Diposting oleh
PUTRA BETAWI
Published on Selasa, 26 April 2011
Terlibat PKI, Makam Heru Atmodjo Dibongkar
Jakarta – Sebuah makam di Blok W Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, ‘dibongkar’ setelah ‘pemiliknya’ telah tidur kekal di dalamnya pada 29 Januari 2011 lalu. Belum diketahui pasti alasan pembongkaran tersebut, yang jelas nisan penghuni makam Heru Atmodjo tidak lagi terbaring di rumah abadinya.
Pembongkaran makam Heru ini diduga terkait protes massa antikomunis yang berlangsung di Gedung Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (10/3/2011) lalu. Heru Atmojo yang berpangkat terakhir Letkol Udara itu, menurut Gerakan Ummat Islam Bersatu (GUIB) Jatim terlibat dalam organisasi PKI.
“Letkol Udara Heru Atmojo itu terlibat dan sebagai pelaku G 30 S/PKI. Dia merupakan wakil dewan revolusi saat itu. Maka, makamnya yang di TMP Kalibata harus segera dipindahkan ke tempat pemakaman umum. Itu adalah salah satu usaha pembelokan sejarah”
Saat detikcom berkunjung ke Taman Makam Pahlawan Kalibata, Senin (25/4/2011), tepatnya di Blok W, makam Heru Atmodjo sudah tidak bernisan lagi dan makamnya berada di antara makam Haji Kaya Mas Nien dan Nana Sutresna.
Makam tersebut saat ini rata dengan tanah berwarna merah dan sebuah batu besar diletakkan di tengahnya. Di samping makam tersebut, sebuah papan nisan kayu yang patah tergeletak dengan tulisan sebuah nama, yaitu ‘Her’.
“Saya tidak tahu apakah jasadnya masih di dalam. Silakan tanya ke Garnisun untuk keterangannya,” ujar seorang penjaga makam yang tidak mau disebut namanya.
Penjaga makam tersebut selalu mengelak jika ditanyakan tentang informasi kapan dilakukannya pembongkaran makam tersebut. “Saya tidak tahu apa-apa karena ini di bawah Garnisun,” elaknya.
Siapa Heru Atmodjo?
Heru adalah seorang mantan perwira yang berpangkat Letnan Kolonel di kesatuan Angkatan Udara. Sebuah Bintang Gerilya disematkan pada dirinya dari pemerintah karena telah ikut berjuang melawan penjajah pada masa perang kemerdekaan.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan detikcom dari berbagai sumber, Heru Atmodjo dituduh bersalah oleh Mahmilub (Mahkamah Militer Luarbiasa) dengan hukuman seumur hidup dan dipecat dari ketentaraan akibat keterlibatannya dengan PKI (Partai Komunis Indonesia) yang selanjutnya mendapatkan keringanan sehingga menjalani masa hukuman selama 15 tahun.
Tuduhan yang dialamatkan kepada Heru, yang saat itu menjabat sebagai Asisten Direktur Produksi Intelijen Departemen Angkatan Udara, adalah mengetahui tentang rencana PKI yang dikomandoi oleh Letkol Untung untuk melakukan Gerakan 30 September untuk menghabisi petinggi-petinggi militer yang mengganggu rencana PKI. Saat itu Heru menjabat wakil komandan di PKI, posisi nomor 3 setelah Letkol Untung (Ketua Dewan) dan Brigjen Supardjo (Wakil Ketua Dewan).
Pada hari pemakaman Heru, seperti yang dituliskan seorang kawan Heru, Ibrahim Isa di blog jurnaltoddoppuli.wordpress.com, pemakaman Heru juga berlangsung khidmat.
“Upacara pemakaman protokoler TNI kamarade Heru dari pk 13.00 – 14.30 wib berlangsung hikmat. Banyak kw hadir baik dr angkatan tua mopun pemuda, mahasiswa, aktivis LSM, disamping keluarga besar alm. Atas nama TNI/Pemerintah mengucapkan penghargaan atas bhakti, kesetiaan dan jasa serta pengabdian alm kepada RI. Upacara kemiliteran satu regu prajurit2 AURI melakukan salvo senjata, pengeningan cipta dan diiringi musik penghormatan terakhir bagi sang pahlawan.”
Berita & Foto: detikNews
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bingkai Merah
#Said
Banyak pemberitaan soal ini tidak dapat dipercaya dan kurang akurat fakta-faktanya. Berikut ini kam paparkan kronologi yang sebenarnya. LIhat http://bingkaimerah-indonesia.blogspot.com/2011/04/ypkp-65-pemindahan-jenasah-heru-atmodjo_26.html
LIhat juga kesaksian alm. Heru Atmodjo di dalam tulisannya yang ringan tetapi menarik tentang penahanan dirinya, http://bingkaimerah-indonesia.blogspot.com/2011/04/hukuman-seumur-hidup-artinya-hukuman.html
Terima kasih.