JAKARTA – Anggota Front Pembela Islam (FPI), Munarman, menyatakan anggota DPR yang terbukti dengan sengaja menyaksikan video porno agar mundur dari jabatannya. Pengunduran diri merupakan langkah yang dapat menjadi sebuah tanggung jawab moral.
“Di Amerika Serikat, kasus seperti ini (anggota dewan yang membuka video porno) pernah terjadi dan akhirnya sang anggota mundur. Ini bisa dilakukan oleh anggota DPR,” ujar Munarman saat dihubungi Republika.
Munarman memandang apa yang dilakukan anggota DPR dari Fraksi PKS, Arifinto, itu mungkin merupakan sebuah kesengajaan. Belum bisa dipastikan apakah Arifinto sengaja atau tidak saat mengakses situs porno tersebut. “Kalau dari pengakuannya, beliau tidak sengaja saat membuka email yang tidak jelas,” katanya.
Sementara, Arifinto berharap kasusnya tidak melebar ke mana-mana. Dia menegaskan bahwa film porno yang ia buka di gadget-nya itu murni tidak sengaja. Film itu berasal dari link di dalam email yang ia terima.
Ketika ia meng-klik link tersebut, ternyata diarahkan ke laman yang menayangkan film porno. Sebab itu, buru-buru ia mematikan gadgetnya dan menghapus film tersebut. “Saya harap ini jangan jadi fitnah berkelanjutan,” kata Arifinto. “Saya bukan orang yang menikmati nonton film itu.” REPUBLIKA
Diposting oleh
PUTRA BETAWI
Published on Sabtu, 09 April 2011
FPI: Anggota DPR Nonton ‘Porno’ Sebaiknya Mundur
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar