Jakarta – PT Duta Graha Indah disebut sebagai rekanan perusahaan yang memberikan uang sebesar Rp 3,2 miliar berupa cek kepada Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram.
Uang tersebut, diduga sebagai balas jasa lantaran telah memenangkan PT Duta Graha Indah sebagai pemenang tender pembangunan wisma atlet untuk Sea Games di Palembang, Sulawesi Selatan.
“Perusahaan itu (PT DGI) dapat tender wisma atlet. Sebagai balas jasa, ngasih duit ke Sekmenpora,” kata Juru bicara KPK, Johan Budi, kepada wartawan, di Kantornya, Jakarta, Senin (25/4).
Johan menjelaskan uang sebesar Rp3,2 miliar itu disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika menangkap tangan Wahid. Kini, lanjut dia, selang empat hari setelah penangkapan, KPK, mendapat titik terang kalau terdapat kemungkinan Wafid menerima uang dari PT DGI tidak hanya sekali itu saja.
“KPK belum tahu detail uang berapa. Pemberian ke berapa (orang) juga belum tahu,” ungkap Johan.
Ditambahkan Johan, sesaat setelah Wafid, Rosa dan Mohammad Idris tertangkap tangan, Kamis pekan lalu, KPK juga membawa lima orang lainnya, di antaranya beberapa staf dan satpam Kemenpora.
Kronologis penangkapan Wafid Muharam
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologis penangkapan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam (WM) di kantornya, Jalan Gerbang Pemuda, Senayan Jakarta pada pekan lalu.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, dalam proses penangkapan ini, ikut diciduk dua tersangka lain, yakni Direktur PT Duta Graha Indah, Muhammad Idrus dan broker berinisal MRM (Mirdo Rosalinda Manulang).
Johan mengatakan, pada Kamis (21/4) sekitar pukul 14.00WIB tim KPK meluncur ke Kementrian Pemuda dan Olahraga.
“Sekitar Pukul 17.00, ada dua orang tamu mendatangi WM di kantornya lantai 3. Ketika masuk mereka membawa amplop berwarna hijau,” kata Johan, kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/4).
Dikatakan Johan, pada Sekitar Pukul 18.00 WIB kedua tamu turun dari ruangan WM dan berjalan menuju tangga dekat loby Gedung Kemenpora.
“Penyidik sudah tak lagi melihat amplop dipegang mereka (dua orang tersebut),” kata dia.
Saat mereka turun itu, KPK mendapat info amplopnya sudah diserahkan. “Sekitar Pukul 17.00 WIB langsung kita tangkap ditangga lobby lalu membawa mereka ke ruang WM,” kata dia.
Saat di ruangan itulah, Penyidik KPK membongkar dan menemukan amplop hijau itu berisi 3 lembar cek tunai senilai Rp3,2 miliar.
Saat itu juga penyidik KPK langsung melakukan pengembangan. Hasilnya penyidik mendapatkan uang lainnya. Ada uang dalam bentuk rupiah sebesar Rp73.171.000, US$128,148, AUS$13.070 dan 1.955 euro,” pungkas Johan. Primair
Diposting oleh
PUTRA BETAWI
Published on Selasa, 26 April 2011
KPK: Wafid Terima Uang dari PT Duta Graha Indah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar