Diposting oleh
PUTRA BETAWI
Published on Senin, 25 April 2011
KPK Incar Andi Mallarangeng
JAKARTA – Kasus dugaan penyuapan pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI Palembang sepertinya tidak akan berhenti pada Sesmenpora Wafid Muharam. Sebab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ragu-ragu akan memeriksa semua orang yang terlibat dalam pembangunan wisma atlet, termasuk Menpora Andi Mallarangeng.
“Ya memang ada rencana ke sana (memeriksa Andi) kalau memang dibutuhkan. Dia (Andi) kan yang paling bertanggung jawab atas pelaksanaan SEA Games ini,” ucap seorang sumber di lingkungan KPK kepada Jawa Pos kemarin (23/4).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa KPK tidak akan tebang pilih dalam menuntaskan sebuah kasus korupsi. Menurutnya, kaitan Andi dengan penanganan pengadaan Wisma Atlet di Palembang sangat erat. Sebab, sebagai seorang menteri, Andi adalah orang yang paling berwenang menandatangani semua persetujuan anggaran dana untuk kebutuhan SEA Games.
Dia lalu menerangkan, prosedur pencairan dana pelaksanaan SEA Games. Pertama, panita pelaksana mengajukan permohonan dana yang dibutuhkan kepada Kemenpora. Selanjutnya, Kemenpora memverifikasi permohonan tersebut. Nah, seteleh dinyatakan lolos verifikasi, Menpora pun menandatanginya yang kemudian diajukan ke Kementerian Keuangan untuk dicairkan.
“Yang banyak kerja memang pak Wafid, termasuk memverifikasi. Tapi yang tanda tangan pak Andi,” katanya. Karenanya, merupakan hal yang wajar jika KPK akan memeriksa Andi untuk mendengarkan kesaksiannya terkait pelanggaran yang dilakukan anak buahnya itu. Selain itu, keterangan Andi juga dibutuhkan untuk mengetahui apakah ada aliran suap tersebut ke pegawai Kemenpora lainnya.
Namun ketika ditanya kapan kira-kira orang nomor satu di Kemenpora itu diperiksa, sumber tersebut masih belum bisa memberikan kepastiannya. “Itu masih menunggu persetujuan pimpinan,” ujaranya.
Seperti yang diberitakan sebelumya pada Kamis (21/4) sekitar pukul 19.00, KPK menangkap Wafid di kantornya lantai 3 Gedung Kemenpora jalan Gerbang Pemuda No 3 Senayan. Dia tertangkap tangan sedang menerima transaksi suap dari seseorang yang diduga kontraktor bernama Mohammad El Idris yang diperantarai seorang broker bernama Mirdo Rosalina Manulang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos, Idris merupakan seorang petinggi perusahaan PT Duta Graha Indah , Tbk yang merupakan rekanan pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang. PT DGI sendiri beralamat di jalan Sultan Hasanuddin Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, lembaga antikorupsi yang dipimpin Busyro Muqoddas itu menyita tiga cek senilai Rp 3,2 miliar yang diduga sebagai uang suap. Wisma atlet yang dibangun di area kompleks olahraga Jaka Baring, Pelembang, itu dipastikan menghabiskan dana Rp 200 miliar.
Dana sebesar itu sudah cair seluruhnya meskipun pembangunannya saat Jawa Pos memantau pada 8 april lalu masih jauh dari kata selesai. Pembangunannya wisma atlet sendiri di deadline selesai pada akhir Juli.
Penyidik pun hingga kini masih mendalami tujuan suap yang dilakukan pengusaha tersebut. Memang ada beberapa kemungkinan kuat yang hingga kini didalami. Yakni apakah suap tersebut terkait dengan upaya pemenangan tender ataukah mark up proyek pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang.
