Today :

Not found what you looking for?:

Diposting oleh PUTRA BETAWI

Published on Selasa, 26 April 2011

TB Hasanuddin Heran kok SBY Bisa Jadi Jenderal ?


Siaga satu merupakan sarana dan prasana pengendalian prajurit TNI dan polisi untuk tujuan sebuah operasi. Menurut Mayor Jenderal (Purn) TB Hasanuddin, Siaga satu hanya boleh diumumkan oleh kepala negara, bukan oleh pembantu atau menterinya. Siaga satu dinyatakan bila negara dalam keadaan perang, diprediksi akan terjadi perang, dipredikasi ada ancaman agresi dari negara luar, atau diprediksi negara dalam keadaan membahaya.

Siaga satu, lanjutnya, juga bisa digunakan bila terjadi satu bencana alam yang besar di satu wilayah. Namun siaga satu dalam kategori ini tidak diterapkan di seluruh Indonesia dan hanya diterpakan di wiayah yang bersangkutan.

Masih kata TB Hasanuddin, dalam keadaan siaga satu, 100 persen TNI dan polisi standby di markas masing-masing dengan senjata lengkap di tangan, bekal makanan untuk 1×5 hari, pakaian dua setel, dan satu jaket.

“Nah saya tidak mengerti, siaga satu sekarang hanya karena bom di Serpong, hanya karena Jumat Agung. Saya tidak mengerti kenapa SBY memberlakukan siaga satu. Padahal dia juga jenderal yang tahu aturan ini. Adakah serangan dari luar? Adakah Dewan Revolusi Islam mengepung istana? Adakah mantan Prajutit TNI yang siap menyerang?” Kata TB Hasanuddin, yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR dalam sebuah diskusi di Doekoen Coffe, Pancoran, Jakarta (Minggu, 24/4).

TB Hasanuddin mengingatkan, bila siaga satu mudah diterapkan tanpa alasan yang jelas maka hal ini akan jadi permainan semata. Akhirnya terjadi demoralisasi pada TNI.

“Saya tidak mengerti, pendidikan dia di tentara dulu sampai jadi jenderal, gimana ya?” sindir TB yang meminta pemerintah segera mencabut siaga satu. Rakyat Merdeka

0 komentar:

Posting Komentar