahfud MD kepada SBY, sebagai Dewan Pembina Partai Demokrat. SBY menyambut laporan itu dan menindaklanjutinya. Sementara Nazaruddin membantah telah memberikan uang kepada Janedjri dan menganggap hal ini sebagai fitnah. “Saya nggak tahu itu, itu fitnah,” kata Nazaruddin saat dikonfirmasi, Jumat (20/5/2011) mengenai berita itu. Dia juga tidak mau berkomentar isu ini dengan panjang lebar. “Saya nggak ada kepentingannya. Pokoknya yang namanya fitnah, saya enggak mau mengomentari,” terang Nazaruddin.

Bolehlah Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin membantah kabar pemberian uang kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) M Djanedri. Namun, Ketua MK Mahfud MD punya cerita detil tentang kasus itu. Jumlah uang yang diberikan Nazaruddin kepada Djanedri 120 ribu Dollar Singapura. Bila dirupiahkan, sekitar Rp 828 juta. Hal ini dijelaskan Mahfud MD dalam jumpa pers bersama Presiden SBY seusai pertemuan dengan pimpinan MK di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2011).

Dalam suratnya, Mahfud melaporkan tentang pemberian uang oleh Nazaruddin kepada Djanedri. “Saya melaporkan pada suatu hari Saudara Nazaruddin memanggil Sekjen MK. Setelah ngomong, dia meninggalkan dua amplop,” kata Mahfud.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar mengakui apa yang disampaikan oleh ketua MK Moh Mahfud MD bahwa dirinya sempat dikasih uang oleh Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pada dirinya. “Saya katakan bahwa apa yang telah disampaikan bapak ketua MK bersama bapak Presiden memang benar adanya,” ujar Janedjri pada wartawan di ruang kerjanya lantai 11 Gedung MK, Jakarta, Jumat (20/5) malam. [kps/dtk/kn]

0 komentar:

Posting Komentar