Saat dikonfrimasi, Wakil Ketua KPK Haryono Umar membenarkan pihaknya akan memeriksa semua orang yang dibutuhkan keterangannya dalam kasus suap tersebut. Namun, saat disinggung apakah pemeriksaan tersebut sampai kepada Andi, Haryono belum bisa memastikan.
“Kami tidak bisa berandai-andai. Kan tergantung hasil penyidikan para tersangka. Yang jelas semua orang yang terkait akan diperiksa,” kata Haryono ketika dihubungi Jawa Pos tadi malam.
Selain itu, Haryono juga mengaku dirinya belum bisa memastikan siapa-siapa yang menjadi target selanjutnya. Sebab, sejak resmi ditahan di Rutan Kelas I Cipinang, Wafid belum menjalani pemeriksaan lanjutan. Kata dia, kemarin dan hari ini (24/4) merupakan hari libur. Sehingga para tersangka kasus ini belum bisa diperiksa.
Kapan para tersangka akan diperiksa? “Saya belum tahu. Tapi penyidik sudah memiliki jadwal sendiri. Yang jelas kami ingin segera menyelesaikan kasus ini,” jawab mantan pegawai Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu.
Terpisah sebelumnya Menpora Andi Mallarangeng kepada para wartawan Jumat (22/3) kepada para wartawan mengaku dirinya siap bekerjasama dengan KPK dalam menuntaskan kasus yang melibatkan anak buahnya itu. Bahkan Andi mengaku siap memberikan keterangan kepada KPK apabila memang benar-benar dibutuhkan.
Bahkan mantan juru bicara kepresidenan tersebut akan segera melakukan konsultasi dengan pihak kementerian pemberdayaan aparatur negara (KemenPAN) dan BPKP. “Saya akan bertemu untuk membahas prosedur-prosedur agar fungsi keorganisasian kami masih bisa berjalan setelah sesmenpora tidak ada,” ucapnya.
Melihat status Wafid yang sudah menjadi tersangka, Andi berujar jika kemungkinan besar bakal ada pelaksana tugas (plt) untuk menjalankan fugnsi vital di keorganisasian tersebut. Hanya, untuk prosesnya dia belum tahu benar karena itu akan dibicarakan dengan Menpan terlabih dahulu.
Dia juga memastikan bahwa kasus ini tidak akan mengganggu persaipan SEA Games yang saat ini dilakukan. Meskipun korupsi yang dilakukan terkait dengan wisma atlet di Palembang, Andi menjamin pembangunan tertap berjalan sesuai dengan rencana awal. “Proses hukum terus berjalan, Proses di lapangan tidak boleh berhenti. Jadi nanti semuanya bisa sama-sama selesai,” papar pria yang juga menjabat sebagai ketua umum persatuan gulat seluruh Indonesia (PB PGSI) tersebut.
Mengenai alairan dana untuk persiapan SEA Games, Andi yakin tidak akan terhambat karena even olahraga terbesar di Asia Tenggara sudah diplot pada APBN. Karena itu, pihaknya akan semakin meningkatkan dan memperketat proses monitoring bersama dinas pekerjaan umum setempat.
Kini tiga tersangka tersebut ditahan di tiga rutan yang berbeda. Wafid dititipkan di Rutan Cipnang, Idris diinapkan di Rutan Salemba, sedangkan Rosalina dititipkan di Rutan Pondok Bambu. (kuh/aam)
Kasus Dugaan Suap Proyek Wisma Atlet
- Kemenpora menerima pengajuan anggaran pembangunan proyek SEA Games.
- Kemenpora melakukan verifikasi terhadap anggaran yang masuk dan Sesmenpora Wafid Muharam adalah pihak yang berwenang melakukan verifikasi.
- Setelah dianggap lolos, hasil verifikasi kemudian dilaporkan ke Menpora Andi Mallarangeng.
- Sebagai Menpora, Andi adalah orang yang paling berwenang menandatangani sebagai bentuk persetujuan pengajuan anggaran pembangunan proyek SEA Games.
Komisi Kepolisian Indonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar