Today :

Not found what you looking for?:

Diposting oleh PUTRA BETAWI

Published on Selasa, 05 April 2011

Kasus Gayus Makin Misterius


Proses hukum kasus mafia pajak Gayus Tambunan semakin misterius. Kemisteriusan itu diduga karena besarnya kekuatan mafia di balik kasus ini. Sehingga Presiden SBY yang telah mengeluarkan Inpres penuntasan sekali pun, tidak berdaya dalam mempercepat pengungkapan sumber uang panas sebesar Rp 74 miliar yang dimiliki Gayus.

Indikasi ketidakberdayaan itu terlihat dari usia Inpres Nomor 1 Tahun 2011 untuk penuntasan kasus Gayus yang sudah memasuki bulan ketiga. Namun, sejak diterbitkan 17 Januari lalu hingga hari ini, 4 April 2011, tidak ada satu pun wajib pajak dari 49 perusahaan bermasalah yang menjadi tersangka.

Dengan tidak adanya wajib pajak di antara perusahaan itu yang jadi tersangka, secara otomatis kepolisian juga belum bisa mendeteksi sumber uang Gayus yang telah disita polisi dari deposit boks di beberapa bank. Secara otomatis pula polisi tidak bisa memberkas kasus Gayus untuk dilimpahkan ke kejaksaan guna dilakukan penuntutan.

Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo tetap tidak percaya Inpres SBY bisa mempercepat proses hukum kasus Gayus. Sebab, katanya, Inpres itu tak lebih sebagai Inpres basa-basi karena tidak memiliki tenggat waktu penyelesaian.

“Sudahlah, tidak usah berharap banyak pada Inpres itu. Itu tak lebih sebagai macan kertas,” katanya singkat di Jakarta, Senin 4 April 2011.

Kasus Gayus ini sudah genap berumur setahun sejak mantan pegawai Ditjen Pajak itu ditangkap di Hotel Mandarin Meritus di Orchad Road Singapura, 30 Maret 2010 silam.

Polri 22 Maret 2011 lalu mengakui hingga saat ini perkara Gayus belum bisa dilimpahkan ke Kejaksaan. Belum terungkapnya asal-usul uang itu yang dimiliki Gayus, menurut Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafly Amar menjadi salah satu penyebab belum kunjung diberkasnya perkara tersebut. Menurutnya, hingga saat ini status penyidikan perkara Gayus di Mabes Polri masih P-19 atau dalam tahap melengkapi di tingkat penyidik.

“Kami masih terus menelusuri asal-usul uang Gayus ini. Siapa penyuapnya,” kata Boy kala itu.

Apa pun alasan dan hambatan penyidik, banyak kalangan melihat, negara masih bisa dikalahkan oleh mafia. Sehingga proses hukum kasus Gayus pun terasa tetap misterius. MATA NEWS

Total kekayaan Gayus Tambunan sementara diketahui berjumlah Rp 84 miliar. Di bawah ini rinciannya:

1. 15.188.000 lembar saham senilai Rp 7 milliar
2. Uang senilai US$ 56.096 di BRI
3. Uang senilai US$ 2.972 di Bank Mandiri
4. Rp 500.997.260 berbentuk deposito di Bank CIMB Niaga atas nama Gayus Tambunan
5. Rp 500 juta berbentuk deposito di Bank Mandiri atas nama Gayus Tambunan
6. Rp 311.270.735 tabungan di Bank Mandiri
7. Rp 129.661.172 tabungan di Bank Mandiri atas nama Gayus Tambunan
8. Rp 125.107.806 tabungan di Bank CIMB Niaga atas Milana Anggraeni (istri Gayus)
9. Rp 1.371.573.188 tabungan di BII atas nama Milana Anggraeni
10. Rp 17.438.091 di BEJ dalam bentuk saham
11. Rp 16.219 tabungan di BCA Bintaro
12. 1 Unit tanah berbentuk rumah dan bangunan di Kelapa Gading

Ke-12 item kekayaan Gayus Tambunan itu Total 12 aset itu setara Rp 10 miliar. Sebelumnya Mabes Polri juga telah menyita harta kekayaan bekas pegawai Ditjen Pajak itu senilai Rp 74 miliar dari safe deposite box Bang Mandiri Cabang Kelapa gading berupa uang US$ 659.800, 9.000.680 dolar Singapura, 31 batang logam mulia masing-masing sebesar 100 gram. [slm/kn/dtk]

0 komentar:

Posting Komentar