Diposting oleh
PUTRA BETAWI
Published on Senin, 25 April 2011
Menpora Pura-pura Kaget Anak Buahnya Ditangkap KPK ?
JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng mengaku terkejut dengan penangkapan atas anak buahnya itu. “Tentang kejadian semalam kami terkejut dan sedih, saya sendiri baru tau pas (terima) SMS dari kawan” kata Menpora dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (22/4).
Meski demikian Menpora mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke KPK. Mantan juru bicara kepresidenan itu pun membuka pintu lebar-lebar bagi KPK untuk menindak anak buahnya itu. “Soal hukumnya, kami serahkan kepada KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.
Mesmi demikian Menpora mengaku belum tahu persis tentang kasus suap yang mendera Wafid Muharram. Menpora juga mengaku belum berkomunikasi lagi dengan Wafid sejak penangkapan oleh KPK. “Saya belum berhubungan dan belum menghubungi karena saya tidak mau mengganggu proses pemeriksaan,” tandasnya.
Bagaimana dengan El Idrus dan Rosa? Apakah mengenal dua tersangka suap itu? “Saya juga tidak mengeri dan tidak mengenal orang-orang itu,” imbuhnya.
Menteri asal Partai Demokrat itu juga mengaku tak tahu tentang dua tersangka penyuap yang banyak disebut dekat dengan partai besar. “Saya tidak tahu, kalau itu ada orang partai, lebih baik tanya sama KPK,” kilahnya.
Ditegaskannya, dalam proyek pembangunan fasilitas penunjang SEA GAmes di Palembang sebenarnya sudah sesuai dengan anggaran. Bahkan usulan pembangunan tower lagi untuk wisma atlet, dananya juga sudah sesuai dan pembangunannya berjalan lancar.
“Tidak ada yang memperlambat karena kekurangan dana. Kami bekerjasama dengan kementrian PU memantau terus pembangunannya,” ucap Andi seraya menambahkan, untuk penambahan anggaran itu kewenangannya ada di Kementrian Kekuangan dan Bappenas.
Ditegaskannya, sebenarnya sudah ada Tim reformasi Birokrasi di Kemenpora yang salah satu tugasnya juga melakukan pengawasan. Namun demikian, sambung Menpora, dirinya jelas tidak bisa melakukan kontrol terhadap orang per orang pegawai Kemenpora. “Kita tidak bisa mengontrol perilaku orang per orang secara terus menerus. Tetapi biarlah kasusnya ada di KPK, kami akan bekerja sama,” pungkasnya. JPNN.COM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar